30 Maret 2008

Puluhan Radio dan Televisi Tak Berijin di Bali Ditertibkan

Puluhan lembaga penyiaran radio dan stasiun televisi yang telah menggunakan kanal atau frekuensi tertentu di Bali, namun belum menempuh prosedur perijinan, segera ditertibkan oleh tim gabungan. Dari 60 radio yang mengudara di daerah itu, baru 23 yang berijin, kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Denpasar, Ir Slamet Wibowo, MM.

Di ibukota Propinsi Bali, terdapat 16 stasiun radio berijin, dua menduduki kanal tertentu dan delapan radio siaran beroperasi secara liar. Stasiun Radio Polda Bali di Denpasar yang juga belum menempuh prosedur perijinan, memilih menghentikan sementara siarannya. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh stasiun radio lainnya," katanya.

Kemudian untuk stasiun televisi, dari tiga yang sudah mengudara, kata Slamet Wibowo, baru Bali TV yang sudah menempuh prosedur perijinan, namun baru sampai tahap Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) di KPID. Hasil EDP itu kemudian disampaikan ke Departemen Komunikasi dan Informatika, untuk diproses pada tahap Forum Rapat Bersama (FRB) dan menunggu penerbitan izin dari Menkominfo.

Jimbarwana TV milik Pemkab Jembrana, kata Slamet Wibowo, telah dua kali diperingatkan karena menggunakan kanal milik wilayah utara Bali, Kabupaten Buleleng. Pihak Pemkab Jembrana, dalam hal ini dari Badan Informasi Daerah, telah datang dan meminta bimbingan menempuh prosedur perijinan, namun sejauh ini belum ada perkembangan.

Sementara Dewata TV di Denpasar, baru sekali diberi surat peringatan, namun menurut dia belum memberikan respon. Direktur Dewata TV, Ketut Sumerta, ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah melalui prosedur "EDP" sejak KPID Bali periode lama, namun diakui sejauh ini belum ada perkembangannya. "Kami segera mengklarifikasi masalah ini, agar tidak sampai terkena penertiban," ujarnya.

Menurut Slamet Wibowo, tim penertiban gabungan bakal melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari instansinya, pihak kepolisian, kejaksaan, Denpom dan KPID yang anggotanya baru dilantik. "Kami berharap dukungan masyarakat luas dalam upaya penertiban kanal radio siaran dan stasiun televisi yang segera diterjunkan," tambahnya.

Read More ..

07 Maret 2008

Nazar Noe'am KLCBS Masuk Koran

Harian Kompas edisi Kamis, 6 Maret 2008 menulis sosok Nazar Noe'man pemilik Radio KLCBS Bandung pada halaman 16. Sungguh sebuah kisah yang sangat mengharukan dan membanggakan dari insan radio di Indonesia. Terbukti Tuhan juga dapat memilih seseorang untuk terjun ke dunia siaran radio seperti yang dikisahkan oleh Pak Nazar dikoran itu.

Radio adalah bisnis audio atau suara dan hanya telinga yang menyambung ke hati-lah, radio dapat menjadi usaha yang maju seperti KLCBS. Selamat ya Pak Nazar, semoga KLCBS semakin kokoh dan eksis sebagai radio jazz ternama di tanah air.

Read More ..

06 Maret 2008

Selamat Munas PRSSNI

Pada tanggal 4-5-6 Maret 2008, PRSSNI induk organisasi radio-radio swasta di Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional ke 12 di Hotel Mercure, Ancol - Jakarta Utara.

Munas tersebut akan memilih Ketua Umum PRSSNI yang baru untuk menggantikan Ganjar Swargani yang akan habis masa periode kepemimpinannya.

Siapa yang akan memimpin PRSSNI setelah Munas ini? Kita tunggu saja.

Selamat Munas PRSSNI, semoga berhasil memilih pemimpin yang punya visi keindustrian untuk kemajuan dunia radio di Indonesia.

Read More ..