29 Januari 2010

Radio Tak Berizin Masih Beroperasi

Langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi DIJ menindak tegas lembaga penyiaran khususnya radio tak berizin mendapat dukungan parlemen. Komisi C DPRD DIJ sebagai mitra kerja KPI Daerah mengapresiasi upaya penegakan hukum yang ditempuh KPI Daerah. ”Apa yang dilakukan KPI Daerah harus diteruskan. Jangan ragu-ragu menegakkan aturan,” tegas anggota Komisi C DPRD DIJ Arief Budiono senin (25/1) kemarin.

Dia berharap, langkah riil KPI Daerah itu juga diikuti Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Radio dan Orbit Satelit Kelas II DIJ. Sebagai lembaga yang diberi kewenangan pengawasan dan penindakan pemanfaatan frekuensi, Balmon juga diminta bertindak tegas.

Sesuai kewenangannya, Balmon berwenang menindak semua lembaga penyiaran yang tak punya izin stasiun radio (ISR). Sedangkan KPI Daerah menangani masalah izin penyelenggara penyiaran (IPP). ”Penegakan hukum kedua institusi itu harus berjalan beriringan,” desaknya.Sebagai wakil rakyat, Budiono minta agar temuan KPI Daerah soal adanya tiga radio yang tak punya IPP dan ISR disikapi serius. Bila tidak ada tindakan, bakal menimbulkan pertanyaan masyarakat.

Komisi C berencana memantau penegakan hukum yang dilakukan KPI Daerah maupun Balmon. Tak tertutup kemungkinan bila muncul kelambanan, dewan akan memanggil KPI Daerah maupun Balmon. ”Kami akan undang dalam rapat kerja,” ujarnya.

Anggota Komisi A Agus Sumartono juga menyampaikan harapan senada. Ia berharap tak muncul kesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Menurut dia, langkah tegas itu diperlukan guna mewujudkan kepastian hukum. Penegakan aturan juga penting untuk memenuhi rasa keadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Ketua KPI Daerah Tri Suparyanto mengatakan, pihaknya akan mengundang semua penyelenggara penyiaran rdaio yang belum melengkapi izin sesuai aturan. ”Kami akan kumpulkan,” katanya.

Acara itu dilakukan guna mengingatkan penyelenggara penyiaran radio agar segera memproses IPP. Dari 42 radio di DIJ, baru 12 yang punya IPP dan ISR. Selebihnya 30 baru punya ISR tapi belum mengurus IPP.

Dikatakan, ada tiga kualifikasi pelanggaran. Yakni sebagian punya ISR tapi belum mengantongi IPP dan beberapa punya IPP tapi sedang berebut mendapatkan ISR. ”Terakhir yang paling parah, ISR dan IPP tak dipegang,” bebernya.

Sampai sekarang, Tri Suparyanto mengakui radio yang belum punya ISR dan IPP seperti radio UTY di Jalan Lingkar Utara, Jombor, kemudian Radio Rama Krapyak Panggugharjo, Bantul, dan Radio Prima di Jalan Godean. Ketiga radio itu masih beroperasi. Diakui Tri, kewenangan penindakan bukan di tangan KPI Daerah, tapi Balmon.

Bagaimana dengan siaran TV lokal? Direktur Nusa TV Daniel Damaledo berpendapat, regulasi soal TV lokal tak adil. ”Aturannya karut marut,” kritik Daniel.

Ia mengatakan, TV nasional secara otomatis mendapatkan ISR. Namun mereka lamban mengurus IPP ke KPI Daerah. Sebetulnya dengan kelambanan itu, TV nasional secara tak langsung melakukan siaran tanpa izin. Meski telat, mereka tetap dapat kesempatan mengurus evaluasi dengar pendapat (EDP). ”Perlakuannya sangat beda dengan TV lokal,” sesalnya. (Radar Yogya)

Read More ..

27 Januari 2010

ACMA Meminta Radio Swasta untuk Buat Kode Etik

Australian Communications and Media Authority (ACMA) meminta industri radio swasta untuk memperkuat komunitas pengawas untuk narasumber dalam program hiburan yang bersifat live. ACMA juga mengancam untuk menjatuhkan sanksi yang lebih keras.

Dalam siaran Pers-nya minggu lalu diungkapkan, laporan hasil penyelidikan ACMA mengenai pentingnya komunitas pengawas ditemukan kekuatiran komunitas mengenai perlakuan terhadap narasumber dalam program yang bersifat langsung. Kekuatiran ini bertambah tinggi ketika narasumber yang tampil adalah anak-anak."

ACMA menyadari bahwa radio swasta memerlukan flekisibilitas dalam menyediakan acara yang atraktif dan inovatif untuk menarik pemirsa. Namun, industri ini juga harus responsif terhadap kekuatiran masyarakat dan menanggapinya dengan baik ketika masalah ini muncul", kata Ketua ACMA, Chris Capman.

"Perubahan dalam peraturan kode etik yang ditawarkan ACMA didesain untuk menjamin kekuatiran masyarakat atas perlakuan terhadap narasumber ditanggapi oleh stasiun radio. Terutama perlakuan terhadap narasumber yang masih anak-anak dalam program radio swasta", lanjut Chris.

ACMA sekarang meminta industri radio swasta untuk mengembangkan kode etik baru yang dapat :
Mencegah eksploitasi narasumber dalam program radio swasta.
Menjamin radio swasta menerapkan standar-standar "keamanan" bagi narasumber yang transparan bagi publik.
Menjamin bahwa hak-hak terbaik anak berada di atas segalanya, termasuk di atas kontrak persetujuan mengikuti program radio tersebut.

Jika kekuatiran masyarakat ini tidak ditanggapi dalam waktu yang ditentukan berdasarkan Broadcasting Services Act 1992 (the BSA), ACMA akan menentukan sendiri standar program untuk radio swasta. (acma.gov.au)

Read More ..

23 Januari 2010

Air America Radio closing, filing for bankruptcy

Air America Radio, a radio network that was launched in 2004 as a liberal alternative to Rush Limbaugh and other conservative commentators, on Thursday shut down abruptly due to financial woes.


The network once boasted hosts such as Al Franken and Rachel Maddow, but struggled from the outset, including multiple management shake-ups, a bankruptcy in 2006 and sale for $4.25 million the following year.

Air America ceased airing new programs Thursday afternoon and said it will soon file to be liquidated under Chapter 7 bankruptcy. It began broadcasting reruns of programs and would end those as well Monday night.

"The very difficult economic environment has had a significant impact on Air America's business. This past year has seen a `perfect storm' in the media industry generally," the company said in a statement on its Web site.

The New York-based network said its "painstaking search for new investors" came close to succeeding even this week, "but ultimately fell short."

Read More ..

21 Januari 2010

Pembatasan Lagu Indonesia di station radio Malaysia

Akhir tahun 2008 lalu ada protes dari Persatuan Karyawan Industri Musik Malaysia (Karyawan). Bagaimana akhirnya hingga awal tahun 2010 ini? Dulu beritanya adalah sbb.:

Para pendengar radio di Malaysia bakal kesulitan untuk mendengar lagu-lagu Indonesia kalau saja pemerintah setempat mengabulkan permintaan pembatasan penyiaran lagu Indonesia.

Adalah Persatuan karyawan industri musik Malaysia (Karyawan) yang mengusulkan pembatasan penyiaran lagu-lagu Indonesia di radio. Rencananya usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Tenaga, Air, dan Komunikasi Malaysia Shaziman Abu Mansor.

Para karyawan industri rekaman Malaysia sudah lama memprotes dan menuntut agar radio di Malaysia tidak terlalu banyak menyiarkan lagu Indonesia karena akan menambah penjualan album penyanyi Indonesia di Malaysia, dan menurunkan pangsa pasar album penyanyi Malaysia.

Para penyiar dan pengelola stasiun radio Malaysia beralasan seringnya memutar lagu Indonesia disebabkan banyaknya permintaan dari pendengar.

Read More ..

20 Januari 2010

Tak Mungkin Lagi Izin Radio-TV Swasta Keluar Setelah 4 September 2008

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim), Haerul Akbar, menegaskan, KPI dan pemerintah tidak akan mungkin menyetujui pemberian izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) terhadap permohonan yang masuk setelah 4 September 2008.

Sebab, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) No. 28 Tahun 2008, pemohon setelah tanggal tersebut baru dapat diproses setelah ada pengumuman peluang usaha oleh Menkominfo. “Kita belum tahu daerah mana saja yang akan diberi peluang untuk usaha jasa penyiaran tv-radio swasta ini. Depkominfo masih membuat peta peluang usaha.

Tapi, yang jelas, sesuai konfirmasi saya ke Direktorat Postel, tak ada kanal baru yang dibuka untuk wilayah Samarinda,” kata Haerul. Memang, lanjutnya, sejak Juli 2009 tak ada lagi kanal yang tersisa di Samarinda, baik untuk radio maupun televisi swasta. Karena itu, kata Haerul, tak mungkin lagi ada pemohon baru untuk jasa radio atau televisi swasta yang mendapat IPP untuk wilayah layanan di ibu kota Kaltim ini.

“Khusus untuk radio, sampai Juli 2009, tersisa sembilan kanal di Samarinda. Nah, pada FRB (Forum Rapat Bersama, Red.) di Bali, semua kanal itu telah diisi. Saya yang ikuti FRB waktu itu. Hadir juga Kepala Dinas Kominfo Kaltim dan Kepala Balmon Samarinda. Di FRB itu, Direktorat Postel membuka data jumlah kanal yang tersedia dan jumlah pemohon.

Untuk Samarinda, jumlah kanal tersisa dan jumlah pemohon pas. Artinya, tak ada lagi kanal yang kosong. Kalau untuk radio, semua sudah dapat IPP prinsip, sementara untuk televisi diseleksi,” kata Haerul. Ia menambahkan, kalaupun misalnya masih ada kanal yang kosong untuk lembaga penyiaran swasta di Samarinda, bagi pemohon setelah 4 September 2008 juga tak mungkin lagi mendapat IPP.

Sebab, katanya lagi, sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 28 Tahun 2008, permohonan yang masuk setelah tanggal 4 September 2008 baru bisa diproses setelah Menteri Kominfo mengumumkan peluang usaha jasa penyiaran radio-TV swasta. “Ada teman-teman KPID dari provinsi lain yang mencoba memproses permohonan IPP lembaga penyiaran swasta yang masuk setelah tanggal 4 September 2008.

KPID-nya menerbitkan rekomendasi kelayakan. Alasan KPID-nya, di wilayah yang dimohonkan masih ada kanal kosong. Tapi, begitu sampai di FRB, langsung ditolak. Nah, kalau begini KPID-nya sudah bekerja sia-sia. Berdalih kepentingan masyarakat, malah masyarakat (pemohon, Red.) yang dirugikan. Pemohon rugi waktu, rugi biaya. Yang bikin rugi mereka, ya, KPID-nya.

Karena nyata-nyata aturan menyatakan tunggu pengumuman menteri, tapi nekad menerabas aturan,” tutur ketua KPID Kaltim periode 2007-2009 ini. Ia menjelaskan, dalam Permen Kominfo Nomor 28 Tahun 2008 itu, nantinya Menteri Kominfo mengumumkan peluang usaha di bidang penyiaran melalui media cetak atau media elektronik.

Di pengumuman itu, disebutkan jumlah kanal yang disediakan, daerah yang mendapat peluang usaha, berikut tenggat waktu pemasukan berkas. “Misalnya, pada Mei 2010 Menkominfo membuka peluang tiga kanal di Bontang. Nah, tiga kanal itulah yang diperebutkan oleh pemohon, dengan memasukkan berkas sesuai jadwal yang ditentukan oleh menteri.

Pemohonannya kepada KPID untuk verifikasi aspek program siaran, dan Dinas Kominfo untuk aspek administrasi dan teknik,” tuturnya. Ia menambahkan, karena sampai sekarang menteri belum membuka peluang usaha di manapun, maka tak ada permohonan yang masuk setelah 4 September 2008 bisa diproses. Kalau ada KPID yang memproses, Haerul menyebutnya sebagai pekerjaan sia-sia yang justru merugikan pemohon.

Misalnya, kata dia, ada KPID yang memproses sampai EDP, setelah itu dikeluarkan rekomendasi kelayakan. Lalu berkas dibawa ke Forum Rapat Bersama antara KPI dengan pemerintah untuk membahas aspek program siaran, administrasi, dan teknik. “Nah, begitu forum melihat permohonannya setelah 4 September 2008, ya, langsung ditolak.

Dirjen SKDI yang bertugas menyurati pemohon untuk menyampaikan penolakan tersebut,” tuturnya. Bagaimana nasib pemohon yang ditolak? Menurut Haerul, pada saat menteri membuka peluang usaha nanti, pemohon yang ditolak tadi dapat mengajukan lagi permohonan baru untuk menempati kanal yang dibuka. “Tapi prosesnya dari awal lagi.

Soalnya, rekomendasi kelayakan yang dibuat KPID sebelumnya tidak berlaku lagi, karena sudah ditolak di FRB. Lagipula tanggal pengeluaran rekomendasi kelayakan itu tidak sesuai lagi dengan jadwal yang ditetapkan menteri.

Misalnya, rekomendasi kelayakan diterbitkan KPID Februari 2010, tapi pengumuman peluang usaha baru dibuka oleh Menteri Kominfo pada Mei 2010, kan nggak nyambung. Ini seperti tender. Masak menteri mengumumkan peluang usaha Mei 2010, tapi tender sudah digelar Februari, kan lucu,” tambah alumni Fisipol Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin ini. (Kaltim Post)

Read More ..

19 Januari 2010

KPID Adukan Manajemen Radio Swara Timor

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT melayangkan surat kepada manajemen Radio Swara Timor pada pekan lalu yang diduga telah melakukan pemfitnahan dan pencemaran nama baik lembaga itu. Hal ini juga telah dilaporkan ke Polda NTT untuk ditindak lanjuti.

Ketua KPI Daerah NTT, Ny. Mutiara D U Mauboi, didampingi kuasa hukum KPI Daerah NTT, Luis Balun, S.H, kepada wartawan ketika memberikan laporan di Dit Reskrim Polda NTT, Sabtu (16/1/2010), menjelaskan, tindakan hukum yang dilakukan KPI Daerah NTT karena manajemen Radio Swara Timor tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan tulisan yang dirilis Radio Swara Timor di dua situs internet, yaitu Radio Netherlands Worldwide dan Mapem Club (klub pendengar radio dan sahabat online Indonesia) berjudul: KPI Daerah NTT Telah Mempersulit Radio Swara Timor.

"Selama ini kami tidak pernah mempersulit manajemen Radio Swara Timor. Apabila KPI Daerah NTT ingin menegakan aturan yang sesungguhnya maka 113 lembaga penyiaran di NTT harus ditutup karena tidak memiliki izin penyiaran. Namun kami masih memberikan toleransi, termasuk manajemen Radio Swara Timor. KPI Daerah berpikir dimana kami mempersulit manajemen Radio Swara Timor. Apa yang disiarkan di dua internet itu merupakan pemfitnahan dan pencemaran nama baik serta pembohongan publik," tegas Mutiara Mauboi.

Pihak KPI Daerah NTT, lanjutnya, sudah mengirim duakali surat somasi kepada manajemen Radio Swara Timor, namun tidak pernah ditanggapi. Bahkan tulisan tersebut masih terlihat di dua situs internet tersebut. (Pos Kupang)

Read More ..

18 Januari 2010

Perubahan Siaran dan Internet BBC Indonesia

Mulai Senin 18 Januari 2010, BBC Indonesia akan tampil lebih marak di internet dan melakukan sejumlah perubahan dalam siaran radio.

Sejak awal Desember 2009, BBCIndonesia.com sudah memiliki tampilan baru dengan berbagai liputan yang lebih menyeluruh dibandingkan sebelumnya.

Untuk siaran radio, mulai 18 Januari, siaran pukul 13 GMT (pukul 20.00 WIB) dari semula 30 menit menjadi warta berita dunia 5 menit. Siaran pukul 18.00 WIB selama 30 akan tetap dipertahankan demikian juga siaran pukul 05.00 WIB selama 60 menit.

Selain itu juga BBC Indonesia tidak akan lagi muncul dalam siaran radio selama akhir pekan.
Jadi siaran hari Sabtu pagi, Sabtu malam, dan Minggu pagi tidak akan muncul lagi.
Sebagai gantinya, BBC Indonesia akan tetap menyajikan berita-berita terbaru selama 7 hari seminggu dan 365 hari setahun, baik itu berita internasional maupun Indonesia lewat internet.

Anda juga bisa mendengarkan siaran radio langsung dari internet. BBC Indonesia juga tetap akan menampilkan Rubrik Tokoh setiap akhir bulan.

Read More ..

15 Januari 2010

EDP LP di Kaltim: Radio IDC Andalkan Siaran Dakwah

Sukses sebagai ikon radio dakwah dan news (berita) di Balikpapan, Radio IDC (Istiqamah Development Center) pun melakukan eskpansi siaran di Samarinda dan Sangata, Kutim dengan menempatkan stasiun relay. Sembari menunggu permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) di Samarinda dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Radio IDC menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim di Ruang Mancong, Hotel Mesra Internasional, Kamis (14/1).

Ketua KPID Kaltim, Syafruddin AH, mengatakan pelaksanaan EDP merupakan salah satu uji kelayakan terhadap lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi, dalam mendapatkan IPP. "Pelaksanaan EDP menjadi salah satu amanah dari UU Penyiaran No 32/2002. Di sini, Radio IDC akan memaparkan visi, misi dan program mereka. Lalu, kami akan mendengarkan kritik dan saran dari hadirin apakah layak radio ini bisa on air atau mengudara di Samarinda dan sekitarnya," katanya.

Selanjutnya, KPID akan memberikan rekomendasi kelayakan ini kepada Depkominfo. Koordinator Bidang Perizinan KPID Kaltim, Ida Wahyuni menambahkan, KPID juga melakukan verifikasi terhadap aspek manajemen, keuangan dan teknis, sebelum digelar EDP ini.

KPID juga mendengarkan segala kritik dan masukan dari peserta diskusi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, organisasi dan instansi pemerintahan. Imam Asnawi dari Bandara Temindung, mempertanyakan sejauh mana legalitas pendirian dan penyiaran Radio IDC. "Jangan sampai nanti program-program radio yang bertujuan baik ini justru mengganggu frekuensi penerbangan kami. Karena Bandara Temindung menjadi salah satu instansi yang menggunakan frekuensi untuk operasional keselamatan penerbangan. Dan, frekuensi kami pernah terganggu oleh frekuensi Radio IDC ini," ungkap Imam.

Menanggapi ini, Direktur Utama Radio IDC, Heru Firdaus menegaskan penggunaan frekuensi 107.9 Mhz di wilayah Samarinda sudah dihentikankarena mengganggu frekuensi bandara. "Begitu ada informasi frekuensi radio kami mengganggu frekuensi bandara dan diminta stop, kami langsung stop. Sementara ini, kami tidak siaran lagi. Saat ini, kami sedang melanjutkan proses untuk mendapatkan frekuensi baru dan mendapatkan izin siaran. Kami juga mohon maaf apabila siaran awal kemarin mengganggu frekuensi bandara," tuturnya.

Latifah, muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mendukung kehadiran Radio IDC sebagai sarana pembinaan dan pecerahan pemikiran umat muslim. "Radio semacam ini memang kita inginkan ke depan. Saya yakin Radio IDC bakal menjadi salah satu radio yang sangat didambakan masyarakat, khususnya di Samarinda," ucapnya.

Read More ..

11 Januari 2010

Radio Address Masih Tetap Ada di Amerika

Dari generasi ke generasi, media radio masih tetap digunakan oleh Presiden Amerika untuk menyampaikan berbagai pidatonya setiap minggu sekali. Acara yang berdurasi sekitar 10-15 menit tersebut biasanya disiarkan setiap hari Senin pagi.

Ya, itulah acara yang mereka sebut "Radio Address". Di Indonesia, hanya Presiden SBY saja yang pernah menggunakan Radio seperti di Amerika, tetapi sayangnya tidak konsisten. Padahal, Radio adalah media yang seketika dan penyebarannya sangat efektif pada jam-jam sibuk pagi dan sore, terutama di Jakarta yang selalu dilanda kemacetan. Seingat saya, nama acaranya waktu itu adalah "Presiden di Radio", yang disiarkan oleh Jaringan Radio Elshinta. Kenapa acara tersebut kini tidak pernah muncul lagi? Sayang sekali!

Read More ..

09 Januari 2010

KPID NTB Tegur Suara Kota FM

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Nusa Tenggara Barat memberikan teguran pertamanya pada isi siaran “Speakzero” yang disiarkan Suara Kota FM pada hari Sabtu, 12 Desember 2009 lalu.

Dari hasil klarifikasi dan setelah mencermati isi siaran Program siaran “Speakzero”, ditemukan topik bahasan seputar buang angin (kentut) agak berlebihan, tidak mendidik dan mengada-ada. Sentilan pembawa acara juga dapat mengarah pada pelecehan kelompok tertentu.

KPI Daerah NTB meminta Program acara “Speakzero” hendaknya memperhatikan kepentingan dan kenyamanan publik mengacu pada azaz, mafaat, fungsi, arah dan tujuan penyiaran Indonesia. Dalam suratnya, KPI Daerah NTB juga mengharapkan acara tersebut melakukan perbaikan sebagaimana mestinya dengan mengedepankan materi siaran yang sehat, informatif, menghibur dan mendidik.

Selain itu, Program siarannya juga harus tunduk pada ketentuan yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang ditetapkan KPI. (KPI)

Read More ..

07 Januari 2010

2010 ini, RRI Segera Buka 10 Stasiun di Perbatasan

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) akan membuka 10 stasiun produksi di daerah perbatasan pada 2010. "Akan dibuka 10 stasiun perbatasan di 10 daerah, di antaranya di Kalimantan Timur, Sei Batik, Malinau dan Loh Bagun," kata Direktur Utama LPP RRI Parni Hadi di Batam, beberapa waktu lalu.Parni Hadi mengatakan, nahwa daerah perbatasan merupakan wilayah strategis dalam pertahanan NKRI. Menurut dia, sudah selayaknya warga daerah perbatasan didengar dengan produksi siaran radio. "Biar daerah perbatasan tidak dibombardir pusat melulu," kata dia.Dengan stasiun produksi sendiri, katanya, maka warga daerah perbatasan dapat menyiarkan berita sendiri, baik yang berbau lokal, nasional mapupun regional, karena berbatasan dengan negara tetangga. Selain produksi berita, stasiun produksi RRI itu juga akan membuat "feature" dan siaran kesenian serta kebudayaan.Stasiun produksi daerah perbatasan tersebut juga akan menempatkan kontributor di negara tetangga, kata Parni. "Kalau tidak kontributor, sesekali, reporter kita ke negara tetangga untuk meliput," kata dia menambahkan.Menurutnya, produksi di negara tetangga diperlukan mengingat banyak WNI yang hidup di Malaysia dan Singapura,. RRI, kata dia, juga bekerja sama dengan Radio Arab Saudi untuk merangkul tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Timur Tengah. Mengenai biaya pembangunan stasiun produksi, ia mengatakan, itu berasal dari alokasi BUMN.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz mengatakan, alokasi dana untuk LPP RRI perlu ditambah mengingat pentingnya peranan informasi dalam pembangunan masyarakat. "Sekarang ini hanya 0,0 sekian persen anggaran APBN untuk RRI, kalau bisa dua persen, itu bagus sekali, seperti yang dilakukan negara yang informasinya bagus," kata Harry. (Antara)

Read More ..

05 Januari 2010

Salah Satu Radio di Pekanbaru Diperingatkan Untuk Tidak Mengudara

Hasil monitor dan pengukuran tanggal 23-27 Desember 2009 lalu oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pekanbaru, frekuensi 107.1 KHz yang telah digunakan oleh Radio Izzatus Sunnah diketahui tidak memiliki surat Izin Stasiun Radio (ISR) dari pemerintah yang berwenang.Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen dan Informatika memperingatkan radio tersebut untuk tidak mengudara (off) sebelum memiliki ISR. Selain itu menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, radio tanpa izin merupakan tindak pidana kejahatan. (KPI)

Read More ..

02 Januari 2010

Menyambut 2010, RRI Denpasar Siaran Lintas Negara

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) stasiun Denpasar menggelar siaran langsung lintas negara dalam mengakhiri 2009 dan menyambut tahun baru 2010.
"Siaran dalam kemasan Melepas Mantari 2009 Menyongsong Sang Surya 2010 berlangsung sekitar enam jam," kata Kepala LPP RRI Denpasar Drs I Gusti Bagus Sudhyatmaka Sugriwa MM di Denpasar Jumat (01/01).

Ia mengatakan, selain siaran lintas negara juga menjangkau sejumlah daerah di Nusantara dan hampir seluruh kabupaten/kota di Bali.
Siaran langsung lintas negara itu ingin memberikan warna perayaan di berbagai daerah Nusantara maupun belahan dunia lainnya dalam menyambut tahun baru 2010.
Sudhyatmaka Sugriwa yang ikut ambil bagian dalam siaran langsung itu berawal dari perayaan di negeri Jepang dengan wawancara Ami, alumnus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.
Dengan menggunakan saluran telepon internasional yang dapat dinikmati para pendengar di Pulau Dewata, Ami menuturkan perayaan tahun baru di negaranya jauh berbeda dengan suasana ketika dirinya masih menjadi mahasiswi di Bali.
"Perayaan menyambut tahun baru di Jepang cukup meriah diwarnai dengan pesta kembang api, berbeda halnya ketika saya di Bali tahun 2002 menyambut tahun baru bersuka ria dengan teman-teman di balai banjar sambil menikmati alunan gamelan dan tari Bali," tutur Ami yang kini sebagai guru tari Bali di negerinya.
Lewat siaran RRI itu pula Ami mengirim salam dan mengucapkan selamat tahun baru 2010 kepada masyarakat Bali, khusus para dosen yang pernah mengajarnya di ISI Denpasar.
Siaran RRI lintas negara itu dari Jepang langsung beralih ke Amerika Serikat dengan mewawancarai Prof Ketut Asnawa yang mengajar tabuh dan tari Bali di sebuah perguruan tinggi seni di Amerika Serikat.
Ketut Asnawa bisa berbincang-bincang dengan kakaknya Komang Astita, MA yang juga dosen ISI Denpasar.
Dari Amerika beralih ke Australia dengan mewawancarai Mahardika Kusuma, seorang pria asal Buleleng yang sudah 17 tahun menetap di Australia sebagai karyawan sebuah hotel berbintang.
Siaran dalam kemasan Melepas Mantari 2009 Menyongsong Sang Surya 2010 juga menggambarkan suasana perayaan di berbagai daerah di Indonesia antara lain Papua, Jakarta dan Sumatera Selatan.
Demikian pula reporter RRI yang telah menyebar melaporkan suasana perayaan tahun baru di berbagai tempat di Bali.
Terobosan yang dilakukan RRI Denpasar untuk menarik perhatian pendengarnya mendapat sambutan positif. Hal itu terbukti dari banyaknya telepon yang masuk ke RRI yang seluruhnya memuji upaya yang dilakukan RRI Stasiun Denpasar. (berbagai sumber)

Read More ..

01 Januari 2010

Moderator blog Dunia Radio mengucapkan selamat tahun baru 2010. Semoga tahun ini kita dapat menghasilkan karya yang jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

Read More ..