Radio Erabaru, yang bersegmen Mandarin di Batam, mengancam akan menggugat Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) bila proses perizinan yang dilakukan bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak transparan dan objektif.
"Kami beri tenggat waktu sebulan, kalau tidak ada respon kita akan gugat Depkominfo," kata Kuasa Hukum Radio Erabaru, Hendrayana pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/4).
Hendrayana yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers ini mengatakan niat Depkominfo untuk menghalang-halangi perizinan Radio Erabaru merupakan bentuk pengekangan terhadap kebebasan pers di Indonesia. "UU jelas tidak membolehkan hal itu terjadi dan harusnya pemerintah melindungi warganya dan bukannya mementingkan asing," kata dia.
Dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, Radio Erabaru 106,5 FM pada Mei 2007 ditutup Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas rekomendasi Kedubes China di Jakarta.
Alasannya, radio yang pendengarnya sebagian besar dari kalangan masyarakat Mandarin di Batam dan sekitarnya ini dituduh menyebarkan propaganda politik yang mendiskreditkan Pemerintah China.
"Bentuk intervensi itu terbukti. Pada Desember 2007 lalu radio kami tidak lolos dapat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) pada Rapat Forum Bersama (FRB) yang diadakan di Jakarta 5 Oktober 2007 lalu," kata Direktur Utama Radio Erabaru Gatot S Machali.
Radio yang siarannya sampai ke Singapura, Johor, dan sejumlah wilayah di Provinsi Kepri ini, menurut Gatot memiliki segmen masyarakat Tionghoa.
Dengan format umum yang dimilikinya, radio tersebut mengklaim memperdengarkan musik, hiburan, berita, budaya, komersil dan sebagainya. "Radio kami bersegmen Mandarin karena sebagian besar pendengarnya dari masyarakat Mandarin di Batam dan sekitarnya, Singapura, Johor," kata dia.
Gatot menduga pemberitaan 1 Maret 2005 lalu soal dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di China misalnya kasus pembunuhan dan pengambilan organ tubuh praktisi Falun Gong, kerusuhan Tibet, penganiayaan kaum Muslim Uighur, dan sebagainya merupakan pangkal masalah pembredelan radio tersebut.
"Sepekan kemudian, muncul berita di Website KPI yang isinya tentang permintaan Kedubes China agar menutup siaran radio Erbaru karena menyiarkan propaganda politik yang diskreditkan pemerintah China dan menuduh Erabaru dibiayai Falun Gong," kata Gatot dalam rilis kronologis kejadian yang dibagikan kepada wartawan.
"Dan 28 Maret lalu, Balai Monitor Frekuensi Batam-Depkominfo memberi surat ke Radio Erabaru menyuruh agar menghentikan siaran (off air) dikarenakan tidak memiliki ijin," tegas Gatot.
Melihat kondisi itu, Direktur Radio Erabaru, Suhirman mengatakan pihaknya menolak segala bentuk intervensi dalam bentuk apapun terhadap kebebasan pers di Indonesia termasuk pemerintahan RRC. "Kami menuntut KPI dan Depkominfo menjelaskan secara transparan dan objektif dalam proses mengeluarkan izin penyiaran dan menuntut KPI netral dan independen tidak terpengaruh intervensi asing," katanya.
20 April 2008
Radio Mandarin di Batam Ancam Gugat Depkominfo
10 April 2008
Hanya Ada Satu Siaran Radio Di Lampung Barat Lho!
Keberadaan lembaga penyiaran di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung masih sangat minim. Lembaga penyiaran yang bersiaran di kabupaten yang terletak di pesisir barat pantai Sumatera itu hanya ada satu radio, yaitu Radio Ramosta Kurnia Jaya. Hal itu terungkap ketika acara evaluasi dengar pendapat antara KPI Pusat dengan lembaga penyiaran di Provinsi Lampung.
Menurut Kepala Balai Monitoring (Balmon) Provinsi Lampung, Yansen, dari 12 kanal yang tersedia di kabupaten Lampung Barat, baru satu kanal saja yang terpakai yakni oleh Radio Romusta. Oleh karena itu, kesempatan bagi lembaga penyiaran yang ingin bersiaran di sana masih sangat terbuka lebar.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Lampung yang hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungannya terhadap keberadaan lembaga penyiaran di kabupaten Lampung Barat. Menurut mereka, adanya lembaga penyiaran di wilayah yang belum tersentuh oleh penyiaran lokal dapat membantu kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut. Hal senada juga diungkapkan oleh anggota KPI Pusat, Amar Ahmad. Menurutnya, KPI akan mendukung dan mendorong terus keberadaan lembaga penyiaran di daerah-daerah yang belum tersentuh oleh penyiaran. “Upaya ini juga dalam menjaga integritas bangsa dan juga dalam rangka menghindari adanya daerah-daerah yang blank spot,” katanya.
Ayo, siapa yang mau buka station radio di Lampung Barat? Masih terbuka lebar tuh kanalnya. Jangan hanya berani di kota-kota besar saja. Buktikan idealisme mu wahai para radioman!
30 Maret 2008
Puluhan Radio dan Televisi Tak Berijin di Bali Ditertibkan
Puluhan lembaga penyiaran radio dan stasiun televisi yang telah menggunakan kanal atau frekuensi tertentu di Bali, namun belum menempuh prosedur perijinan, segera ditertibkan oleh tim gabungan. Dari 60 radio yang mengudara di daerah itu, baru 23 yang berijin, kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Denpasar, Ir Slamet Wibowo, MM.
Di ibukota Propinsi Bali, terdapat 16 stasiun radio berijin, dua menduduki kanal tertentu dan delapan radio siaran beroperasi secara liar. Stasiun Radio Polda Bali di Denpasar yang juga belum menempuh prosedur perijinan, memilih menghentikan sementara siarannya. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh stasiun radio lainnya," katanya.
Kemudian untuk stasiun televisi, dari tiga yang sudah mengudara, kata Slamet Wibowo, baru Bali TV yang sudah menempuh prosedur perijinan, namun baru sampai tahap Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) di KPID. Hasil EDP itu kemudian disampaikan ke Departemen Komunikasi dan Informatika, untuk diproses pada tahap Forum Rapat Bersama (FRB) dan menunggu penerbitan izin dari Menkominfo.
Jimbarwana TV milik Pemkab Jembrana, kata Slamet Wibowo, telah dua kali diperingatkan karena menggunakan kanal milik wilayah utara Bali, Kabupaten Buleleng. Pihak Pemkab Jembrana, dalam hal ini dari Badan Informasi Daerah, telah datang dan meminta bimbingan menempuh prosedur perijinan, namun sejauh ini belum ada perkembangan.
Sementara Dewata TV di Denpasar, baru sekali diberi surat peringatan, namun menurut dia belum memberikan respon. Direktur Dewata TV, Ketut Sumerta, ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah melalui prosedur "EDP" sejak KPID Bali periode lama, namun diakui sejauh ini belum ada perkembangannya. "Kami segera mengklarifikasi masalah ini, agar tidak sampai terkena penertiban," ujarnya.
Menurut Slamet Wibowo, tim penertiban gabungan bakal melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari instansinya, pihak kepolisian, kejaksaan, Denpom dan KPID yang anggotanya baru dilantik. "Kami berharap dukungan masyarakat luas dalam upaya penertiban kanal radio siaran dan stasiun televisi yang segera diterjunkan," tambahnya.
07 Maret 2008
Nazar Noe'am KLCBS Masuk Koran
Harian Kompas edisi Kamis, 6 Maret 2008 menulis sosok Nazar Noe'man pemilik Radio KLCBS Bandung pada halaman 16. Sungguh sebuah kisah yang sangat mengharukan dan membanggakan dari insan radio di Indonesia. Terbukti Tuhan juga dapat memilih seseorang untuk terjun ke dunia siaran radio seperti yang dikisahkan oleh Pak Nazar dikoran itu.
Radio adalah bisnis audio atau suara dan hanya telinga yang menyambung ke hati-lah, radio dapat menjadi usaha yang maju seperti KLCBS. Selamat ya Pak Nazar, semoga KLCBS semakin kokoh dan eksis sebagai radio jazz ternama di tanah air.
06 Maret 2008
Selamat Munas PRSSNI
Pada tanggal 4-5-6 Maret 2008, PRSSNI induk organisasi radio-radio swasta di Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional ke 12 di Hotel Mercure, Ancol - Jakarta Utara.
Munas tersebut akan memilih Ketua Umum PRSSNI yang baru untuk menggantikan Ganjar Swargani yang akan habis masa periode kepemimpinannya.
Siapa yang akan memimpin PRSSNI setelah Munas ini? Kita tunggu saja.
Selamat Munas PRSSNI, semoga berhasil memilih pemimpin yang punya visi keindustrian untuk kemajuan dunia radio di Indonesia.
13 Februari 2008
Fasilitas RDS di HP?
Asik juga melihat ada fitur RDS di HP terbaru belakangan ini. Tapi apa sih RDS itu? RDS adalah Radio Data Sytem, tidak mempengaruhi apapun terhadap materi siaran radio atau programnya.
RDS hanya berfungsi sebagai identitas dilayar HP, dimana radio tersebut tidak lagi menunjukan angka-angka gelombangnya, tetapi langsung keluar nama stasiun radionya. Misalnya Elshinta 90 FM, tidak akan keluar angka 90, tetapi langsung nama 'Elshinta', tanpa kita memasukan nama Elshinta pada memori list radio. Fasilitas tersebut juga ada di beberapa kendaraan terbaru, seperti Peugeot atau merek lainnya.
Sayangnya, belum ada stasiun radio yang menggunakan fasilitas itu secara maksimal. Paling-paling radio yang memiliki system itu hanya menggunakan RDS sebagai identity saja, belum digunakan sebagai "Alert Warning" bila terjadi bencana alam. Karena, tidak semua stasiun radio memiliki alat tersebut.
Alat RDS seperti audio processor, dia harus di pasang bersamaan di pemancar mereka. Tahun lalu, saya pernah menemukan RDS Radio Sonora, Trijaya dan Elshinta di HP Sony Ericsson P 990i. Tapi sekarang saya belum melihatnya lagi. Kemana? Rusak atau memang mereka merasa alat itu tidak maksimal? Saya tidak tahu alasan pastinya.
Selamat Ulang Tahun Elshinta News & Talk
Melalui email, saya mendapat kabar bahwa Radio Elshinta tengah merayakan hari jadi program siaran 24 jam "Elshinta News and Talk" yang ke 8 pada tanggal 14 Februari 2008. Menurut staf di Radio Elshinta, tahun 2008 ini juga bertepatan dengan rangkaian jejak langkah Radio Elshinta yang genap 40 Tahun. Selamat Ulang Tahun Elshinta, semoga jaya selalu di udara dan terus memberikan pencerahan kepada masyarakat luas. Pertahankan terus kecepatan, keakuratan, keberimbangan dan kejelasan berita dan informasinya. Salam dari team Dunia Radio.
Read More ..11 Februari 2008
Sejarah Radio di Indonesia
Selain sejarah penemuan dan inovasi dunia radio, saya juga tertarik untuk mengumpulkan beberapa materi dari berbagai sumber tentang sejarah radio di Indonesia. Mulai dari Radio Pemerintah, Radio Swasta hingga Amatir Radio yang berkembang di Indonesia.
Radio Republik Indonesia.
Melalui situsnya dijelaskan bahwa RRI atau Radio Republik Indonesia secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman, Jalan Menteng Dalam, Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI.
Penghapusan Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan government owned radio ke arah Public Service Boradcasting dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000.
Saat ini RRI memiliki 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri dengan didukung oleh 8500 karyawan.
Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program yaitu Programa daerah yang melayani segmen masyarakat yang luas sampai pedesaan, Programa Kota (Pro II) yang melayani masyarakat di perkotaan dan Programa III (Pro III) yang menyajikan Berita dan Informasi (News Chanel) kepada masyarakat luas. Di Stasiun Cabang Utama Jakarta terdapat 6 programa yaitu programa I untuk pendengar di Propinsi DKI Jakarta Usia Dewasa, Programa II untuk segment pendengar remaja dan pemuda di Jakarta, Programa III khusus berita dan Informasi, Programa IV Kebudayaan, Programa V untuk saluran Pendidikan dan Programa VI Musik Klasik dan Bahasa Asing. Sedangkan "Suara Indonesia" (Voice of Indonesia) menyelenggarakan siaran dalam 10 bahasa.
Sekilas Sejarah Amatir Radio di Indonesia
Kegiatan Amatir radio merupakan kegiatan orang-orang yang mempunyai hobby dalam bidang tehnik transmisi radio dan elektronika, kegiatan ini disahkan, diatur dan diawasi secara global baik oleh Badan-badan telekomunikasi international seperti ITU dan IARU maupun oleh badan telekomunikasi nasional disetiap negara. Oleh karena itu dalam melakukan kegiatannya mereka mempunyai dan berlandaskan KODE ETIK AMATIR RADIO.
Kegiatan amatir radio di Indonesia dimulai pada tahun 1930-an ketika Indonesia masih dalam jajahan Belanda atau Hindia Belanda. Sangat sedikit orang yang dipercaya oleh kekuasaan untuk memiliki izin amatir radio saat itu. Dua diantara mereka yang disebut-sebut sebagai pelopor adalah : Rubin Kain (YB1KW) yang izinnya didapat tahun 1932. Beliau telah meninggal pada tahun 1981. Yang kedua adalah B. Zulkarnaen (YB0AU) yang izinnya didapat pada tahun 1933. Beliau juga telah meninggal pada tahun 1984.
Semua aktifitas amatir radio dihentikan pada saat pendudukan Jepan dan Perang Dunia II, namun ada dari sebagian mereka yang tetap nekat beroperasi dibawah tanah untuk kepentingan Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tahun 1945, proklamasi kemerdekaan RI disiarkan ke seluruh dunia dengan menggunakan sebuah pemancar radio revolusioner yang dibuat sendiri oleh seorang amatir radio yang bernama Gunawan (YB0BD). Jasa YBoBD ini diakui oleh Pemerintah dan sebagai penghargaannya, pemancar radio buatan Gunawan tersebut di simpan di Museum Nasional Indonesia.
Selanjutnya, kegiatan amatir radio diselenggarakan kembali pada tahun 1945 sampai dengan 1949. Namun karena alasan keamanan dalam negeri, pada tahun 1950, pemerintah melarang kegiatan amatir radio hingga tahun 1967. Landasan pelarang itu adalah Undang-undang No. 5/1964 yang menegaskan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang memiliki pemancar radio tanpa izin.
Pada tahun 1966, amatir radio memperjuangkan kepentingannya kepada pemerintah agar amatir radio dapat diselenggarakan kembali di Indonesia. Akhirnya, dengan Peraturan Pemerintah No. 21/1967, pemerintah mengizinkan kembali kegiatan amatir radio.
Melalui Konferensi Amatior Radio yang pertama pada tgl. 9 Juli 1969 di Jakarta, didirikan organisasi yang bernama Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI). Pada Munas ORARI tahun 1977, nama organisasi dirubah menjadi Organisasi Amatir Radio Indonesia dengan singkatan yang sama hingga sekerang.
Terbentuknya ORARI dapat dikatakan berawal di Jakarta dan Jawa Barat atau pulau Jawa pada umumnya dan diprakarsai oleh kegiatan aksi mahasiwa , pelajar dan kaum muda, diawal tahun 1965 sekelompok mahasiwa publistik yang tergabung dalam wadah KAMI membentuk radio siaran perjuangan bernama Radio Ampera, mulai saat itu juga bermunculanlah radio siaran lainya seperti Radio Fakultas Tehnik UI, Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, Draba, dll.
Sudah tentu semua radio siaran itu merupakan siaran yang tak memiliki izin alias Radio gelap. Sadar karena semakin banyaknya radio siaran bermunculan yang memerlukan suatu koordinasi demi tercapainya perjuangan ORBA maka dibentuklah pada tahun 1966 oleh para mahasiwa suatu wadah yang diberi nama PARD (Persatuan Radio Amatir Djakarta) diantaranya terdapat nama-nama koordinatornya seperti Willy A Karamoy. Ismet Hadad, Rusdi Saleh, dll.
Di Bandung juga terbentuk PARB. Bagi anggota yang hanya berminat dalam bidang teknik wajib menempuh ujian tehnik dan bagi kelompok radio siaran disamping perlu adanya tehnisi yang telah di uji juga wajib menempuh ujian tehnik siaran dan publisistik. Setelah itu kesemuanya diberi callsign menggunakan prefix X, kode area 1 s/d 11 dan suffix 2 huruf sedangkan huruf suffix pertamanya mengidentifikasikan tingkat keterampilannya A s/d F seperti X6AM, X11CB dsb sedangkan untuk radio siaran diberi suffix 3 huruf.
Pada mulanya PARD merupakan wadah bagi para amatir radio dan sekaligus radio siaran . Sehingga pada saat itu secara salah masyarakat mengidentikan Radio amatir sebagai radio siaran non RRI. Karena adanya tingkatan keterampilan, PARD saat itu juga menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat. Disamping itu terdapat juga para Amatir era 1945-1952 yang tergabung dalam PARI (Persatoean Amatir Repoeblik Indonesia 1950), diantaranya terdapat nama - nama , Soehodo †. (YBØAB), Dick Tamimi †. (YBØAC), Soehindrio (YBØAD), Agus Amanto † (YBØAE), B. Zulkarnaen †. (YBØAU), Koentojo † (YBØAV) dll. Diantara mereka ternyata ada juga yang menjadi anggota PARD seperti, (YBØAE) dan (YBØAU).
Radio Siaran Swasta
PRSSNI sebagai wadah organisasi radio swasta di Indonesia menuliskan bahwa keberadaan radio siaran di Indonesia, mempunyai hubungan erat dengan sejarah perjuangan bangsa, baik semasa penjajahan, masa perjuangan proklamasi kemerdekaan, maupun didalam dinamika perjalanan bangsa memperjuangkan kehidupan masyarakat yang demokratis, adil dan berkemakmuran.
Di zaman Penjajahan Belanda, radio siaran swasta yang dikelola warga asing menyiarkan program untuk kepentingan dagang, sedangkan radio siaran swasta yang dikelola pribumi menyiarkan program untuk memajukan kesenian, kebudayaan, disamping kepentingan pergerakan semangat kebangsaan. Ketika pendudukan Jepang tahun 1942, semua stasiun radio siaran dikuasai oleh pemerintah, programnya diarahkan pada propaganda perang Asia Timur Raya. Tapi setelah Jepang menyerah kepada Sekutu 14 Agustus 1945 para angkasawan pejuang menguasai Radio Siaran sehingga dapat mengumandangkan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ke seluruh dunia. Selanjutnya sejak proklamasi kemerdekaan RI sampai akhir masa pemerintahan Orde Lama tahun 1965, Radio Siaran hanya diselenggarakan oleh Pemerintah, dalam hal ini Radio Republik Indonesia atau RRI.
Secara defacto Radio siaran swasta nasional Indonesia tumbuh sebagai perkembangan profesionalisme “radio amatir” yang dimotori kaum muda diawal Orde baru tahun 1966; secara yuridis keberadaan radio siaran swasta diakui, dengan prasyarat, penyelenggaranya ber-Badan Hukum dan dapat menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI nomor 55 tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah, yang mengatur fungsi, hak, kewajiban dan tanggungjawab radio siaran, syarat-syarat penyelenggaraan, perizinan serta pengawasannya.
Hingga saat ini, saya mengamati perkembangan radio swasta semakin membaik, apalagi setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998. Terima kasih reformasi, karena sekarang saya dapat mendengarkan berita-berita aktual setiap saat melalui siaran radio swasta yang lebih kredibel. Kita tidak lagi terpasung mendengarkan berita pada jam-jam tertentu. Itu satu hal yang positif, bagaimana industri melihat peluang yang ada pada saat bergulirnya reformasi.
Sejarah Penemuan dan Inovasi Radio
Sejarah penemuan dan inovasi radio berikut ini saya kutip dari berbagai sumber, termasuk Wikipedia. Rasanya kurang afdol bila kita mengdengarkan radio setiap hari tetapi tidak tahu asal muasal radio itu sendiri.
Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).
Gelombang radio adalah satu bentuk dari radiasi elektromagnetik, dan terbentuk ketika objek bermuatan listrik dimodulasi (dinaikkan frekuensinya) pada frekuensi yang terdapat dalam frekuensi gelombang radio (RF) dalam suatu spektrum elektromagnetik. Gelombang radio ini berada pada jangkauan frekuensi 10 hertz (Hz) sampai beberapa gigahertz (GHz), dan radiasi elektromagnetiknya bergerak dengan cara osilasi elektrik maupun magnetik.
Gelombang elektromagnetik lainnya, yang memiliki frekuensi di atas gelombang radio meliputi sinar gamma, sinar-X, inframerah, ultraviolet, dan cahaya terlihat. Ketika gelombang radio dipancarkan melalui kabel, osilasi dari medan listrik dan magnetik tersebut dinyatakan dalam bentuk arus bolak-balik dan voltase di dalam kabel. Hal ini kemudian dapat diubah menjadi signal audio atau lainnya yang membawa informasi.
Meskipun kata 'radio' digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan alat penerima gelombang suara, namun transmisi gelombangnya dipakai sebagai dasar gelombang pada televisi, radio, radar dan telepon genggam pada umumnya.
Dasar teori dari perambatan gelombang elektromagnetik pertama kali dijelaskan pada 1873 oleh James Clerk Maxwell dalam papernya di Royal Society mengenai teori dinamika medan elektromagnetik (dalam bahasa Inggris: A dynamical theory of the electromagnetic field), berdasarkan hasil kerja penelitiannya antara 1861 dan 1865.
Pada 1878, David E. Hughes adalah orang pertama yang mengirimkan dan menerima gelombang radio ketika dia menemukan bahwa keseimbangan induksinya menyebabkan gangguan ke telepon buatannya. Dia mendemonstrasikan penemuannya kepada Royal Society pada 1880 tapi hanya dibilang itu cuma merupakan induksi.
Adalah Heinrich Rudolf Hertz yang, antara 1886 dan 1888, pertama kali membuktikan teori Maxwell melalui eksperimen, memperagakan bahwa radiasi radio memiliki seluruh properti gelombang (sekarang disebut gelombang Hertzian), dan menemukan bahwa persamaan elektromagnetik dapat diformulasikan ke persamaan turunan partial disebut persamaan gelombang.
Banyak penggunaan awal radio adalah maritim, untuk mengirimkan pesan telegraf menggunakan kode Morse antara kapal dan darat. Salah satu pengguna awal termasuk Angkatan Laut Jepang memata-matai armada Rusia pada saat Perang Tsushima pada tahun 1901. Salah satu penggunaan yang paling dikenang adalah pada saat tenggelamnya RMS Titanic pada tahun 1912, termasuk komunikasi antara operator di kapal yang tenggelam dan kapal terdekat, dan komunikasi ke stasiun darat mendaftar yang terselamatkan.
Radio digunakan untuk menyalurkan perintah dan komunikasi antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut di kedua pihak pada Perang Dunia II; Jerman menggunakan komunikasi radio untuk pesan diplomatik ketika kabel bawah lautnya dipotong oleh Britania. Amerika Serikat menyampaikan Empat belas Pokok Presiden Woodrow Wilson kepada Jerman melalui radio ketika perang.
Siaran mulai dapat dilakukan pada 1920-an, dengan populernya pesawat radio, terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Selain siaran, siaran titik-ke-titik, termasuk telepon dan siaran ulang program radio, menjadi populer pada 1920-an dan 1930-an.
Peran Marconi
Dunia inovasi radio mencatat nama Guglielmo Marconi, sebagai penemu radio. Dia lahir di Bologna, Italia, 25 April 1874. Ayahnya, Giuseppe Marconi asli petani Italia dan ibunya, Annie Jameson adalah anak pemilik Puri Daphne di Irlandia, yang saat itu masuk sebagai wilayah Inggris. Ia bersekolah di Bologna, Florence, dan Leghorn.
Sejak kecil ia sudah tertarik dengan kerja Maxwell, Hertz, Righi, sampai Lodge. Dalam usia 21 tahun, 1895, ia membuat laboratorium di rumah ayahnya, di Pontecchio. Ia mengadakan penelitian soal gelombang radio - saat itu disebut sebagai "Gelombang Hertzian" - untuk mengirim sinyal telegraf. Saat itu telegraf hanya bisa lewat kabel. Ia sudah berhasil mengirim sinyal telegraf untuk jarak sejauh sekitar 2 kilometer. Temuan radio yang praktis sudah di ambang pintu jadi ia minta dukungan Departemen Pos dan Telegraf Italia. Tapi para birokrat Itali tidak tertarik, malah menutup pintu baginya.
Marconi tidak putus asa, setahun kemudian ia menghubungi Dinas Pos Inggris. William Preece, insinyur kepala Dinas Pos Inggris, bersedia bertemu dengannya dan Marconi yang kemudian datang memamerkan kemampuan radio ciptaannya di dataran Salisbury dan, kemudian, menyeberangi Bristol Chanel. Preece pun terkesan, dan Marconi akhirnya mendirikan perusahaan The Wireless Telegraph & Signal Company Limited pada 1897, yang kemudian diubahnya menjadi Marconi's Wireless Telegraph Company Limited.
Dalam dua tahun, 1899, ia sudah membangun radio antara Prancis dengan Inggris, disusul kemudian antara Amerika dengan Inggris.
Selama satu dekade hingga 1912, ia mematenkan sejumlah temuan untuk menyempurnakan sistem radio yang diciptakannya. Pada tahun 1909 ia mendapat Nobel bidang fisika.
Pada 1914, Marconi dipanggil masuk ke Angkatan Bersenjata Italia. Ia menjadi diplomat Italia ke Amerika pada 1917.
Setelah tidak lagi menjadi bagian pemerintah Italia, ia kembali ke laboratorium. Menjelang Perang Dunia II, tahun 1935, ia mendemonstrasikan temuan terbarunya, yaitu Radar. Dua tahun kemudian, 20 Juli 1937, Marconi meninggal di Roma.
Peran Howard
Edwin Howard Amstrong tercatat sebagai penemu Radio FM. Ia lahir pada tanggal 18 Desember 1890 di kota New York. Ayahnya penerbit buku dan ibunya seorang guru. Pada usia 14 tahun, Amstrong membaca buku telegraf karangan Marconi. Dia sangat kagum dengan Marconi, hanya saja ia ingin menyempurnakan radio ciptaan Marconi. Maka Amstrong pun berniat membuat radio yang bersuara jernih sambil membuat sendiri stasiun radio di rumahnya. Untuk itu, Amstrong masuk Fakultas Teknik Listrik di Universitas Columbia. Ia lulus dan menjadi guru besar dan insinyur listrik.
Pada tahun 1912, Amstrong berhasil membuat sirkuit regeneratif dan sirkuit feedback. Ia juga mempelajari tabung hampa buatan De Forest, yang bernama trioda dan audion. Kemudian, Amstrong menggabungkan penemuannya, dengan tabung hampa buatan De Forest. Hasil dari tabung tersebut keluar suara beribu-ribu kali lebih jelas.
Sayangnya, De Forest menganggap penemuan itu adalah hak miliknya. Mereka memperebutkan hak ciptanya, selama 14 tahun di pengadilan. Akhirnya, De Forest menjadi pemenangnya, karena para hakim tidak memahami ilmu kelistrikan.
Tapi para ilmuwan tetap menganggap Amstrong-lah penemu sirkuit dan FM radio. Ia dianugrahi Medali Franklin dan dijuluki “Bapak Sirkuit”. Pada tanggal 1 Februari 1954, Amstrong meninggal di New York. Ia disetarakan dengan penemu lama, di bidang kelistrikan seperti Amphere dan Bell.
Semoga Bermanfaat. Terima Kasih.
28 Januari 2008
Usulan Penggantian Nama PRSSNI
Organisasi radio-radio swasta di Indonesia adalah PRSSNI. Singkatan dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia. Langsung saja saya terpikir untuk merubahnya menjadi yang lebih singkat. Misalnya : PRASI (Persatuan Radio Siaran Indonesia). Kenapa saya terpikir untuk merubahnya? Karena singkatan PRSSNI terlalu ‘njelimet kalau diucapkan. Koq pakai kata “Swasta” segala? Lha, RRI saja sebagai radio pemerintah tidak menggunakan kata “Negeri”, apalagi kata “Nasional” segala. Lagi pula, jangkauan media radio kan lokal, untuk apa menggunakan kata “Nasional”? Memangnya siaran sebuah stasiun radio bisa berjangkauan nasional, kecuali saling relay merelay? Tapi bukan berarti boleh menggunakan pake “Lokal” juga lho! Pakai saja kata “Indonesia”, sebagai indentitas bahwa ini adalah organisasi radio dari negara Indonesia. Jadi, cukup sebut : PRASI. Persatuan Radio Siaran Indonesia. Bagaimana komentar Anda? Terima kasih.
Read More ..25 Januari 2008
Positioning Adalah Nyawa Radio
Mengelola stasiun radio gampang-gampang usah kata sahabat saya yang saat ini masih sibuk dengan urusan siaran radionya. Tapi satu hal yang saya catat sebagai sesuatu yang paling penting dalam bisnis radio yaitu Positioning.
Melalui positioning, kita dapat mengenal dan akrab dengan sebuah stasiun radio sebagai stasiun radio apa. Karena positioning itu akan menunjukan jati diri radio atau format programnya kepada para pendengar setia, seperti Radio Dangdut, Radio Wanita Karier, Radio Classic Rock, Radio Pop Indonesia, Radio Jazz, Radio Humor, Radio Berita dan lain sebagainya.
Positioning memberi warna yang beragam bagi banyak stasiun radio. Bayangkan jika semua stasiun radio memiliki format siaran yang sama. Dangdut semua, Berita semua atau Campuran semua?! Wah, mau jadi apa masyarakat pendengar radio di tanah air ya? Tentu selain akan timbul kejenuhan, kreatifitas dalam merebutkan kue iklan menjadi terbatas.
Dengan positioning, semua radio dapat mengangkat keunggulan dari masing-masing posisi yang dipilihnya. Ada yang berdasarkan genre musik, usia, jenis kelamin, golongan pekerjaan dan lain-lain. Paling tidak, melalui salah satu stasiun radio tersebut akan terdapat sekumpulan orang yang bisa dipertimbangkan untuk berpromosinya suatu produk tertentu. Tergantung dari daya beli kelompok orang tersebut.
Melalui sahabat saya yang masih aktif mengelola stasiun radio saat ini, saya mengentahui bahwa di Indonesia positioning radio lebih variatif dari pada negara lain. Format siaran radio disini sangat kental dengan budaya yang berkembang. Hidup Radio Indonesia!
Moderator Dunia Radio
22 Januari 2008
Radio FM Dilibatkan Simulasi Tsunami
Tidak hanya melibatkan TVRI untuk early warning system tsunami, Kementerian Negara Ristek juga menggandeng jaringan radio FM lokal di Bali. Melalui simulasi yang melibatkan para turis, Menristek Kusmayanto Kadiman menyatakan intervensi media elektronik menjadi poin yang penting dalam peringatan dini tsunami, mengingat aksesnya yang cepat dan mudah untuk sampai kepada masyarakat.
"Selain RRI, kami juga akan melibatkan jaringan radio FM di Bali untuk peringatan dini tsunami khususnya di wilayah pantai selatan seperti Kuta dan Sanur. Izinnya akan dikeluarkan oleh Menkoinfo," katanya.
Dia menjamin tidak akan ada penolakan dari jaringan radio FM, sama halnya dengan kerjasama dengan televisi nasional. Nantinya, jika terjadi gempa atau potensi tsunami, maka radio FM akan merelai-nya secepat mungkin. "Biasanya kami baru tahu kejadian gempa atau tahu potensi terjadi tsunami atau tidak sekitar lima hingga delapan menit. Kemudian nanti kita akan teruskan ke radio yang waktunya sekitar satu hingga dua menit," ujarnya.
Menurut Kusmayanto, keterlibatan media lokal khususnya radio sangat diperlukan. Sebab, yang membutuhkan informasi secepat mungkin dalam keadaan darurat adalah masyarakat setempat. "Percuma jika radio di daerah lain juga misalnya mengabarkan, karena tidak penting bagi masyarakat daerah tersebut," kata dia.
Dia menambahkan intervensi media lokal juga akan dikembangkan ke daerah lainnya yang berpotensi mengalami tsunami seperti wilayah pesisir pantai selatan Jawa.
12 Januari 2008
Perubahan Master Plan, Radio Pindah Frekuensi
Sebuah pertanyaan melalui email: Sejak kapan frekuensi radio siaran di Jakarta berubah. Pertanyaan itu dikirim oleh Frans yang kaget dengan perubahan frekuensi radio sejak balik dari Canada.
Jawabannya ada pada tulisan sbb.:
Frekuensi Radio FM di Indonesia khususnya di Kota Jakarta mengalami perubahan mulai serentak diberlakukan pada 1 Agustus 2004 pukul 00.00 WIB. Perubahan ini akibat dari penataan ulang frekuensi gelombang radio FM di beberapa kota besar agar sesuai dengan master plan (rencana induk) frekuensi di Indonesia, sehingga lebih efisien dan tidak terjadi tabrakan frekuensi di kota yang berdekatan.
Perubahan frekuensi ini sesuai dengan keputusan dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 15A Tahun 2004, tertanggal 5 Maret 2004, yang disempurnakan dengan Keputusan Ditjen Postel 99/2004.
Seharusnya batas akhir pada 3 Mei 2004. Namun, diundur menjadi 1 Agustus 2004. Bagi Radio yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dilarang beroperasi. Perubahan ini akibat dari penataan ulang frekuensi gelombang radio FM di beberapa kota besar agar sesuai dengan master plan frekuensi di Indonesia, agar lebih efisien dan tidak terjadi tabrakan frekuensi di kota yang berdekatan.
Paling lambat 1 Agustus 2004 ini sudah harus pindah ke kanal baru tersebut.
Berikut ini daftar dari beberapa Radio FM beserta frekuensi barunya di Ibukota Jakarta.
Radio ----------- Frek. Lama ---------- Frek. Baru
HardRock --------- 87,60 FM ------------ 87,60 FM (tetap)
Mustang ---------- 100,55 FM ----------- 88,00 FM
Elshinta ----------- 90,05 FM ----------- 90,00 FM
Cosmopolitan ----- 90,40 FM ------------ 90,40 FM (tetap)
Indika ------------ 91,45 FM ------------- 91,60 FM
Sonora ------------ 100,90 FM ----------- 92,00 FM
Pass -------------- 106,85 FM ----------- 92,40 FM
SK ---------------- 93,90 FM ------------ 93,20 FM
UFM ------------- 94,60 FM ------------- 94,70 FM
Kiss -------------- 107,20 FM ------------ 95,10 FM
Kayumanis -------- 98,10 FM ------------ 97,90 FM
Delta -------------- 99,50 FM ------------ 99,10 FM
MTV -------------- 101,60 FM ----------- 101,40 FM
Trijaya ------------ 104,75 FM ----------- 104,60 FM
Prambors --------- 102,30 FM ----------- 102,20 FM
Ramako ----------- 106,15 FM ----------- 105,80 FM
Radio One --------- 101,25 FM ----------- 101,00 FM