Tim gabungan penertiban penyiaran melarang beroperasinya sebelas stasiun radio di Medan, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Semua radio ini dinilai bodong alias tak punya izin. Mereka bisa beroperasi lagi jika sudah melengkapi izin.
”Hari ini tim gabungan menambah penyegelan dua stasiun radio yang tidak berizin. Penertiban ini akan kami teruskan ke daerah lain di seluruh Sumatera Utara,” tutur Koordinator Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut Usep Kurnia, pekan lalu.
Dua radio terakhir yang ditertibkan tim adalah Radio Komunitas Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di 107.6 MHz dan Radio Komunitas Universitas Negeri Medan (Unimed) di 107.8 MHz. Dua radio ini belum memiliki izin beroperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Sembilan radio lain yang sudah ditutup operasionalnya adalah Radio Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Radio Pemkab Serdang Bedagai, Radio Komunitas Suara Akar Rumput (Serdang Bedagai), Radio Ayu (Deli Serdang), Radio Komunitas Pujakesuma (Medan), Radio Karya Sejati Indonesia (Medan), Radio Binuang (Medan), Radio Komunitas Mitra FM (Deli Serdang), dan Radio Pendidikan Nonformal (Medan).
Selain KPID Sumut, tim gabungan penertiban penyiaran ini terdiri dari Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Medan dan Dinas Perhubungan Sumatere Utara. Mereka bekerja pada 10-13 Februari menertibkan radio bermasalah. Tim meminta mereka mengurus izin ke Kantor KPID.
Mengganggu penerbangan
Adanya radio tak berizin ini bisa mengganggu pemilik izin stasiun radio (ISR). Radio itu juga mengganggu komunikasi penerbangan. Dua hari sebelumnya sebuah pesawat kesulitan mendarat di Medan malam hari. Sistem komunikasi pesawat ini terganggu oleh Radio Komunitas UISU.
Sebuah radio komunitas mestinya maksimal mempunyai daya kekuatan 50 watt dengan jangkauan 2,5 kilometer. Namun Radio Komunitas UISU beroperasi dengan daya 250 watt dan memiliki jangkauan 37,5 kilometer.
Kepala Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Medan Darma Pala Bangun mengatakan, penertiban ini tahap pertama. Tim gabungan akan melanjutkan di daerah lain. Dia tidak bersedia menyebutkan daerah yang akan menjadi sasaran operasi. ”Radio yang bermasalah tidak hanya ada di Medan, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Masih banyak di daerah lain,” katanya. (KPI)
22 Februari 2009
KPID Sumut Temukan 11 Radio Tidak Berizin
16 Februari 2009
Amirudin: Proficiat Radio Idola Jepara
Radio Idola Jepara yang notabene merupakan radio lama yang existing dengan Izin Stasiun Radio [ISR] dari Ditjenpostel pantas kiranya mendapatkan perhatian. Pasalnya, radio ini termasuk yang tertib dalam mengikuti aturan main perizinan. Radio yang mengambil genre news and talk yang sejak 2006 mestinya sudah terbawa dalam proses penyesuaian IPP [Izin Penyelenggaraan Penyiaran] berdasarkan Permen Kominfo No 17/2006; tetapi karena tengah mengalami perubahan struktur kepemilikan, maka terlambat dalam mendapatkan IPP penyesuaian. Hal itu dinyatakan Amirudin, Ketua KPID Jateng Jumat [13/2] lalu setelah menggelar rapat internal penentuan kelayakan lembaga penyiaran.
Konsekuensinya, radio ini harus mengikuti prosedur perizinan melalui proses Evaluasi Dengar Pendapat [EDP] yang melibatkan publik sesuai ketentuan UU No 32/2002, PP No 50/2005, Permen Kominfo No 28/2008 maupun Peraturan KPI No 3/2007 tentang Perizinan untuk mendapatkan Rekomendasi Kelayakan [RK].
EDP telah digelar di akhir Januari 2009 di Jepara. Hadir sebagai narasumber dari provinsi: Kepala Balai Monitoring Orbit Satelit dan Frekuensi Kelas II Semarang, Kepala Dinhubkominfo Provinsi Jawa Tengah, serta ketua dan anggota KPID Jawa Tengah. Sementara dari Kabupaten Jepara hadir Ketua Komisi A DPRD, Kepala Dinhubkominfo, Ketua MUI, akademisi, dan salah satu LSM ternama di Kabupaten Jepara.
Sebelum EDP digelar, KPID terlebih dulu melakukan tracking analisys untuk mendapatkan gambaran tentang siapa pemiliknya, siapa para penanggungjawabnya, format siarannya, tanggungjawab sosialnya, dan motivasi mengurus izin melalui kegiatan verifikasi administrasi dan faktual. Melalui proses itu terlihat radio ini sangat serius menjadi radio yang bermanfaat bagi daerahnya.
Dalam EDP terungkap, radio ini memiliki visi yang baik yakni ingin mewujudkan masyarakat Jepara maju dan sejahtera melalui kehadiran radio ini. Terhadap visi ini, sejumlah narasumber [lokal] merespon dengan baik dan menyatakan tidak keberatan. Dalam persepsi mereka, keberadaan radio yang format siarannya berhaluan berita, masih diperlukan untuk memenuhi public interest, public necessities, dan public convenience mereka. Hal itu menandakan, radio ini masih appropriate bagi wilayah Jepara yang memiliki pembeda dengan radio lain yang sudah ada di wilayah layanan ini. Dengan demikian prinsip diversity in content terpenuhi bagi radio ini.
Dalam konteks itu, KPID mengharapkan, Radio Idola bersedia meningkatkan kapasitasnya sebagai radio modern yang menggelar genre news and talk yang lebih menjanjikan. Sejumlah prinsip dasar, kewajiban dan larangan menggelar radio yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga harus dipenuhi. Terutama dalam kedisiplinannya menerapkan kode etik jurnalistik, membuat klasifikasi siaran, melakukan arsip siaran, menyusun format siaran yang sesuai dengan visi misi, serta menjauhkan diri dari kejahatan media atau tindak pidana [pemberitaan] seperti kasus libeling, pelanggaran privasi, dll.
Lain dari itu, keinginan KPID menjadikan radio yang lengkap dalam menjalankan fungsinya, bukan saja sebagai radio informasi dan kontrol sosial, tetapi juga sebagai perekat, penghubung (korelasi), serta care and share; ditekankan pula sebagai bagian dari komitmen yang harus dipenuhi.
Konteks budaya lokal seperti entrepreneurhips, pendidikan, pariwisata, kuliner, pertanian, seni dan budaya, kesehatan, dan agama, diharapkan tak luput menjadi perhatian pemberitaan radio ini. KPID berharap, radio ini kelak menjadi ice breaker bagi modal-modal sosial, modal ekonomi, dan modal budaya yang masih beku di Kabupaten Jepara sehingga di kemudian hari dapat memicu lahirnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang semakin baik. Proficiat Radio Idala, semoga jaya di udara dan mendapatkan pendengar setia. (KPID Jateng)
14 Februari 2009
Selamat Ulang Tahun Radio Elshinta
Hari Sabtu, 14 Februri 2009, Radio Elshinta berulang tahun yang ke 41, sekaligus merayakan hari jadi program jaringan nasional "Elshinta News and Talk" yang ke 9.
Selain itu, Radio Elshinta juga meluncurkan program lokal "Surabaya News and Talk" yang diresmikan oleh Menkominfo, M. Nuh di Hotel Sheraton, Surabaya.
Begitu juga, seperti diumumkan induk perusahaannya, Elshinta Media Group, hari ini juga diresmikan program Elshinta Peduli Pendidikan, yang memberikan bantuan kebutuhan perpustakaan bagi sekolah-sekolah terpencil di Indonesia.
Program jaringan "Elshinta News and Talk" juga kini mulai dinikmati secara lebih luas di wilayah Sumatra Selatan, mulai dari Palembang hingga ke Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin.
Selamat ulang tahun Radio Elshinta, semoga sukses selalu.
12 Februari 2009
Balmon dan KPID Sumut Tertibkan Lima Radio Bermasalah
Balai Monitor Kelas II Medan dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (11/2), menertibkan lima radio bermasalah. Dalam penertiban ini, RRI Pro 3 FM Medan juga nyaris jadi korban karena belum membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.
Kelima radio bermasalah satu di antaranya berada di Kabupaten Deli Serdang yakni Radio Mitra FM yang merupakan radio komunitas, sementara empat lainnya yang berada di Medan, Radio Suara Binuang, Radio Betani, Radio Pujakesuma dan Radio Pendidikan Nonformal.
Ketua Tim Penertiban Frekuensi Radio, Balai Monitor Kelas II Medan, Tony Notito mengatakan, kelima radio tersebut merupakan bagian dari 11 radio yang akan ditertibkan di Sumut pada Februari ini.
"Umumnya masalah radio-radio tersebut, mengenai perizinan dan BHP," ujar Tony Notito kepada media setempat.
Sebenarnya pada hari ini, tim sudah berencana menyegel RRI Pro 3 FM Medan. Pasalnya radio milik pemerintah ini, belum membayarkan BHP. Secara nasional tunggakan BHP frekuensi RRI sebesar Rp 170,7 juta. Khusus RRI Medan, tunggakan yang tercatat Rp 2,5 juta.
Namun penyegelan akhirnya batal dilakukan karena pada Rabu sore diperoleh fax dari RRI Jakarta yang menyatakan telah membayar BHP Frekuensi pada Rabu sore.
Tony menyebutkan, sebelum melakukan penyegelan, Tim Penertiban terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan kepada radio bermasalah, namun tidak diindahkan.(KPI)
06 Februari 2009
KPID Bali: Perayaan Nyepi di Bali Tanpa Siaran Radio dan TV
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali akan bertindak tegas menyikapi perayaan Nyepi maret nanti. Sebagai bentuk akomodasi terhadap aspirasi masyarakat terkait catur brata penyepian, KPID Bali minta seluruh lembaga penyiaran-radio dan televisi-untuk tidak bersiaran atau merelai siaran untuk wilayah Bali pada saat Nyepi Tahun Baru Saka 1931 yang jatuh pada Kamis (26/3) bulan depan.
"Secara resmi melalui surat nomor 482/48/KPID tertanggal 30 Januari 2009, kami minta radio dan TV tidak bersiaran mulai Kamis (26/3) pukul 06.00 sampai Jumat (27/2) pukul 06.00 Wita," tegas Ketua KPID Bali Komang Suarsana di Bali kemarin.
Didampingi Wakil Ketua KPID IB Radendra Suastama, permintaan agar radio dan TV tidak bersiaran saat Nyepi merupakan tindak lanjut dari aspirasi berbagai elemen masyakarat Bali demi khidmatnya pelaksanaan catur brata penyepian. "Kami minta lembaga penyiaran membuktikan peran sosial dan tanggung jawab mereka dalam perayaan Nyepi, sehingga berlangsung khidmat," kata Suarsana.
Siaran TV maupun radio pada saat Nyepi dinilai dapat mengganggu pelaksanaan catur brata penyepian, khususnya amati lelanguan (tidak bersenang-senang atau menikmati hiburan). Pada tahun-tahun sebelumnya, Nyepi tanpa siaran baru berupa imbauan, di mana sejumlah radio dan TV tetap bersiaran. Tahun ini, KPID Bali mengeluarkan surat larangan siaran oleh radio dan televisi saat Nyepi.
Sementara itu, Radendra menegaskan, sebagai lembaga negara independen yang mewakili kepentingan masyarakat terkait penyiaran, KPID Bali memiliki kewenangan untuk meminta lembaga penyiaran tidak bersiaran saat Nyepi. Diakuinya, memang tidak ada sanksi hukum jika ada lembaga penyiaran yang melanggar atau tak memenuhi permintaan itu.
Namun, masyarakat bisa menilai integritas dan komitmen lembaga penyiaran yang bersangkutan terhadap Bali. "Pada gilirannya, hal itu akan menjadi dasar pertimbangan KPID Bali di masa mendatang sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki," tegas Radendra yang juga seorang pengacara itu.
Berdasarkan catatan KPID Bali, saat ini terdeteksi 11 TV Jakarta, 3 TV lokal, dan 62 radio bersiaran atau merelai siarannya untuk wilayah layanan Bali. Mereka diharapkan memenuhi permintaan KPID Bali demi terciptanya suasana kondusif serangkaian pelaksanaan Nyepi. (KPI)
01 Februari 2009
Radio Cakrawala Undang Diva Keroncong Sundari Sukoco
Kamis, 29 Januari 2009 di lt.12 Hayam Wuruk Plaza, Jakarta Barat, terlihat Sundari Soekotjo datang ke station radio mandarin, Radio Cakrawala. Ia datang memenuhi undangan untuk program talkshow KO Freddy Su (Kisah & Obrolan bersama Freddy Su). Tampak juga KRT. Hendarmin Susilo selaku produser dari PT. Gema Nada Pertiwi (GNP) mendampinginya untuk acara tersebut.
Setiap hari kamis pk 11.00 - 12.00 siang, di radio Cakrawala memang mengundang artis-artis Indonesia dan luar negeri untuk talkshow bersama Freddy Su, diantaranya yang sudah pernah hadir adalah Benny Panjaitan (PANBERS), Titiek Puspa, Doyok, Lee An (penyanyi Korea), Cao Feng (penyanyi RRC) dan lainnya. Namun kali ini sangat istimewa, karena baru pertama kalinya seorang artis keroncong dihadirkan dalam acara ini. Lebih teristimewa lagi karena Sundari Soekotjo seorang artis yang bukan keturunan Tionghoa pernah merilis lagu untuk tahun baru Imlek, yaitu Joyful Cap Go Meh yang di adaptasi dari Keroncong Kemayoran. Lagu ini dinyanyikan dalam 3 bahasa (Indonesia, Mandarin dan Inggris) bersama Mus Mulyadi serta Harry & Iin, dalam hal ini Sundari kebagian part dalam versi Bahasa Inggris.
Talk show yang dipandu oleh penyiar Freddy Su ini berjalan dengan suasana santai tapi serius. Sundari bercerita awalnya ia tertarik pada keroncong adalah karena ingin seperti Waldjinah yang sangat populer saat itu, sehingga sejak usia 10 tahun ia sudah belajar menyanyi keroncong dari teman-teman ayahnya yang tentara.
Mengenai keterlibatannya dalam album tsb, Sundari mengaku senang dan bangga, karena musik keroncong bisa sesuai untuk lagu Imlek. Walau pun liriknya diganti, tetapi Irama keroncongnya masih bisa di nikmati. Seperti lagu berjudul “Joyful Cap Go Meh” ini, bagi yang suka musik keroncong, saat mendengar intronya saja pasti sudah tahu kalau lagu itu judulnya Keroncong Kemayoran. Sebagai surprise untuk pendengar yang memintanya membawakan lagu tersebut, ia menyanyikannya live langsung 3 bahasa termasuk bahasa mandarin! (GNP Music)
31 Januari 2009
Elshinta Luncurkan "Surabaya News and Talk"
Surabaya, Awal Januari 2009 merupakan saat bersejarah bagi perkembangan program berjaringan Radio Elshinta, karena tepat tgl. 1 Januari, program yang bertajuk "News and Talk" mulai melebarkan sayapnya di kota Surabaya sebagai salah satu konten lokal yang disiarkan dalam masa percobaan.
Masukan dan kritik dari pendengar di Surabaya, terus terang dijadikan bahan untuk memperbaiki kemasan siaran yang akan diresmikan pada tgl. 14 Februari nanti, berbarengan dengan ulang tahun program "Elshinta News and Talk" yang ke 9 di Jakarta.
Program dengan konten lokal "Surabaya News and Talk" diharapkan dapat menjadi bagian aktifitas masyarakat Surabaya sehari-hari, khususnya yang selalu berkendara di mobil saat pergi dan pulang dari kantor. Hal ini bertepatan dengan jam siaran acara tersebut yang hanya 8 jam sehari, yaitu pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 melalui frekuensi 97.60 FM
milik Radio Gemilang, yang merupakan jaringan Radio Elshinta di Jawa Timur.
Acara tersebut tetap dapat menampung aspirasi pendengar sebagai bagian dari program interaktif, baik itu sebagai pelapor atau pemberi informasi, maupun pendengar berinteraksi dengan narasumber yang sedang berdialog di udara.
Surabaya News and Talk, paling tidak dapat memberikan alternatif bagi masyarakat Surabaya untuk mendapatkan berita dan informasi aktual, selain dari media yang telah eksis sebelumnya.
Selamat datang "Surabaya News and Talk" semoga bermanfaat bagi masyarakat dan warga sekitarnya.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Elshinta Media Group, telp. 021-5869000, fax 021-585-9000 atau SMS
Center 081-180-6543, email : redaksi@elshinta. com
28 Januari 2009
30 Stasiun Radio Ilegal di Kaltim Akan Ditertibkan
Kanal frekuensi penyiaran radio di gelombang Frequency Modulation (FM) di Samarinda Kalimantan Timur dijejali 30 stasiun radio FM ilegal. Upaya penertiban Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terganjal dana operasional.
"Pasti kita tertibkan. Tapi sementara tertunda karena dana dari APBDKaltim yang kami usulkan Rp 100 juta antara lain untuk kegiatan penertiban belum dicairkan," kata Ketua KPID Kaltim Khaerul Akbar ketika dihubungi detikcom, Rabu (28/01/2009).
Menurut Khaerul, penggunaan frekuensi di Samarinda hanya diperkenankan hingga 14 kanal yang telah diisi stasiun radio yang mengantongi izinsiaran. Penggunaan kanal frekuensi di luar ketentuan, khususnya diSamarinda diakui Khareul cukup merepotkan. "Karena siaran mereka terkadang hanya malam, siang dan sore hari. Bahkan ada saja yang sudah kita tertibkan, ternyata masih siaran," imbuhnya.
Bagi yang membandel, kata Khaerul, KPID tidak akan segan mengenakan denda hingga menyeret pemilik perangkat pemancar hingga ke pengadilan. Dikatakan ilegal lantaran 30 stasiun radio tidak mengantongi rekomendasi dan kelayakan dari Depkominfo. "Kan sudah ada undang-undang penyiaran. Memang untuk di Samarinda, 1kanal diperebutkan hingga 3 stasiun radio. Jadi, kalau belum mendapatizin,jangan coba-coba siaran ilegal," pungkasnya. (Detik.com)
20 Januari 2009
Lowongan Kerja di Radio Elshinta
» LOWONGAN PRODUSER/ANCHOR/REPORTER ELSHINTA
Radio Elshinta membuka kesempatan kerja bagi Anda yang ingin berkarir di dunia radio, dengan syarat :
1. Berpendidikan minimal D3/S1 dengan IPK diatas 2.75
2. Berwawasan dan berpengetahuan luas
3. Menguasai Bahasa Inggris aktif
4. Ulet dan gesit
5. Mampu bekerja dalam "Pressure" dan "Deadline"
6. Usia antara 25 - 35 thn
7. Siap bekerja dalam Shift
Lamaran dikirimkan melalui pos ke :
PT RADIO ELSHINTA
Komp. Menara Indosiar
Jalan Raya Joglo No. 70
Kembangan, Jakarta Barat - 11640
atau melalui e-mail ke redaksi@elshinta.com
Sebagai tambahan dari moderator : Radio Elshinta juga memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk menjadi kontributor berita dan informasi, baik dari daerah di wilayah Indonesia maupun anda yang berasal dari negara lain..
Terima kasih..
16 Januari 2009
Ditemukan Banyak Radio di Jabar Bersiaran Tidak Sesuai Permohonan
KPID Jabar menemukan sejumlah lembaga penyiaran khususnya radio yang ada di wilayah Jabar tidak menyiarkan program acara yang sesuai dengan proposal permohonan izin yang diutarakan lembaga penyiaran tersebut pada saat evaluasi dengar pendapat (EDP). Selain itu, terdapat beberapa lembaga penyiaran yang sudah tidak menempati alamat (pindah alamat) yang sesuai dengan alamat permohonan izin yang diberikan kepada KPID Jabar.
Hal itu terungkap ketika KPID Jabar ketika mereka melakukan kunjungan kerja untuk mengawasi isi siaran lembaga-lembaga penyiaran yang ada di beberapa kota di Jabar, beberapa waktu lalu. Adapun kota-kota yang dikunjungi oleh anggota KPID Jabar yakni, Depok, Cirebon, Subang, Garut dan Purwakarta.
“Kami banyak menemukan program siaran radio yang tidak sesuai dengan program acara yang ada di proposal lembaga penyiaran tersebut pada saat mereka melakukan EDP dengan kami. Kami juga meminta kepada lembaga penyiaran yang sudah pindah alamat untuk melaporkan secara resmi kepada KPID mengenai perpindahan tersebut karena ini akan disesuaikan dengan data yang ada di KPI dan Depkminfo,” ungkap anggota KPID Jabar, Muhammad Zein Al Faqih, di Bandung.
Meskipun demikian, Zein tidak menyebutkan nama-nama lembaga penyiaran radio yang sudah pindah alamat dan bersiaran diluar program yang ada diproposal permohonan izin mereka.
Pada kesempatan yang sama, Zein memberikan penghargaan kepada televisi lokal yang ada di Jabar atas konsistensi mereka menyiarkan siaran-siaran daerah. Menurutnya, siaran-siaran lokal yang ditayangkan oleh televisi lokal di Jabar lebih mendominasi ketimbang program siaran yang lain. Zein juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, KPID Jabar terus melakukan koordinasi dengan pihak Balmon setempat terkait persoalan tumpang tindih penggunaan kanal di wilayah Jabar. “Kami bersama-sama Balmon terus berupaya membenahi tumpang tindih penggunaan kanal oleh lembaga penyiaran di Jabar,” tegasnya. (KPI)
08 Januari 2009
Ratusan Radio di Jabar Tunggu Izin Pusat
Sentralisasi perizinan lembaga penyiaran yang dijalankan beberapa tahun terakhir menimbulkan persoalan, yaitu berlarutnya pemberian izin penyelenggaraan penyiaran. Selama empat tahun, 366 lembaga penyiaran di Jawa Barat menanti-nanti kepastian izin penyiaran tersebut.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Dadang Rahmat Hidayat, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menanti-nanti Forum Rapat Bersama (FRB) dengan Departemen Komunikasi dan Informatika untuk kepastian izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) ini.
Sebelumnya, proses FRB diwakilkan ke kepala daerah.
”Sebelumnya kami dijanjikan Desember lalu, tetapi informasi terakhir ditunda karena akan dimasukkan anggaran 2009,” ujar Dadang. Namun, daerah-daerah (provinsi) lain telah selesai FRB. Dadang juga mengatakan, perubahan kewenangan izin penyiaran, cenderung kembali tersentralisasi, tidaklah menjadi masalah jika diimbangi kemudahan dan kepraktisan proses.
Beberapa contoh, Rafiuddin pemohon izin dari Garut, nekat bersiaran meski IPP belum turun. Endang Supardi, pemilik Radio Galaksin di Sukabumi, sampai repot berganti- ganti frekuensi. Sejak tahun 2000 ia menunggu IPP.
Anggota KPID Jabar, Dian Wardiana, mengatakan, langgam sentralisasi penyiaran yang saat ini terjadi tidak jauh berbeda dengan masa Orde Baru. ”Saat ini ada ketentuan bahwa pemerintah akan bisa masuk dalam pengawasan konten media (UU Pemilu). Tidak lagi izin administratif,” ujarnya. Kebijakan ini, katanya, bisa membuat KPID yang mewakili unsur masyarakat akan frustrasi. (KPI)
05 Januari 2009
Radio Suara Qalbu Berhasil Memikat Pendengar di Bangka
ANTARA News : Komunitas pendengar radio Muslim Suara Qalbu di Bangka meningkat sejalan makin beragam dan meningkatnya kualitas program serta konsistensi dalam menyiarkan program-program dakwah.
Pembina radio Suara Qalbu Bangka, Hasan Rumata, di Pangkalpinang, Sabtu, menyatakan, setiap hari belasan ribu orang mendengarkan siaran radio yang dimulai menjelang Subuh hingga pukul 23.00 WIB malam itu atau meningkat duakali lipat dibanding setahun lalu. "Pendengarnya beragam mulai dari anak-anak hingga orang tua. Mereka merasakan manfaat mendengarkan radio berupa peningkatan keimanan kepada Allah SWT," ujar ketua forum umat Islam Provinsi Bangka Belitung itu.
Radio yang mengudara di frekuensi 104.3 FM tersebut menyampaikan materi siaran berupa program menjelang fajar, kuliah subuh, dhuham acara dangdut, tembang kenangan, kuliah senja, dari dai untuk umat, pengajian menjelang magrib, dialog tokoh nasional serta siraman rohani malam. Hasan menyatakan manajemen radio sudah mampu mendanai kegiatan sendiri dari pemasukan berbagai iklan serta bantuan simpatisan.
"Sekarang iklan kita cukup banyak mulai dari bank syariah, Telkom, toko, rumah makan, perusahaan air minum, sepeda motor dan lainnya dengan jangkauan siaran hingga Bangka Tengah dan Bangka Barat," ujarnya.
Selain itu, manajemen juga seringkali mendapat iklan ucapan selamat, iklan parpol dan iklan duka dari berbagai kalangan yang ingin pesannya bisa didengar komunitas radio muslim tersebut. Ia mengatakan, respon dari pendengar sangat bagus. Bahkan pada acara tertentu seperti pawai 17 Agustus, komunitas radio ikut serta berpawai dalam mempromosikan radio tersebut dan mendanai sendiri kegiatanya.
Kini manajemen radio Suara Qalbu juga ikut serta membantu anak miskin yang putus sekolah dengan mendanai pendidikan mereka di pesantren di Yogyakarta. "Dananya berasal dari bantuan penggemar yang berkeinginan agar warga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan sebagai bekal mereka kelak dalam berinteraksi dimasyarakat," ujarnya.
Hasan berharap radio yang dikelola PT Suara Qalbu Radio itu bisa tetap eksis dan bahkan meningkat baik jangkauan maupun program-programnya dalam memberikan pencerahan dan kerukunan antarumat.
03 Januari 2009
Tahun 2009 Bagi Industri Radio Siaran
Tahun 2009 telah masuk dalam kehidupan kita. Industri terpukul oleh krisis ekonomi global yang banyak memakan korban dari berbagai bidang dunia usaha, termasuk usaha jasa siaran radio.
Mau tidak mau, radio harus berbenah dihadap krisis ekonomi, karena radio tergantung dari pendapatan iklan.
Iklan datang dari pihak ketiga. Jika klien yang selama ini beriklan terkena dampak krisis, maka otomatis iklan tidak akan mampir lagi di station radio.
Apa jalan keluar bagi radio?
Kreatifitas saja tidak cukup untuk membangkitkan pendapatan, karena yang terjadi bukanlah kesalahan pihak radio dalam krisis ini.
Maka, usaha untuk menjaring pendengar sebanyak-banyaknya harus tetap dilakukan. Bila tidak sekarang, mungkin data tersebut masih bisa digunakan untuk esok hari..
Ini hanya sekedar mengingatkan radio agar tidak down dimasa sulit ini.
Salam damai..