30 Maret 2009

Radio Kayu "Magno" Hijrah ke London

Internet memang sudah melekat pada diri Singgih Susilo Kartono. Dalam perjalanan menuju London, Inggris, Senin lalu, Singgih masih rajin meng-update Facebook. Secara maraton, ia mem-posting ajakan memilih Magno Wooden Radio sebagai produk paling disukai dalam ajang Brit Insurance Designs of the Year 2009.

Ajang tahunan yang diadakan Design Museum London itu menyediakan online polling memilih desain terfavorit. Hasil polling diumumkan pada Rabu malam lalu waktu London, bersamaan dengan penyerahan penghargaan Brit Insurance Designs of the Year 2009.

Kehadiran Singgih dalam acara itu karena kreasinya. Radio kayu Magno terpilih menjadi juara untuk kategori produk, menyisihkan belasan karya lain yang lolos short list. Radio berdesain retro andalan pria berusia 40 tahun ini juga berpeluang meraih penghargaan utama bila berhasil mengalahkan kampiun di enam kategori lain.

Penghargaan itu menambah panjang daftar trofi yang diraih radio kayu Magno yang dijual ke publik melalui media online. Sebulan sebelumnya, Magno meraih penghargaan dalam Design Plus Award 2009, yang berlangsung di Jerman.

Keberhasilan menjuarai berbagai kompetisi desain internasional itu membuat popularitas Magno kian meroket. Dalam situs pencariaan Google, nama Magno muncul paling atas dengan kata kunci wooden radio. Penjualan produk yang terdiri dari tiga seri, yaitu radio personal WR01A-2B, radio meja WR03-CUBE/4B, dan radio meja WR03-RECT/4B, pun ikut melonjak.

Peminat terbesar berasal dari Amerika Serikat, dengan penjualan mencapai 250 unit per bulan. Disusul oleh Jepang sebanyak 50 unit per bulan, dan puluhan unit per bulan ke Eropa. Menurut Singgih, harga Magno bervariasi. Di Amerika dijual US$ 47,5 sampai US$ 80, di Jepang seharga 17.500 yen, dan di Eropa seharga 160-240 euro. Namun di Amerika, ternyata situs-situs penjualan online menawarkan Magno paling murah US$ 200.

Antusiasme pasar Amerika menyambut Magno dimulai pada awal tahun silam. Ketika itu, Singgih mendapat pesanan 10.000 unit radio kayu senilai Rp 4,9 milyar. Pesanan sebanyak ini tidak bisa langsung dipenuhi, karena kapasitas produksi Magno yang didukung 30 karyawan hanya sekitar 150 unit per bulan. Sebanyak 50 unit per bulan dikirim secara rutin ke Jepang sejak tahun 2005.

Karena itu, Singgih menawarkan pemenuhan permintaan tersebut dalam waktu paling sedikit satu tahun. Kini kapasitas produksi radio yang dibuat di studio Piranti Works, Desa Kandangan, Temanggung, Jawa Tengah, mencapai 300 unit per bulan dan memperkerjakan sekitar 50 karyawan, yang semuanya warga Kandangan, desa kelahiran Singgih. Omset yang diraih meningkat sampai Rp 750 juta per bulan.

Ayah dua anak itu memang layak menikmati buah manis radio kayu Magno. Perjalanan Singgih membuat radio kayu Magno dimulai sejak mengerjakan tugas akhir di Jurusan Desain Produk, Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung, pada 1992. Ia memilih tema ?Desain Radio Receiver dengan Memakai Teknologi Kerajinan Indonesia".

Ketika lulus, Singgih masih belum yakin akan berkarier ke mana. "Apakah bekerja sebagai desainer produk di kantor desain produk di Bandung atau kembali ke Kandangan memulai bisnis sendiri," tutur Singgih. Dan selama tiga tahun berikutnya, Singgih bekerja di Bandung, sebelum akhirnya memilih pulang kampung dan mendirikan perusahaan kerajinan kayu Aruna Aruntala di rumahnya.

Produk utama Aruna Aruntala adalah mainan dari kayu. Sebenarnya pada saat itu Singgih berminat mengembangkan radio kayu Magno yang berhasil meraih juara kedua dalam International Design Resource Award (IDRA) 1997 di Amerika Serikat. Magno dinilai sebagai produk dengan bahan yang bisa didaur ulang dan memberi nilai lebih terhadap produk.

Sayang, modal dan ketiadaan permintaan pasar jadi kendala. Peluang baru terbuka ketika seorang rekanan dari Jepang berminat membeli radio kayu Magno pada 2004. Maka, Singgih dibantu istri tercinta, Tri Wahyuni, dan empat karyawannya mulai membuat Magno di bawah naungan perusahaan baru, Piranti Works.

Awalnya masih menggunakan ruang tamu rumah, sebelum pindah ke pabrik berukuran 15 x 18 meter yang dibangun dengan biaya Rp 100 juta. Pada 2005, Magno yang dibuat dari paduan kayu hitam sonokeling dan kayu pinus meluncur ke pasar Jepang.

Desain Magno memang simpel, mungil, dan unik. Ini sesuai dengan prinsip Singgih untuk menghasilkan kerajinan yang memakai kayu sesedikit mungkin, tapi bisa menghasilkan pekerjaan sebanyak mungkin bagi masyarakat sekitar.

Sebagai anak yang dibesarkan di desa, sejak kecil Singgih memang peduli pada lingkungan. Ketika dewasa, ia prihatin atas kondisi Kandangan yang makin meranggas. Warga desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing itu menebang pepohonan untuk bertani tembakau.

Maka, demi menjaga kelestarian lingkungan, Singgih menyisihkan sebagian hasil bisnisnya untuk program penanaman pohon di Temanggung sejak November 2007. Pembibitan aneka pohon sengon, sonokeling, hingga pinus dilakukan di lahan sekitar 2.000 meter persegi yang ada di sekeliling studio Piranti Works.

Singgih juga menggandeng aktivis lingkungan, Mukidi, dan anak-anak sekolah untuk menanam 1.000-an bibit pohon di lereng Gunung Sumbing. Selain menyelamatkan lingkungan, di masa depan program ini juga bisa menjaga suplai bahan baku kerajinan radio kayu Magno.

Sehingga bisnis itu tetap bertahan, bahkan bisa menjadi tumpuan hidup warga Kandangan. "Saya berharap, kelak kegiatan ini bisa menampung sampai 1.000 perajin atau seperempat dari populasi Kandangan," kata Singgih. Sebuah asa mulia yang sangat mungkin menjadi realitas. (Gatra)

Read More ..

26 Maret 2009

Email Kuis Berhadiah dari Elshinta Online Community

Hai members yang budiman,

Anda yang telah terdaftar sebagai anggota Forum Elshinta dan Milis Elshinta Group, mendapat kesempatan memenangkan Philips GoGear MP3 Video Player lho.... Cek dan klik saja banner Kuis Elshinta.com

Gampang kok… Para anggota yang telah terdaftar, cukup kirim ucapan di kolom/topik "Salam dari Anggota Baru" di Forum dan juga mengirim email salam yang sama ke milis elshintagroup…

Kami tunggu yaa…

Moderator,

Elshinta Online Community

Read More ..

25 Maret 2009

Panwaslu Ungkap Siaran Kampanye di Radio Tak Resmi

Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kabupaten Blora Jawa Tengah (Jateng) mengungkap adanya siaran kampanye peserta Pemilu 2009 di radio tidak resmi alias ilegal. Radio itu milik Partai Perwakilan Daerah atau PPD Kabupaten Blora yang beroperasi di pemancar FM 89,3 MHz.


Koordinator Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Panwaslu Kabupaten Blora, Kudnadi, Senin kemarin mengatakan, radio itu kerap menyiarkan program-program partai dan calon anggota legislatifnya.


Padahal, kata Kudnadi, radio itu belum memiliki Izin Siaran Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Negara. "Kami berencana memanggil pemilik radio itu untuk mengklarifikasi lebih lanjut," kata dia.


Menurut Kudnadi, radio itu telah melanggar Surat Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng Nomor 487.23/272 tanggal 18 Desember 2008. Salah satu isi surat tentang penyampaian daftar nama lembaga penyiaran itu menyatakan yang berhak dan boleh menyiarkan iklan kampanye adalah lembaga penyiaran yang punya ISR dan IPP. "Sanksinya berupa teguran atau penutupan lembaga siaran itu. Sanksi itu diberikan oleh KPID atau Dewan Pers Jateng," kata dia.

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari KPID Jateng terkait adanya siaran kampanye salah satu partai di radio ilegal tersebut. (KPI)

Read More ..

23 Maret 2009

Gencar Siarkan Iklan Kampanye, Izin Radio Terancam Dibekukan

Izin siaran radio (ISR) dan izin penyelanggaraan penyiaran (IPP) PT Radio Duta Suara Garuda Sakti AM, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terancam dibekukan. Radio AM itu menyiarkan iklan kampanye pemilu di frekuensi FM dan siaran iklan itu melebihi batas maksimal siaran yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

Koordinator Bidang Penegakkan Hukum dan Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blora, Kudnadi, Minggu lalu di Blora, mengatakan, radio itu belum memiliki ISR dan IPP frekuensi FM. Namun, radio itu nekat menyiarkan iklan kampanye politik di frekuensi FM 102,7 MHz.

Hal itu melanggar Surat Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jateng Nomor 487.23/272 tanggal 18 Desember 2008. Dalam surat itu disebutkan yang berhak atau boleh menyiarkan iklan kampanye 2009 adalah lembaga penyiaran yang sudah memiliki ISR dan IPP.

Kudnadi menambahkan, durasi iklan itu pun melebihi batas maksimum siaran iklan kampanye pemilu. Hal itu melanggar Pasal 95 Ayat 2 UU Nomor 10/2008. "Batas maksimum pemasangan iklan kampanye pemilu di radio untuk setiap peserta pemilu secara kumulatif sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 60 detik per stasiun radio per hari," kata dia.

Berdasarkan data Panwaslu Kabupaten Blora, Radio Duta Suara Garuda Sakti AM menyiarkan empat iklan kampanye calon anggota legislatif (caleg). Misalnya iklan kampanye Rina Arda Lola, caleg Partai Demokrat, berdurasi 120 detik, dan Edy Harsono, caleg Partai Hanura, berdurasi 90 detik.

Menurut Kudnadi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 Pasal 1 Ayat 2 dan UU Nomor 10/2008 Pasal 99 Ayat 1, KPI atau Dewan Pers dapat mengenai sanksi radio itu. Sanksi itu berupa teguran tertulis, penghentian mata acara yang bermasalah, pembekuan kegiatan penyiaran, dan pencabutan ISR dan IPP. "Hari ini, kami telah mengirim berkas laporan itu ke KPID Jateng," kata dia.

Secara terpisah, pemilik PT Radio Duta Suara Garuda Sakti Ben Biyanto mengaku telah menyiarkan iklan itu di frekuensi FM 102,7 MHz. Penyiaran itu dalam rangka menguji coba gelombang radio dari AM ke FM.

"Pasalnya, kami telah mengajukan permohonan pindah frekuensi dari AM ke FM kepada KPID Jateng. Permohonan itu diterima KPID Jateng pada 9 Maret kemarin dan sedang diproses," kata dia. (KPI)

Read More ..

19 Maret 2009

Polisi Usut 4 Radio Ilegal Tanpa Izin

Banyaknya radio yang mengudara tanpa izin membuat jajaran Polres Bojonegoro bertindak tegas. Diam-diam, polisi sudah menetapkan empat tersangka pengelola radio FM yang tak memiliki izin. "Empat orang itu sudah resmi sebagai tersangka," terang Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro, Kompol Khusen Hidayat, Selasa kemarin.

Dia menjelaskan, untuk sementara radio-radio yang beroperasi di wilayah kecamatan itu dihentikan. Karena pihak pengelola tidak bisa menunjukkan izin resmi radio. Proses penyidikan sendiri saat ini sudah masuk tahap pemberkasan."Satu berkas tersangka sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," terangnya.

Para tersangka sendiri tidak ditahan oleh penyidik Polres. Mereka diancam pidana dengan kurungan maksimal 6 tahun. Karena, mereka diduga melanggar Pasal 11 jo 47 UU Telekomunikasi nomor 36 Tahun 1999."Dalam pasal itu, barang siapa yang melanggar diancam hukuman maksimal enam tahun penjara," terang Khusen.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Johny Nurhariyanto membenarkan jika empat radio yang kasusnya kini ditangani Polres belum memiliki izin. Karena, setiap pengajuan izin salah satu syaratnya mendapatkan rekomendasi dari Pemkab melalui Dinas Informasi dan Komunikasi. "Yang punya izin dan proses izin lima stasiun radio," katanya.

Dia menjelaskan, sesuai aturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), wilayah Bojonegoro maksimal bisa untuk sembilan kanal. Itu tidak termasuk radio komunitas yang bukan untuk komersial. Dia juga menjelaskan, proses pengajuan izin radio ditujukan ke KPID Jatim, karena di tingkat kabupaten KPID tidak ada.

"Kita (pemkab), hanya merekomendasikan saja. Syarat lainnya apakah akan dibuat perseroan terbatas (PT), lalu kesiapan peralatannya dan lainnya," terangnya. (KPI)

Read More ..

18 Maret 2009

Selamat Ulang Tahun Radio Prambors

Happy Birthday to Radio Prambors
Semoga Jaya Selalu di Udara..

Read More ..

15 Maret 2009

Perampokan Mobil Digagalkan Siaran Radio Elshinta

Sebuah perampokan mobil yang terjadi kemarin pagi digagalkan setelah berita peristiwa itu disiarkan di radio. Kejadian pada pukul 06.25 WIB ini berlangsung di depan sebuah rumah berlantai dua di Perumahan Kedoya Baru Blok E-1 Nomor 8 RT 17 RW 04, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Pemilik mobil Nissan X-Trail cokelat keperakan bernomor B-8498-P, Ana Kurniawan, 51 tahun, itu bermaksud mengantarkan putrinya, Khoe Thirza Gianina, 26 tahun, mengajar di Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Tangerang. Sebelumnya, Thirza memanaskan mesin mobil di depan rumah mereka.

Ana lalu berbalik masuk rumah untuk mengambil barang. Ia lalu mengecek barang yang ada di dalam mobil itu. Pada saat itulah Thirza turun melewati belakang mobil untuk pindah posisi. Ketika berada di sisi kiri mobil, Thirza, yang tidak merasa curiga, tiba-tiba mendengar teriakan. "Saya pikir itu suara tetangga sebelah. Tidak menyangka itu mama yang teriak," ujarnya.

Setelah teriakan itu, Thirza, yang tengah hamil delapan bulan, mendengar ada yang memerintahkannya bergerak cepat. "Ada yang bilang cepat-cepat, saya pikir disuruh cepat masuk ke mobil," kata dia.

Saat berada di dalam mobil, ia melihat seorang pria berbadan besar sudah duduk di bangku sopir. Pria itu langsung mengacungkan golok ke arahnya, lalu menyuruhnya keluar dari mobil.

Di kelopak mata kiri Thirza ada luka goresan sekitar 2 sentimeter. Namun, ia tak tahu asal luka itu. "Nggak sadar kalau terluka. Apa kena golok, saya tidak tahu," ujarnya.

Menurut Ana, pelaku perampokan itu dua orang. Seorang tetangga Ana yang mendengar teriakan Ana berusaha mengejar mobil yang beralih tangan itu hingga ke mulut gang. "Saya teriak rampok, terus kejar mobil itu," kata tetangga itu.

Setelah perampokan itu, suami Ana, Tan Dien, pengusaha alat pemadam kebakaran, berusaha menghubungi stasiun radio Elshinta. Namun, permintaannya ditolak karena belum melapor ke polisi. Ana lalu menghubungi Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Komisaris Aswin Sipayung. Ana kembali menelepon radio Elshinta, yang siarannya selalu diputar Tan di mobilnya.

Elshinta mengabarkan perampokan mobil itu. Perampok itu, yang juga mendengar siaran radio di dalam mobil, langsung ketakutan. Mereka menghentikan mobil di jalur cepat jalan tol Jakarta-Tangerang. Keduanya lalu kabur meninggalkan mobil dan golok di dalamnya.

Polisi dari Patroli Jalan Raya Bitung, Kota Tangerang, menemukan mobil itu dan mengembalikannya kepada pemiliknya. "Dalam dua jam, mobil saya kembali," kata Ana. Ia senang, meskipun laptop dan telepon selulernya hilang digondol rampok. Kabar itu ia ketahui setelah ada penelepon radio Elshinta yang mengatakan ada dua orang yang keluar dari mobilnya membawa plastik hitam.

Kepala Polisi Patroli Jalan Raya Bitung Komisaris Nurmeiningsih menyatakan kasus itu cepat diungkap karena korban langsung melapor ke polisi.

"Kami langsung memburu kedua pelaku. Karena terjebak macet, mereka meninggalkan mobil tersebut di jalur cepat," ujarnya. (Koran Tempo)

Read More ..

10 Maret 2009

Hatiku Berlabuh di Ujung Mikrofon

"Hey! Apa kabar? Sehat? Emak baek? Kencing lancar? Biar mampus kalo nggak sehat!" Sedetik kemudian, musik mengudara.

Gaya sapaan Artha Bangun, penyiar Prambors tahun jebot yang berdarah Batak tapi berlogat Sunda, itu memang kasar. Tapi justru dengan itu dia populer di kalangan kawula muda saat itu. Sys N.S., bekas anggota MPR yang mengawali ketenaran dengan menjadi penyiar radio, juga punya segudang ejekan. "Bebek lu!" adalah di antaranya.

Pada awal 1970-an, ketika hampir semua penyiar radio menata omongannya dengan rapi dan berwibawa, menyapa pendengar dengan kasar, ber-elu-gue, adalah sebuah bentuk pemberontakan. Ini salah satu poin penting kesuksesan para penyiar radio anak muda masa itu, sejalan dengan jiwa mereka yang memberontak dan tak ketat norma.

Kini gaya kepenyiaran seperti itu mungkin tak terlalu populer. Kini zamannya ngocol. Sebenarnya, dari zaman dahulu, para penyiar radio anak muda dituntut untuk memiliki sense of humor yang tinggi. Tapi memang belakangan ngocol (bedakan dengan melawak) semakin digemari.

Hampir semua acara papan atas saat ini mengudara lewat duet yang memiliki kelebihan sel lucu di otaknya. Sebut saja Arie Dagienkz dan Desta di Putuss (Prambors), Rico Ceper dan Bedu di Spada (Mustang), serta Yosi Mokalu, vokalis Project Pop, dan Indra Bekti, presenter Ceriwis di Trans TV di Good Morning Hard Rockers (GMHR).

Melucu berjam-jam setiap hari tak mudah. Untuk tetap lucu--selain mengandalkan bakat lucu yang sudah dimiliki--Dagienkz dan Desta juga berharap pada berbagai buku "mati ketawa" yang berjejer di mejanya saat siaran.

Selain soal bahan, suasana hati pun perlu dijaga. "Pendengar tidak mau tahu apakah kita sedang dalam keadaan susah," kata Indy Barends, yang pernah bersama Farhan melambungkan GMHR.

Meski harus terdengar konyol, bukan berarti mereka boleh terdengar bego. Untuk itu Rico, misalnya, selalu menyediakan waktu untuk melahap berbagai bacaan: surat kabar harian, majalah politik, majalah remaja, dan sebagainya.

Pokoknya, ia harus tahu apa yang sedang terjadi di dunia ini dengan baik. Misalnya saja saat terjadi kericuhan antaranggota DPR. Menurut Rico, penyiar yang baik harus mengetahui detail hingga fraksi apa yang memulai kericuhan.

Selain itu, menurut Rico, penyiar harus memiliki imajinasi yang tinggi. Dengan imajinasi itu, diharapkan penyiar terbiasa melakukan improvisasi.

Bagi Tina Zakaria, yang pernah menjadi penyiar Hard Rock FM, menjadi penyiar di radio memerlukan kemampuan yang lebih dari penyiar televisi. "Tidak mudah menjadi penyiar radio, karena hanya dengan suara, penyiar harus membangkitkan theatre of mind," katanya. Yang dimaksud theatre of mind adalah membentuk imajinasi pendengar dengan pilihan kata-kata.

Meski harus direpotkan oleh urusan menghadirkan visual imajiner ke otak pendengar, penyiar radio bisa bekerja lebih rileks. "Pendengar tak akan tahu kalau kita belum mandi," kata Indy sambil tertawa.

Hal ini diiyakan oleh Dagienkz dan Desta. Saat siaran, mereka sehari-hari hanya memakai kaus-T, celana sedengkul, dan sandal. Entah apakah mereka sudah mandi saat memulai siaran pukul 6 pagi.

Yang penting, menurut Dagienkz, adalah bagaimana mereka bisa memahami dunia para pendengarnya, dunia anak muda. Tak jarang ia dan Desta nongkrong bersama dengan anak-anak sekolahan. Ini dilakukan untuk menjaga "darah muda" mereka supaya tetap segar, saat mereka sendiri sudah hampir kepala tiga. "Bahkan ada yang terkena Peter Pan syndrome, nggak mau tua," kata Nana Suryadi, Direktur Program Prambors.

Penyiar radio anak muda tidak hanya dituntut untuk memahami dunia anak muda, tapi juga menjadi teman dekat bagi mereka. Untuk menjadi teman, mereka harus sama-sama terbuka. Penyiar tidak bisa meminta pendengar untuk terbuka kepada mereka tapi mereka sendiri menutup-nutupi jati dirinya.

"Penyiar yang bagus adalah penyiar yang dekat dengan pendengar, bukan yang tinggal di menara gading. Ini berbeda dengan penyiar zaman dulu, yang namanya pun disamarkan.," kata Chandra Novriadi, Direktur Prambors.

Tempaan dan popularitas yang diperoleh selama menjadi penyiar radio ini tak jarang membuat para penyiar lebih mudah untuk menjadi bintang di tempat lain, seperti televisi dan layar lebar. Dari Sys N.S., Ida Arimurti, trio Warkop, Pepeng, Jimmy Gideon, Edwin, sampai generasi terakhir seperti Indy, Dagienkz, Tina Zakaria, dan Dave Hendrik adalah bukti dari hal itu.

Meski sudah ngetop, Indy tak akan pernah lupa bahwa semua yang dia dapatkan saat ini berawal dari radio. "Saya bersyukur dengan apa pun yang saya dapatkan. Saya merasa semua sudah melebihi dari apa yang pernah saya bayangkan," katanya. Sama dengan apa yang diungkapkan oleh Tina Zakaria. "Radio is my life. Aku tak akan pernah meninggalkan radio.... Aku hanya ingin tetap bersiaran." (Koran Tempo)

Read More ..

04 Maret 2009

Tanggapan Pendengar Radio 99ers Jakarta

Siaran radio berjaringan terus berkembang. Bukan hanyak yang dari Jakarta ke daerah, tetapi juga dari daerah ke Jakarta. Contohnya Radio OZ dan Radio Ninetyniners yang berasal dari Bandung kini telah bersiaran juga di Jakarta. Kami menangkap respon pendengar Radio 99ers melalui Pojok Aduan KPI sbb. :

Ninetyniners Radio Jakarta tdk Bermutu
Heri Sujiwati, DKI Jakarta

Mlm KPI....
Saya sbg pendengar radio terutama radio ninetyniners Jakarta...
Saya tdk suka dengan radio ini krn acara dan topik2 yg ada di radio ini tdk bermutu dan mendidik selalu itu2 saja tdk ada yg fresh...
Bukan hanya itu yg lebih parah lagi Penyiarnya selalu saja menyinggung perasaan pendengar melalui On Air dan Bercandanya sdh terlalu kasar...
Saya Mohon kpd KPI untuk memperhatikannya dan klo perlu di Tindak Tegas...!!!

====================

Penyiar radio Ninetyniners Lemes Mulutnya...!!!!
Yunike, DKI Jakarta

Saya mohon dengan sangat KPI untuk bertindak tegas terhadap penyiar Ninetyniners yg bernama Dhany Gunawan dan Zefri Alfaruqy...
Mereka berdua memang sangat2 keterlaluan , mereka sdh menjelek - jelekan pendengar secara On Air Saya tidak suka dengan itu semua.
Kok Bisa Sih Radio seperti itu Mengudara ,apalagi di Jakarta...
Tolong di Tindak Lanjuti Masalah ini...!!!!

====================

Ninetyniners Radio Jakarta tdk Bermutu
Taty Sumary, DKI Jakarta

Yg Terhormat KPI....
KPI pokok\'y saya tdk mau lagi mendengar ninetyniners mengudara di Jakarta....radio ini sdh terlalu bermasalah apalagi dengan penyiarnya yg bernama Dhany Gunawan dan Zefri Alfaruqy...mereka selalu saja menjelek-jelekan pendenagar melalui On Air padahal yg dengar kan bkn hanya 1 or tp ratusan atau mingkin ribuan org...
Saya Mohon kpd KPI untuk menyelesaikan masalah ini . Bagaimana Indonesia kalau Radio seperti ini masih saja mengudara di Jakarta...????

====================

Nah, itulah 3 orang pengadu ke situs KPI, bagaimana menurut Anda? Atau adakah dari crew 99ers yang akan menanggapinya?

Read More ..

03 Maret 2009

Radio dan TV Dilarang Siaran di Bali pada Hari Raya Nyepi

Hari Raya Nyepi umat Hindu jatuh pada 26 maret 2009. Pada hari itu, KPID Bali meminta seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio tidak menyiarkan atau merelai siaran di Bali.

Larangan siaran tersebut dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Bali berdasarkan surat nomor 482/48/KPID tertanggal 30 Januari 2009.

"Larangan itu meminta agar TV dan radio tidak bersiaran mulai Kamis (26/3/2009) pukul 06.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita, Jumat (27/3/2009)," kata Ketua KPID Bali Komang Suarsana di kantornya, jalan Tjokorda Agung tresna, Denpasar, selasa (3/3/2009).

Suarsana menambahkan larangan tersebut merupakan aspirasi masyakarat Bali agar dapat melaksanakan Nyepi dengan hikmat.

Saat Nyepi, umat Hindu tidak melakukan aktivitas yang dikenal dengan Catur Brata Penyepian. Empat larangan itu adalah amati lelanguan (tidak bersenang-senang atau menikmati hiburan), amati lelungaan (tidak berpergian), amati Karya (tidak bekerja) dan amati geni (tidakmenyalakan api).

Meskipun tahun lalu KPID juga telah meminta lembaga penyiaran televisi tidak bersiaran tetap saja ada beberapa stasiun televisi swasta nasional yang membandel dengan bersiaran di Bali saat Nyepi. Memang tidak ada sanksi hukum jika ada lembaga penyiaran yang melanggar atau tak memenuhi permintaan itu.

Berdasarkan catatan KPID Bali, terdapat 11 TV nasional, 3 TV lokal, dan 62 radio bersiaran atau merelai siarannya untuk wilayah Bali. (Detik.com)

Read More ..

22 Februari 2009

KPID Sumut Temukan 11 Radio Tidak Berizin

Tim gabungan penertiban penyiaran melarang beroperasinya sebelas stasiun radio di Medan, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Semua radio ini dinilai bodong alias tak punya izin. Mereka bisa beroperasi lagi jika sudah melengkapi izin.

”Hari ini tim gabungan menambah penyegelan dua stasiun radio yang tidak berizin. Penertiban ini akan kami teruskan ke daerah lain di seluruh Sumatera Utara,” tutur Koordinator Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut Usep Kurnia, pekan lalu.

Dua radio terakhir yang ditertibkan tim adalah Radio Komunitas Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di 107.6 MHz dan Radio Komunitas Universitas Negeri Medan (Unimed) di 107.8 MHz. Dua radio ini belum memiliki izin beroperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sembilan radio lain yang sudah ditutup operasionalnya adalah Radio Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Radio Pemkab Serdang Bedagai, Radio Komunitas Suara Akar Rumput (Serdang Bedagai), Radio Ayu (Deli Serdang), Radio Komunitas Pujakesuma (Medan), Radio Karya Sejati Indonesia (Medan), Radio Binuang (Medan), Radio Komunitas Mitra FM (Deli Serdang), dan Radio Pendidikan Nonformal (Medan).

Selain KPID Sumut, tim gabungan penertiban penyiaran ini terdiri dari Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Medan dan Dinas Perhubungan Sumatere Utara. Mereka bekerja pada 10-13 Februari menertibkan radio bermasalah. Tim meminta mereka mengurus izin ke Kantor KPID.

Mengganggu penerbangan

Adanya radio tak berizin ini bisa mengganggu pemilik izin stasiun radio (ISR). Radio itu juga mengganggu komunikasi penerbangan. Dua hari sebelumnya sebuah pesawat kesulitan mendarat di Medan malam hari. Sistem komunikasi pesawat ini terganggu oleh Radio Komunitas UISU.

Sebuah radio komunitas mestinya maksimal mempunyai daya kekuatan 50 watt dengan jangkauan 2,5 kilometer. Namun Radio Komunitas UISU beroperasi dengan daya 250 watt dan memiliki jangkauan 37,5 kilometer.

Kepala Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Medan Darma Pala Bangun mengatakan, penertiban ini tahap pertama. Tim gabungan akan melanjutkan di daerah lain. Dia tidak bersedia menyebutkan daerah yang akan menjadi sasaran operasi. ”Radio yang bermasalah tidak hanya ada di Medan, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Masih banyak di daerah lain,” katanya. (KPI)

Read More ..

16 Februari 2009

Amirudin: Proficiat Radio Idola Jepara

Radio Idola Jepara yang notabene merupakan radio lama yang existing dengan Izin Stasiun Radio [ISR] dari Ditjenpostel pantas kiranya mendapatkan perhatian. Pasalnya, radio ini termasuk yang tertib dalam mengikuti aturan main perizinan. Radio yang mengambil genre news and talk yang sejak 2006 mestinya sudah terbawa dalam proses penyesuaian IPP [Izin Penyelenggaraan Penyiaran] berdasarkan Permen Kominfo No 17/2006; tetapi karena tengah mengalami perubahan struktur kepemilikan, maka terlambat dalam mendapatkan IPP penyesuaian. Hal itu dinyatakan Amirudin, Ketua KPID Jateng Jumat [13/2] lalu setelah menggelar rapat internal penentuan kelayakan lembaga penyiaran.

Konsekuensinya, radio ini harus mengikuti prosedur perizinan melalui proses Evaluasi Dengar Pendapat [EDP] yang melibatkan publik sesuai ketentuan UU No 32/2002, PP No 50/2005, Permen Kominfo No 28/2008 maupun Peraturan KPI No 3/2007 tentang Perizinan untuk mendapatkan Rekomendasi Kelayakan [RK].

EDP telah digelar di akhir Januari 2009 di Jepara. Hadir sebagai narasumber dari provinsi: Kepala Balai Monitoring Orbit Satelit dan Frekuensi Kelas II Semarang, Kepala Dinhubkominfo Provinsi Jawa Tengah, serta ketua dan anggota KPID Jawa Tengah. Sementara dari Kabupaten Jepara hadir Ketua Komisi A DPRD, Kepala Dinhubkominfo, Ketua MUI, akademisi, dan salah satu LSM ternama di Kabupaten Jepara.

Sebelum EDP digelar, KPID terlebih dulu melakukan tracking analisys untuk mendapatkan gambaran tentang siapa pemiliknya, siapa para penanggungjawabnya, format siarannya, tanggungjawab sosialnya, dan motivasi mengurus izin melalui kegiatan verifikasi administrasi dan faktual. Melalui proses itu terlihat radio ini sangat serius menjadi radio yang bermanfaat bagi daerahnya.

Dalam EDP terungkap, radio ini memiliki visi yang baik yakni ingin mewujudkan masyarakat Jepara maju dan sejahtera melalui kehadiran radio ini. Terhadap visi ini, sejumlah narasumber [lokal] merespon dengan baik dan menyatakan tidak keberatan. Dalam persepsi mereka, keberadaan radio yang format siarannya berhaluan berita, masih diperlukan untuk memenuhi public interest, public necessities, dan public convenience mereka. Hal itu menandakan, radio ini masih appropriate bagi wilayah Jepara yang memiliki pembeda dengan radio lain yang sudah ada di wilayah layanan ini. Dengan demikian prinsip diversity in content terpenuhi bagi radio ini.

Dalam konteks itu, KPID mengharapkan, Radio Idola bersedia meningkatkan kapasitasnya sebagai radio modern yang menggelar genre news and talk yang lebih menjanjikan. Sejumlah prinsip dasar, kewajiban dan larangan menggelar radio yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga harus dipenuhi. Terutama dalam kedisiplinannya menerapkan kode etik jurnalistik, membuat klasifikasi siaran, melakukan arsip siaran, menyusun format siaran yang sesuai dengan visi misi, serta menjauhkan diri dari kejahatan media atau tindak pidana [pemberitaan] seperti kasus libeling, pelanggaran privasi, dll.

Lain dari itu, keinginan KPID menjadikan radio yang lengkap dalam menjalankan fungsinya, bukan saja sebagai radio informasi dan kontrol sosial, tetapi juga sebagai perekat, penghubung (korelasi), serta care and share; ditekankan pula sebagai bagian dari komitmen yang harus dipenuhi.

Konteks budaya lokal seperti entrepreneurhips, pendidikan, pariwisata, kuliner, pertanian, seni dan budaya, kesehatan, dan agama, diharapkan tak luput menjadi perhatian pemberitaan radio ini. KPID berharap, radio ini kelak menjadi ice breaker bagi modal-modal sosial, modal ekonomi, dan modal budaya yang masih beku di Kabupaten Jepara sehingga di kemudian hari dapat memicu lahirnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang semakin baik. Proficiat Radio Idala, semoga jaya di udara dan mendapatkan pendengar setia. (KPID Jateng)

Read More ..

14 Februari 2009

Selamat Ulang Tahun Radio Elshinta

Hari Sabtu, 14 Februri 2009, Radio Elshinta berulang tahun yang ke 41, sekaligus merayakan hari jadi program jaringan nasional "Elshinta News and Talk" yang ke 9.

Selain itu, Radio Elshinta juga meluncurkan program lokal "Surabaya News and Talk" yang diresmikan oleh Menkominfo, M. Nuh di Hotel Sheraton, Surabaya.

Begitu juga, seperti diumumkan induk perusahaannya, Elshinta Media Group, hari ini juga diresmikan program Elshinta Peduli Pendidikan, yang memberikan bantuan kebutuhan perpustakaan bagi sekolah-sekolah terpencil di Indonesia.

Program jaringan "Elshinta News and Talk" juga kini mulai dinikmati secara lebih luas di wilayah Sumatra Selatan, mulai dari Palembang hingga ke Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin.

Selamat ulang tahun Radio Elshinta, semoga sukses selalu.

Read More ..