31 Mei 2009

Radio MTA Solo "Disemprit" KPID

Radio Majlis Tafsir Alquran (MTA) Solo "disemprit" Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) karena dinilai meresahkan dan menyinggung sebagian kelompok umat Islam.

Anggota KPID Jateng Divisi Pengawasan Isi Siaran, Zainal Abidin Petir di Semarang, Sabtu mengatakan, isi dakwah radio tersebut meresahkan.

"Materi dakwah tersebut biasanya disampaikan oleh Ketua Tafsir Alquran Solo, Ahmad Sukino melalui radio miliknya tersebut dan disiarkan sampai ke berbagai pelosok desa di Jateng," katanya.

Menurut dia, isi dakwah tersebut terlalu sensitif bagi kelompok umat Islam tertentu, misalnya, dia (Sukino, red.) sering menyebutkan tentang tidak perlunya peringatan bagi orang yang telah meninggal pada hari ketiga, ketujuh, sampai peringatan 1.000 hari.

"Padahal, umat Islam dari golongan tertentu telah lazim melakukan peringatan tersebut, terutama kaum Nahdlatul Ulama (NU)," katanya.

Oleh karena itu, daripada nantinya menimbulkan dampak yang tidak baik, maka pihaknya memberikan teguran.

Ia menilai materi siaran radio MTA tersebut melanggar peraturan KPI Nomor 2/2007 dan Nomor 3/2007 tentang pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

"Terlebih lagi, radio yang digunakan sebagai dakwah tersebut ternyata belum memiliki izin prinsip siaran," katanya.

Menurut dia, radio MTA saat ini baru mengantongi rekomendasi kelayakan, namun radio tersebut dapat mengantongi izin jika mau mengubah isi siaran dakwahnya.

"Kami sudah melakukan pemanggilan, dan mereka siap memperbaiki isi ceramahnya," kata dia.

Secara ideal, sebenarnya isi siaran dakwah yang disiarkan harus mengandung tema kerukunan antar umat baik seagama dan antar umat beragama, tidak menimbulkan keresahan, dan memberikan suasana yang sejuk, kata dia.

"Hal ini sangat penting, sebab frekuensi yang digunakan radio dalam melakukan siaran adalah milik publik, sehingga tidak boleh melakukan siaran seenaknya dan menyinggung kelompok lain," katanya.

Ia menjelaskan, dakwah dengan menggunakan media radio berbeda dengan dakwah di tempat umum, seperti di musholla atau masjid, sebab radio hanya bersifat searah dan tidak terjadi dialog.

"Sementara, dakwah di tempat umum bisa dilakukan dengan dialog, sehingga apabila ada yang kurang jelas dapat diperjelas, dipertanyakan, bahkan dikritik," katanya. (Kompas.com)

Read More ..

28 Mei 2009

Awas! Mendengarkan Siaran Sepakbola di Radio Bisa Bikin Celaka

Hobi mendengarkan jalannya pertandingan sepakbola di radio? Hati-hati, penelitian menemukan kalau hal itu bisa menjadi kegiatan yang mematikan!

Penelitian dari para ilmuwan di Britain University of Leicester menyatakan bahwa goal, penalti dan kartu merah bisa menyebabkan para fans kehilangan konsentrasi dan mengemudi dengan sembrono.

"Disimpulkan bahwa, saat memungkinkan, fans sepakbola harus minta orang lain untuk mengemudi saat laga-laga penting seperti final Liga Champions," tutur Profesor Michael Pont di Reuters.

Laporan dari penelitian itu juga memaparkan bahwa dua juta pengemudi kendaraan sudah mengalami kecelakaan atau nyaris celaka ketika mendengarkan siaran olahraga di radio.

"Diketahui secara luas bahwa berbicara melalui ponsel (saat berkendara) berpotensi mengakibatkan kecelakan, tapi aktivitas lain punya dampak serupa, seperti mendengarkan siaran olahraga," kata Pont.

"Hasil yang kami dapat menerangkan bahwa ada dampak yang sangat besar terhadap perilaku subyek penelitian ini, terutama saat situasi tensi tingkat tinggi dalam pertandingan," urai dia lebih lanjut.

Penelitian yang mempelajari perilaku para relawan dalam sebuah simulator mengemudi itu menemukan fakta bahwa fans sepakbola terbiasa ngebut atau mengurangi kecepatan dengan tiba-tiba, berusaha melewati kendaraan di depan dan mengubah lajur kendaraan terus menerus.

Satu orang pengemudi yang adalah fans Chelsea, bereaksi dengan menekan pedal gas, berusaha meng-overtake dan mengubah lajur mobilnya terus-terusan setelah seorang pemain Barcelona dikartu merah saat laga antara Barca kontra Chelsea.

Studi itu juga menemukan bahwa perilaku para penggemar sepakbola di balik kemudi berbeda dengan para pendengar siaran pertandingan yang tidak terlalu menggilai sepakbola. (detik.com)

Read More ..

24 Mei 2009

Jadi anggota Mailist Dunai Radio Yuk....

Ayo dong, jadi anggota milist Dunia Radio, biar kita bisa saling komuniasi, diskusi dan tukaran informasi tentang industri radio.

Silahkan klik dibawah ini :

http://groups.yahoo.com/group/duniaradio/


Thanks sebelumnya yaaaa

Read More ..

22 Mei 2009

Tantangan Bisnis Radio Jaman Sekarang

Apakah anda pengelola atau pengurus salah satu station Radio di Indonesia? Mungkin anda telah menyadari betapa banyaknya tantangan mengelola manajemen radio saat ini. Tidak seperti 10 tahun lalu, dimana belum banyak station radio yang berdiri. Beberapa tantangan itu sempat saya catat berdasarkan cerita dari sahabat-sahabat saya yang saat ini masih mengelola station radio.

Pertama tantangan dari dunai internet yang mana orang dengan mudahnya mengunduh (download) lagu-lagu yang dia suka, baik lagu baru maupun lagu lama.

Kedua, hampir semua station radio bisa mendapatkan lagu-lagu baru, tanpa ada eksklusifitas lagi.

Ketiga, rasa ingin menjiplak kesuksesan radio lain sangat besar. Yang ternyata, setelah dijiplak pun, program tersebut tidak sukses di radio kita.

Keempat, sulitnya mendapatkan SDM/Penyiar yang bagus. Begitu dapet yang bagus, biasanya itu hanya sebagai batu loncatan saja bagi orang tersebut. Dia lebih tertarik pindah ketika mendapat tawaran di station TV.

Kelima, ingin membuat program yang spektakuler, tetapi tidak ada biaya. Kalaupun ada uang, tapi sulit menjual ide tersebut untuk mendapatkan sponsorship. Akahirnya, karena ragu uangnya balik, maka gagasan itu batal dilaksanakan.

Ketujuh, frustasi ketika lebih banyak orang mendengarkan iPod atau musik melalui HP mereka yang tentu lebih personal dari pada radio.

Kedelapan, muncul berbagai radio online yang lebih bebas tanpa takut ditegur KPI.

Kesembilan, krisis ekonomi global telah membuat beberapa klien gulung tikar. Ini membuat kita semakin sulit mendapat iklan. Tanpa krisis ekonomi pun, sebetulnya mendapatkan iklan itu sudah sulit lho...

Ah, terlalu banyak tantangan dalam mengelola station radio saat ini, ternyata bukan hanya radio, kawan-kawan saya di industri televisi dan cetak pun sama. Hanya mereka yang "brand"-nya sudah kuat yang masih bisa eksis.

Hmmmmm.... itu kuncinya ya? "Brand" yang kuat!!! Bagaimana agar brand kita kuat?

Ohhhhh..... itu tantangan lain lagi rupanya... Bukan hanya untuk kita di industri radio, tetapi hampir disemua bidang orang perlu brand kuat supaya bisa yang eksis... Biasanya, kekuatan merek itu terdiri dari minimal ada 6K untuk mendapat satu K besar. Apa itu 6K? 6K adalah Kualitas, Kreatifitas, Kontinyuitas, Komitmen, Kebersamaan (teamwork) internal kuat dan Kontribusi kepada khalayak. Barulah setelah itu K besar (kuat) bisa kita raih.

Anda boleh mengomentari tulisan ini, silahkan pengalaman anda atau tantangan apa yang sedang anda hadapi...

Read More ..

20 Mei 2009

Pertumbuhan Iklan Radio Perlu Ditingkatkan

Corrine Purton, Direktur SIM (Saluran Integrasi Manajemen) dari KPI (Kantor Pusat Informasi) di Inggris, mengajak industri radio untuk mempropagandakan "biaya periklanan yang rendah" untuk bersaing dengan iklan di Televisi.

Pada konferensi siaran radio 3.0, Purton menyatakan, "Banyak orang bilang bahwa iklan di TV itu sekarang murah karena harganya turun. Ya, itu memang benar, tetapi ingatlah bahwa butuh biaya besar untuk membuat iklan TV. Sedangkan biaya iklan di radio berkisar 0,2% dari apa yang dikeluarkan untuk pembuatan biaya iklan TV."

"Mengapa tidak industri menyampaikan hal ini pada semua orang ? Murah belum tentu jelek " tambah Purton.

Bagaimana di Indonesia? Iklan radio bahkan hampir gratis dibanding iklan TV. Sebuah station radio yang memasang tarif iklan Rp. 100.000/spot, ternyata menerima saja ketika ditawar hanya Rp. 5.000/spot? Alasannya, daripada space kosong!

Read More ..

12 Mei 2009

Penduduk Inggris Mulai Senang Mendengarkan Radio Digital

Sistem pengukuran jumlah pendengar untuk industri radio mengatakan bahwa 33,8% dari penduduk Inggris Raya menikmati siaran melalui siaran digital sedikitnya satu kali dalam seminggu baik itu di DAB, digital TV ataupun secara online pada kuartal pertama 2009. Terjadi kenaikan dari 31,4% menjadi 33,8% pada periode yang sama.

Jumlah dari radio digital yang didengarkan terhitung 20.1% dari seluruh radio. DAB adalah platform yang paling popular, terhitung 12.7% dari seluruh siaran radio digital.

Sedangkan mendengarkan melalui digital TV dan internet kenaikannya tidak terlalu nampak atau lamban. Digital TV naik dari 3,2% menjadi 3,4%, sedangkan untuk online naik dari 2,1% menjadi 2,2% pada periode yang sama.

Read More ..

02 Mei 2009

Bisnis Radio Tak Semudah Mendengarkannya

Radio adalah media yang murah bagi masyarakat. Tidak harus membeli perangkat mahal untuk dapat mendengarkan radio. Di pasar-pasar ada pesawat radio yang harganya Rp. 5.000,- dengan gelombang AM dan FM. Tidak seperti televisi, yang paling murah sekitar Rp. 250.000,-

Tapi ingat, walaupun harga pesawat radio murah, namun untuk mendirikan sebuah station radio, kini tidak murah lagi, khususnya station radio yang professional. Izin sudah sulit di dapat, kalau pun ada yang mau merelakan izinnya digunakan oleh pihak lain, maka paling tidak dibutuhkan ratusan juta rupiah. Itu baru izin saja, belum termasuk peralatan yang juga memakan biaya ratusan juta rupiah. Setelah itu, station radio perlu SDM yang gajinya juga tidak bisa seperti menggaji hansip.

Melihat biaya untuk sebuah station radio itu mahal, maka jangan sia-siakan pengelolaannya bila ingin balik modal. Radio harus jelas posisinya, targetnya, formatnya, komitmennya, kreatifitasnya dan masih banyak lagi.

Jangan terjun ke bisnis radio jika tidak mengerti benar. Sewalah jasa konsultan jika ingin mendapat referensi yang lebih jelas tentang bisnis media radio. Bisnis radio itu memang tidak semudah mendengarkan radio.

Read More ..

30 April 2009

Walaupun Sulit Dapat Kanal, Tiga Radio Komunitas Jakarta Jalani EDP

Meskipun terhimpit siaran radio-radio besar serta jatah kanal yang diserobot lembaga penyiaran lain, semangat sejumlah pihak untuk mendirikan radio komunitas di wilayah DKI Jakarta tetap saja tinggi. Ini dibuktikan dengan masuknya sejumlah radio komunitas yang melakukan permohonan izin penyiaran ke KPI. Bahkan, tiga radio komunitas diantaranya sudah menjalani proses evaluasi dengar pendapat (EDP) dengan KPI Pusat, Kamis (30/4).

Ketiga radio komunitas yang mengikuti proses EDP yang berlangsung di kantor KPI Pusat yakni Radio Komunitas Al Washilah, Radio Komunitas Bina Sarana Informatika (BSI FM) dan Radio Komunitas Kwartir Gerakan Pramuka (Scout Radio).

Berbagai persoalan seputar radio komunitas begitu banyak diutarakan dalam EDP yang berlangsung hampir tiga jam lebih tersebut. Salah satunya adalah persoalan penggunaan kanal yang diperuntukan bagi radio komunitas oleh radio Suara Metro Jakarta di frekuesni 107.8 Mhz. Padahal, menurut ketentuan yang berlaku, frekuensi 107.7 Mhz, 107.8 Mhz, dan 107.9 Mhz, merupakan kanal yang disediakan Negara bagi radio komunitas.

Salah satu anggota KPI Pusat, Bimo Nugroho Sekundatmo, menyatakan kalau dirinya sangat gusar dengan persoalan tersebut. Menurutnya, akan sia-sia saja jika radio komunitas melakukan permohonan izin penyiaran dan bisa memperoleh kanal yang merupakan hak mereka. Pasalnya, kata komisioner bidang perizinan ini, kanal tersebut (107.8 Mhz) digunakan oleh radio yang bukan komunitas.

“Radio Suara Metro menggunakan kanal yang harusnya digunakan radio komunitas dan Suara Metro menggunakan kanal tersebut untuk bersiaran secara full power dengan jangkauan yang luas hingga masyarakat lain tidak bisa menggunakan kanal ini,” ungkap Bimo.

Bimo bahkan menyatakan rasa kecewanya karena sampai saat ini radio Suara Metro belum juga berpindah kanal. Padahal pada Maret lalu, KPI Pusat sudah mengirimkan surat pemberitahuan yang isi menyatakan kalau radio Suara Metro telah salah menggunakan kanal untuk radio komunitas dan diminta segera pindah dari kanal tersebut.

Kekecewaan Bimo pun semakin bertambah karena apa yang dilakukan oleh radio Suara Metro tidak disikapi secara tegas oleh pihak lain yang punya otoritas melakukan penindakan atas pelanggaran radio tersebut. Dirinya berharap, ada keadilan bagi radio komunitas mengenai persoalan ini. “Di Sorong, tidak sedikit orang radio komunitas yang dibawa ke meja hijau karena melakukan pelanggaran penggunaan kanal,” ungkapnya.

Meskipun tidak ada jaminan radio-radio komunitas tersebut memperoleh izin, Bimo tetap memberikan apresiasi tinggi atas itikad baik dari radio-radio komunitas tersebut yang tetap mau mengurus permohonan izin penyiaran radionya.

Sementara itu, salah satu perwakilan radio komunitas menyatakan, pihaknya (radio komunitas) menganggap bahwa proses yang mereka jalani merupakan sebuah pembelajaran terhadap aturan-aturan yang ada. “Ini bagian dari pembelajaran kami mengikuti proses hukum yang berlaku dalam mengurus penyiaran,” katanya.

Pada kesempatan EDP ini hadir juga anggota KPI Pusat, Muhammad Izzul Muslimin sebagai pimpinan sidang ditemani oleh anggota KPI Pusat lainnya yakni S. Sinansari ecip dan Amar Ahmad. Selain itu, hadir pula narasumber yang berasal dari perwakilan akademisi, masyarakat, Pemda dan juga Depkominfo. (KPI)

Read More ..

29 April 2009

Puluhan Radio Tak Mengudara di Lombok Timur

Puluhan ribu pendengar radio siaran FM di lombok Timur, sejak Rabu 22 April kemarin untuk sementara tidak lagi mendengar musik, siaran dakwah atau informasi radio siaran yang ada di daerah Gumi Selaparang. Hal ini terjadi karena sweeping yang dilakukan instansi terkait. Sweeping tersebut cukup mengagetkan pengelola dan kru radio karena Departemen komunikasi dan Informatika Dirjen pos dan Telekomunikasi Loka monitor, spektrum frekuensi radio dan orbit satelit Mataram membawa pasukan yang cukup banyak. Tim penertiban frekuensi tersebut melibatkan personil dari kejaksaan, kepolisian Polda NTB dan Polres Lotim, Dishub Kominfo dan Dinas Perhubungan Lotim. Sejumlah kru radio siaran yang dihubungi Radar lombok rata-rata mengaku sempat kaget karena didatangi rombongan petugas dalam jumlah cukup besar, “Semula kami mengira ada orang yang dicari karena terlibat kasus hukum,” ungkapnya.

“Dalam penertiban frekuensi di Lotim kita menginginkan tim tidak tebang pilih, karena semua radio siaran yang beroperasi nyaris tidak memiliki izin kecuali radio Idola selong AM dan Radio Kharisma,” ungkapnya.

Sementara radio lainnya seperti Radio Kancanta Labuan Haji, SCBS Selong, LBC Selong, Radio Sergap FM, RHN Selong, NW Dewi Anjani, Bio FM Masbagik, VJV Pringgabaya, Cintakasih Mamben, Bess Aikmel, Alwustho Apitaik, Gelora FM Keruak, Agrika Sakra, Jayeng Rana Dasan Lekong, RSM Kotaraja, LBC Selong, Suara Ulil Albab Jenggik Utara, Gema Suara Al Badriyah (GSA) Sundak Terara dan lainnya tutup sementara.

Anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi Partai Golkar H Muadi Sag kepada wartawan mengatakan, tidak mengudaranya radio siaran di daerah ini cukup berdampak terhadap masyarakat. Sebab, setiap radio mempunyai segmen pendengar masing-masing. Misalnya Radio RHN, Radio Dewi Anjani, Ulil Albab dan Gema Suara AlBadriyah dikenal sebagai radio dakwah. Format acaranya sebagian besar tauziah atau pengajian dan dakwah dari tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren.

Sementara radio lain banyak yang memposisikan diri sebagai radio berita dan hiburan dengan pangsa pendengar yang banyak.”Harus kita akui, peran radio siaran dalam mencerdaskan bangsa dan membangkitkan partisipasi masyarakat membantu pemerintah membangun daerah sangat besar,”tandas H Muadi.

Peran radio siaran di Lombok Timur dalam mensukseskan pemilu legislatif, andilnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Misalnya pengudaraan sosialisasi KPUD maupun sosialisasi pembangunan lainnya oleh pemerintah maupun lembaga swasta lainnya.

Muadi juga memaklumi tugas yang dijalankan pemerintah dalam menertibkan frekuensi radio.”Kalau tidak ditertibkan itu cukup berbahaya karena mengganggu keamanan negara terutama oleh frekuensi liar yang tidak bertanggung jawab,”katanya..

Ketua KPI Daerah NTB Badrun AM didampingi Wakil Ketua Sukri Aruman kepada Radar Lombok di kantornya, Rabu kemarin mengungkapkan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap penggunaan frekuensi radio yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Disebutkan, jumlah radio siaran di Lombok Timur yang terdaftar di KPI Daerah NTB sebanyak 24 radio dan masih banyak yang liar. Sementara yang baru mengantongi izin siaran adalah Radio Idola dan Radio Kharisma, yang lainnya tidak boleh mengudara sampai adanya rekomendasi kelayakan dari KPI Daerah NTB.

”Silakan bersiaran kalau sudah ada rekomendasi kelayakan (RK) dari KPI Daerah NTB, tentunya itu diperoleh setelah melalui uji kelayakan,”ungkap Badrun.(Radar Lombok)

Read More ..

26 April 2009

Banyak Radio di Jabar Bersiaran Illegal

Balai Monitoring (Balmon) Frekuensi Jawa Barat (Jabar) banyak menemukan radio yang bersiaran di wilayah Jabar tanpa ada izin alias illegal. Radio-radio tersebut belum pernah melakukan proses perizinan baik itu ke KPID Jabar maupun kepada Pemerintah sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPID Jabar, Muhammad Zein Al-Faqih, setelah melakukan pertemuan dengan Balmon Jabar di kantor KPID, siang tadi (22/4).

Menurut Zein, beberapa pekan ini, pihak Balmon Jabar telah melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap sejumlah radio yang bersiaran di Jabar. Dari pemantauan tersebut, Balmon mendapatkan data yang kemudian di cocokan dengan data KPID Jabar.

“Radio-radio mana saja yang sudah mendapatkan rekomendasi kelayakan dari KPID, radio-radio mana yang sudah mendapatkan izin dari KPI, dan radio mana saja yang sedang melakukan proses perizinan di KPID, semuanya dicocokan dengan data yang dipegang oleh Balmon,” jelasnya.

Ternyata, ungkap Zein, dari kompilasi data antara Balmon dan KPID Jabar, masih terdapat radio-radio yang bersiaran tanpa ada izin dari instansi terkait atau sedang dalam proses permohonan perizinan oleh KPID Jabar. Meskipun demikian, KPID dan Balmon belum mengambil keputusan terkait dengan temuan tersebut. (KPI)

Read More ..

24 April 2009

Pemkot Depok Berencana Punya Radio

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, berencana mendirikan radio daerah untuk mengkampanyekan program pembangunan dan aktivitas pemerintah. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok Norman Sjafaat mengatakan, ide pembuatan radio tersebut berasal dari Nur Azizah Tamhid, istri dari Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. “Ide pembuatan radio ini tercetus dari Ibu Nur,” jelas Norman, kemarin.

Menurut Norman, proses mendapatkan izin frekuensi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat sedang diurus. Ia dan wali kota sudah bertemu Menteri Komunikasi dan Informasi, Muhammad Nuh pada 8 April guna meminta izin frekuensi. “Beliau (menteri) menyambut baik, kami diharuskan menempuh prosedur yang ada’” ujar Norman.

Penyiar yang akan direkrut selain mencari tenaga profesional juga menyeleksi pegawai negeri sipil Depok yang punya kemampuan di bidang penyiaran. Dana untuk pembangunan radio dianggarkan dalam APBD 2009 sebesar Rp 750 juta. Dana tersebut untuk pembangunan fisik seperti, tower, ruang siaran, dan prasarana lainnya.

Markas studio akan menggunakan salah satu titik perkantoran wali kota. "Mungkin menempel di salah satu gedung yang sudah ada,” kata Norman. Ditargetkan akhir tahun 2009 radio lokal Depok sudah menyapa pendengar. Barangkali inilah cara istri wali kota membantu suaminya mengurus pemerintahan.

Read More ..

23 April 2009

Penyiar Radio di Lampung Dilatih KPID

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai medium peningkatan sumber daya manusia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Lampung melaksanakan pelatihan bagi praktisi penyiar radio se-provinsi Lampung selasa (22/4). Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Indra Puri dengan pembicara dari kalangan profesional broadcaster dan akademisi

Menurut koordinator bidang kelembagaan KPI Daerah Lampung, Ahmad Novriwan, kegiatan ini sebagai salah program kerja KPI Daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalisme penyiaran radio di Lampung. ”KPI Daerah berkeinginan meningkatkan kemampuan profesionalime para praktisi broadcasting di Lampung,” Ujar Novriwan. Sehingga lebih memahami pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS) yang menjadi pedoman bagi setiap lembaga penyiaran baik radio maupun televisi lokal.

Dalam pelatihan ini, materi yang akan disajikan yaitu Kebijaksanaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyiaran di Daerah. Jurnalistik Broadcasting, Komunikasi dalam Penyiaran Radio, serta Kiat Untuk Penyiar Radio. Pemateri yang menjadi narasumber adalah, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Jakarta Kabul Budiono, Ketua PD PRSSNI Lampung dan akademisi dari jurusan komunikasi Fisip Unila.

Menurut ketua KPI Daerah Lampung Ansyori Bangsaradin bahwa pelatihan bagi penyiar radio dilaksanakan agar setiap lembaga penyiaran radio baik swasta, komunitas dan radio publik mempunyai pemahaman yang sama dan mempunyai kemampuan profesionalisme dalam pengelolaan radio. ”KPI Daerah berharap setiap radio baik swasta, komunitas dan publik dikelola secara profesional dan mematuhi pedoman perilaku penyiaran (P3) serta mempunyai Standar Program Siaran yang baik,” kata anasyori. Karena lembaga penyiaran radio memilki fungsi sebagai media informasi dan bertanggung jawab terhadap materi siaran yang mendidik serta mencerdaskan pendengarnya.

Selain menyelenggarakan pelatihan bagi penyiar radio, KPI Daerah juga akan mengelar pelatihan bagi praktisi dan pengelola televisi lokal. (KPID Lampung)

Read More ..

22 April 2009

Empat Solusi Bagi Radio Komunitas

Minimnya ketersediaan kanal yang diperuntukan bagi radio komunitas hingga pada akhirnya membuat mereka kesulitan mendapatkan izin penyiaran, kemungkinan bisa dipecahkan dengan beberapa solusi. Anggota KPID Jabar, Muhammad Zein Al-faqih mengungkapkan ada empat jalan keluar mengenai persoalan ini.

Pertama, kata Zein, bila terdapat sejumlah radio komunitas dalam satu wilayah yang saling berdekatan, sebaiknya antara radio komunitas tersebut melakukan merger menjadi satu radio komunitas. Kedua, diantara radio-radio tersebut bisa diadakan kesepakatan dengan pembagian waktu siaran (time sharing) masing-masing radio dalam satu hari ini.

Kemudian, solusi ketiga, jika jarak antara radio komunitas masing-masing saling berdekatan, mereka bisa diminta untuk berpindah lokasi atau keluar minimal sejauh 2,5 km dari siaran radio komunitas yang lainnya. Tapi hal ini, mesti disesuaikan dengan peluang frekuensi yang terdapat di wilayah tersebut.

Keempat, jika ketiga solusi tersebut tidak bisa dijalankan, maka jalan satu-satunya yang bisa ditempuh oleh radio-radio tersebut adalah masuk dalam tahap seleksi. “Tahap ini merupakan tahap terakhir yang ditempuh jika solusi-solusi tersebut tidak bisa diterima atau berjalan,” kata Zein.

Dalam kesempatan tersebut, Zein juga menjelaskan mengenai penggunaan kanal radio komunitas yang hanya satu kanal padahal tersedia 3 kanal untuk mereka dalam setiap wilayah siaran (kecamatan). Menurutnya, sesuai dengan PP 51 dan juga fakta yang ada dilapangan seperti di Jabar, sebenarnya hanya satu kanal yang bisa digunakan untuk radio tersebut bersiaran. (KPI)

Read More ..