Solo akan menjadi tempat deklarasi nasional Hari Penyiaran Nasional pada Kamis, 1 April 2010 mendatang. Dipilihnya Solo karena sejarah penyiaran di Indonesia berawal dari Kota Bengawan ini.
Ketua Panitia Deklarasi Nasional Hari Penyiaran Nasional, Saraswati mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pada tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. Oleh sebab itu pada tanggal tersebut akan di deklarasikan sebagai Hari Penyiaran Nasional.
Pendeklarasian yang dipusatkan di Solo, dikatakan dia sangat beralasan. Pasalnya, sejarah kelahiran penyiaran yang dimiliki pribumi asli bermula dari Solo.
"Radio yang pertama kali didirikan oleh Sri Paduka Mangkunegaran VII pada 1 April 1933 itu bernama Solose Radio Vereneging (SRV) di Solo," kata Saraswati di Solo, Senin, 29 Maret 2010.
Dia menerangkan pada waktu itu siaran radio SRV bisa didengarkan sampai ke luar negeri. "Dulu waktu putri Mangkunegaran menari dengan diiringi gamelan itu disiarkan hingga ke negeri Belanda," kata dia.
Oleh sebab itu, dalam deklarasi nanti, pihak panitia juga akan mengukuhkan Sri Paduka Mangkunegara VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia. "Ya, karena beliau merupakan orang pribumi pertama yang menyiarkan siaran radio sewaktu penjajahan Belanda. Jadi sangat wajar kalau beliau menjadi Bapak Penyiaran Indonesia," harapnya.
Dalam deklarasi Hari Penyiaran Nasional, lanjut dia, akan diikuti sekitar 400 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka terdiri dari insan penyiaran baik RRI maupun non RRI di Indonesia, insan televisi, dan seluruh ketua KPI Daerah.
Menurut rencana acara deklarasi itu akan dihadiri oleh tiga menteri. Diantaranya, Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Sosial dan Menteri Pendidikan Nasional. "Kita masih menunggu konfirmasi. Tetapi kalau tidak datang akan didelegasikan kepada Dirjen masing-masing," ujarnya. (VIVAnews)
01 April 2010
Solo Pusat Deklarasi Hari Penyiaran Nasional
31 Maret 2010
Siaran Langsung Radio Terjauh dari Tanah Air
Pada 1936, putri Sri mangkunegoro VII, Gusti Nurul menari tari srimpi pada resepsi pernikahan Ratu Yuliana dan Pangeran Bernhard di Istana Noordine, Den Haag, Belanda. Tarian itu dilakukan dengan iringan gending yang disiarkan secara langsung oleh SRV( Solosche Radio Vereeniging) dari kota Solo yang dipancarkan ke negeri Belanda. Di istana itu, siaran SRV dapat diterima melalui pesawat radio yang digunakan untuk mengiringi Gusti Nurul.Ini merupakan siaran langsung terjauh yang pernah dilakukan dalam sejarah penyiaran di Tanah Air.
SRV adalah lembaga penyiaran radio yang didirikan di kota Solo pada 1 April 1933 atas prakarsa Sri Mangkunegoro VII. SRV adalah lembaga penyiaran modern milik bangsa indonesia di Tanah Air yang pertama kali dikelola secara profesional. Cikal bakal SRV sendiri adalah stasiun radio komunitas warga solo yang menyiarkan klenengan dari kelompok karawitan Mardilaras milik Pura Mangkunegaran.
Kota Solo sebagai pelopor penyiaran Tanah Air dijadikan kota tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan deklarasi Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Kegiatan yang dibuka oleh Walikota Solo, Jokowi, pagi tadi (31/3). Acara terdiri dari pameran penyiaran di Museum Pers Nasional dan dialog publik di Balai Kota. Dialog publik pertama akan diselenggarakan siang nanti di Balai Kota Solo dengan pembicara Anggota KPI Pusat, S ecip, Pengamat Sejarah UNS, Sudharmono dan Inisiator Hari Penyiaran Nasional, Hari Wirwayan.
Menurut rencana, deklarasi hari penyiaran sendiri akan dilaksanakan besok 1 April 2010. Sedangkan pada dialog publik kedua, besok (1/4) akan mengundang Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, Inisiator UU Penyiaran 2002, Paulus Purwoko dan Pengamat Media dari UNS Andrik Purwasito. (KPI)
27 Maret 2010
Penutupan Radio Era Baru Bukan Akibat Intervensi
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amar Ahmad, membantah kabar bahwa penutupan radio lokal Era Baru di Batam akibat intervensi pemerintah Cina. "Itu tidak benar. Radio itu tidak ada izin penyiaran karena tidak lolos uji," kata Amar saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Amar, tidak lolosnya radio tersebut karena penyajian bahasa siaran tidak proporsional. "Hampir 70 persen mereka siaran dengan menggunakan bahasa Man-darin," kata Amar. Itu jelas tidak sesuai dengan undang-undang penyiaran, yang memprioritaskan bahasa Indonesia dalam sajian siaran.
Amar membenarkan, KPI sempat dikunjungi oleh Kedutaan Besar Cina. "Tapi itu tidak ada kaitan dengan keputusan kita," ujarnya. Keputusan penutupan siaran Radio Era Baru, Amar melanjutkan, sesuai dengan mekanisme.
Ketika itu ada lima frekuensi yang tersedia, tapi yang mendaftar tujuh radio. Era Baru termasuk salah satu dari dua radio yang tidak mendapat izin dari hasil Fbrum Rapat Bersama. "Satu radio yang tak dapat izin itu paham kok akan putusan kami," kata Amar.
Rabu lalu, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyegel Radio Era Baru karena tidak memiliki izin frekuensi. Manajer Radio Era Baru, Rahmat, menduga penyegelan itu merupakan buntut dari surat yang dikirim Kedutaan Besar Cina pada Mei 2007, yang isinya meminta agar Radio Era Baru di Batam ditutup.
Sejak itu, kata Rahmat, pihaknya selalu berurusan dengan aparat berwajib. Mulai Januari 2009, Radio Era Baru mengajukan gugatan terhadap pemerintah Cina, yang dinilai mengintervensi.
Menurut Rahmat, radio yang dikelolanya memang pernah ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau pada Agustus 2006 karena lebih banyak bersiaran dengan bahasa Mandarin sekitar 60 persen. "Setelah mendapat peringatan itu, porsinya kami turunkan menjadi 30 persen," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, pihak Era Baru pernah meminta klarifikasi langsung ke KPI Pusat. Dalam pertemuan tersebut, KPI melalui komisionernya, Muhammad Izzul Muslimin menjelaskan mengenai tidak diberikannya izin penyiaran kepada radio Era Baru Batam. Selain itu, Izzul juga menegaskan tidak ada unsur politik atau interfensi dari manapun atas keputusan tersebut. (dari berbagai sumber)
26 Maret 2010
Mega FM Kalbar Gelar EDP
Radio PT Radio Melati Gramedia (Mega) Mempawah, menggelar kegiatan evaluasi dengar pendapat (EDP). Kegiatan itu dalam rangka meningkatkan kualitas penyiarannya. Hadir Ketua Komisi Penyiaran (KPI) Daerah Kalbar, Yasmin Umar tersebut dilaksanakan di Gedung KNPI Mempawah. “Kegiatan EDP ini untuk bahan evaluasi dan masukan bagi PT Radio Gramedia Mempawah dalam meningkatkan kualitas penyiaran di masyarakat,” kata Ramadhan, Kepala Studio Mega FM.
Hendaknya, saran, pendapat tersebut dapat kami tindaklanjuti dan direalisasikan dengan menyajikan siaran-siaran yang berkualitas bagi warga Kota Mempawah dan sekitarnya. Selain itu, dikatakannya, kegiatan EDP yang diselenggarakan pihaknya tersebut dalam rangka memenuhi persyaratan untuk mengantongi pergantian izin gelombang siaran yakni dari frekuensi 738 AM ke 105, 4 FM. “Pergantian gelombang frekuensi siaran ini guna memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal penyiaran. Karenanya, saat ini kami telah berbenah diri untuk melakukan perbaikan baik dalam bentuk perangkat siaran maupun menyusun program-program acara yang berkualitas,” tuturnya.“Mudah-mudahan izin perpindahan gelombang frekuensi siaran ini disetujui oleh KPI Daerah. Sehingga, Mega Radio Mempawah tetap eksis dalam menyampaikan informasi-informasi dan penyiaran yang bermutu dan berkualitas di masyarakat,” harapnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPI Daerah Kalbar, Yasmin Umar mengatakan, hasil EDP tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan atas kelayakan penerbitan izin perpindahan frekuensi siaran Mega Radio Mempawah, dari frekuensi 738 AM ke 105, 4 FM.“Hasil EDP ini akan dibahas bersama oleh dewan KPI Daerah Kalbar untuk menerbitkan rekomendasi izin pergantian frekuensi. Terlebih berkaitan dengan layak atau tidaknya izin tersebut diterbitkan,” singkatnya.Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan peserta undangan yang terdiri dari instansi vertikal, pelajar, dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak. (Pontianak Pos)
25 Maret 2010
Indonesia Tutup Stasion Radio Erabaru FM di Batam
Indonesia menutup Stasion Radio Erabaru FM di Bantam. Radio yang bersiaran dalam bahasa Indonesia dan bahasa Cina tersebut, diduga menyuarakan Gerakan Spiritual Falun Gong, gerakan yang dilarang di Cina.
Benarkah Indonesia menutup Radio Erabaru karena alasan itu? Kristianto dari Radio KEI FM di Bantam, mitra Radio Nederland Wereldomroep, menjelaskan mengapa terjadi penutupan itu.
Kristianto: "Sebenarnya begini. Erabaru adalah salah satu stasion radio baru yang sedang mengusahakan ijin dari pemerintah, baik itu ijin mengenai penggunaan frekwensi, maupun ijin penyelenggaraan penyiaran yang sekarang ini dibawahi oleh KPI."
Bukan Soal Konten
Radio Nederland menghubungi Bapak Raymond, Direktur Radio Erabaru FM di Batam, yang menerangkan alasan penutupan radionya. Jadi yang sebenarnya menjadi isyu dasar itu bukan masalah konten, tetapi yang menjadi isu sekarang ini, bahwa radio ini belum memiliki kedua ijin tersebut.
Yang pertama yaitu ISR atau Ijin Siaran Radio, yang frekwensinya diberikan oleh Dirjen Postel. Sementara untuk ijin penyelenggaraan penyiaran, yaitu dari pemerintah, melalui KPI. Itu, keduanya belum didapatkan oleh radio tersebut.
Dan sebenarnya hampir seluruh radio di Indonesia yang belum memiliki kedua ijin tersebut, sebenarnya tidak boleh mengudara.
Radio Nederland kembali menghubungi Kristianto, dari Radio KEI FM di Batam, dan menanyakan masalah konten ini.
Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Jadi tidak ada hubungannya dengan isi atau tema penyiaran radio itu ya?
Kristianto: "Sebenarnya di Batam ada sekitar duapuluhan radio baru yang sedang mengajukan ijin mereka, sementara kanal yang tersedia untuk Batam itu, oleh pemerintah pusat hanya disediakan empat kanal. Jadi dari 20 radio itu sendiri, sebenarnya harus ada yang tidak mendapatkan ijin. Salah satu di antaranya adalah Radio Erabaru. Itu sebenarnya yang menjadi topik utama, mengapa pemerintah akhirnya menutup radio tersebut. Jadi bukan hanya Erabaru, tetapi masih ada beberapa radio di Batam yang tidak mendapatkan ijin, cuman kemudian ada isu-isu lain yang menyangkut masalah konten. (Ranesi)
Komnas HAM: Cina Intervensi Radio Indonesia
Pemberedelan Radio Era Baru Batam, Kepulauan Riau, menimbulkan reaksi keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM melalui rilisnya di Jakarta, Rabu (24/3), menyatakan Cina tengah mengintervensi Indonesia lewat kasus pemberedelan radio.
Menteri Komunikasi dan Informatika disebut-sebut menolak terbitnya surat izin Radio Era Baru Batam. Penolakan itu berhubungan dengan protes dari pemerintah Cina yang menuding radio ini telah menyiarkan kekejaman pemerintah Cina. Semua itu disuarakan aktivis Fa Lun Kung atau disebut pula Falun Gong [baca: Radio Era Baru Batam Ditutup].
Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM akan melakukan upaya hukum. Komnas HAM juga akan memprotes intervensi Cina melalui Kedutaan Besar Cina di Jakarta.
KPI : Radio Erabaru Ditutup Karena Bahasa Mandarin
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Amar Ahmad menyatakan penutupan radio Era Baru di Batam bukan karena intervensi dari pemerintah China, melainkan penyajian bahasa siaran tidak proporsional.
"Hampir 70 persen, radio itu siaran menggunakan bahasa mandarin, itu tidak sesuai dengan undang-undang yang memprioritaskan bahasa Indonesia dalam sajian siaran," kata Amar saat dihubungi Tempo, hari ini.
Meski begitu, Amar membenarkan bahwa KPI sempat dikunjungi oleh kedutaan besar China,"Tapi itu tidak ada kaitan dengan keputusan kita," ujarnya.
Keputusan penutupan siaran radio tersebut, lanjut Amar, sesuai mekanisme. Ketika itu ada 5 frekuensi yang disediakan, tapi yang daftar ada tujuh pendaftar. Radio Era Baru termasuk salah satu dari dua radio yang tidak dapat izin dari hasil Forum Rapat Bersama. "Radio lain yang tidak dapat izin menerima keputusan kami," kata Amar.
(Tempo Interaktif)
Radio Era Baru Ditutup Paksa
Tim Balai Monitoring (Balmon) Kota Batam, lembaga yang berwenang dalam menegakkan hukum mengenai frekuensi di Batam dan petugas kepolisian akhirnya menutup paksa Radio Era Baru dengan menyita exciter, alat transmisi yang mengudara di gelombang 106.5 Mhz. Dengan dicabutnya peralatan tersebut, itu artinya Era Baru FM tidak bisa lagi mengudara.
Suasana pengambilan exciter sempat diwarnai kericuhan dan mengundang rasa kerumunan warga sekitar. Tim balmon yang hendak membawa exciter menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi BP 1231 EY tersebut sempat dihalang-halangi Direktur Era Baru FM, Suherman. Bahkan Suherman sempat terlentang di atas jalan, menghalangi akses mobil untuk keluar.
"Tolong jangan diambil pak, ini masih dalam proses," ujarnya sambil terus berteriak sambil memegang beberapa berkas.
Dalam keterangan persnya, Suherman tidak bisa menerima perlakuan tim balmon yang dinilainya melakukan pengambilan exciter secara paksa. Menurutnya, seharusnya tim balmon dapat menunggu banding kasasi yang telah diajukan Radio Erabaru ke Mahkamah Agung (MA) yang telah diterima MA sejak 4 Januari 2010.
"Kami sudah sampaikan kepada petugas dan menunjukkan surat tanda terima berkas dari MA, tapi mereka memaksa, katanya mereka datang menjalankan tugas," ungkap Suherman.
Atas tindakan petugas yang secara paksa mengambil exciter tersebut, Suherman berniat akan terus melakukan perlawanan terhadap hak-haknya yang dirampas. Selain tetap akan menempuh jalur hukum, ia juga akan mengajukan permasalahan ini ke komisi PBB.
Suherman menjelaskan, Radio Era Baru yang berdiri sejak 5 tahun yang lalu telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dengan mengeluarkan sertifikat rekomendasi kelayakan. Kasus Radio Era Baru yang bergulir sejak 2007 silam, ia sinyalir merupakan intervensi Kedubes Cina melalui suratnya ke lembaga negara di Indonesia, yang menggagalkan pengajuan perizinan. (Sijori Online)
23 Maret 2010
Mangkunegara VII akan Diusulkan jadi Bapak Penyiaran Indonesia
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkunegara VII diusulkan menjadi bapak penyiaran Indonesia. Pasalnya, ia merupakan pemrakarsa radio siaran pribumi pertama yang kemudian menjadi cikal bakal Radio Republik Indonesia (RRI).
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Hari Wiryawan mengatakan usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah pusat pada 1 April 2010 mendatang bersamaan dengan acara deklarasi hari penyiaran nasional.
"Kami sangat berharap usulan ini dapat diterima. Karena beliau memiliki jasa yang sangat besar terhadap dunia penyiaran nasional," kata Hari, Selasa (23/3).
Kiprah Mangkunegara VII tersebut berawal saat dia memprakarsai berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV) pada 1 April 1933 sebagai media perlawanan terhadap Belanda. SRV menyiarkan lagu-lagu Jawa dan kesenian tradisional lainnya untuk menggantikan siaran lagu dan budaya barat yang saat itu gencar dilakukan Belanda.
Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) yang digunakan ketika itu memungkinkan siaran SRV memiliki jangkauan luas, bahkan hingga ke negeri Belanda. Perkembangannyapun terhitung pesat, hanya dalam waktu 10 tahun SRV telah mampu mendirikan cabang di delapan kota besar. Yakni Jakarta, Bandung, Bogor, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Madiun.
Radio siaran pertama ini awalnya menempati pendapa kepatihan Pura Mangkunegaran. Kemudian atas berbagai pertimbangan dipindahkan ke gedung baru di kawasan Stabelan, Banjarsari, Solo yang kini menjadi kantor RRI cabang Solo. "Dengan latar belakang tersebut tidak berlembihan jika Mangkunegara VII diberikan gelar bapak penyiaran Indonesia," pungkas Hari. (Media Indonesia)
21 Maret 2010
Maestro Radio Talkshow Itu Kini Telah Tiada
Menjadi penting itu baik. Tapi lebih penting lagi menjadi orang baik. Falsafah hidup ini mengingatkan kita kepada sosok Ebet Kadarusman. Siapa yang tak kenal dengan Ebet Kadarusman? Kiprahnya sebagai pembawa acara dan penyanyi di dunia hiburan Indonesia tak perlu diragukan lagi. Dalam memandu suatu acara, apapun yang dilakukan Kang Ebet—begitu ia biasa disapa—hingga kini belum bisa disamai pembawa acara masa kini. Salah satu gaya khas Kang Ebet adalah, "Sekarang kita tampilkan Idang yang sangat Rasjidi." Panggilan ini kerap ia lontarkan saat masih membawakan acara Salam Canda di satu televisi nasional yang tayang setiap Sabtu malam.
Karier Kang Ebet dimulai sebagai penyiar di Radio ABC (Australian Broadcasting Corporation). Ia membawakan acara Morning Show berbahasa Indonesia. Hampir 30 tahun Kang Ebet bekerja di ABC. Bahkan, ia sempat berumah tangga di Negeri Kanguru. Perempuan asal Australia yang dinikahinya memberi lima anak. Namun belakangan, keduanya lantas memutuskan berpisah setelah merasakan ketidaksamaan visi dan pandangan hidup.
Kembali ke Tanah Air, Kang Ebet tetap dengan dunia cuap-cuap. Bahkan, ia juga menjadi presenter. Selain Salam Canda, Kang Ebet juga memandu acara Good Pagi Selamat Morning Betawi Radio Trijaya 104.7 FM, Betawi Punya Cerita Radio Pelita Kasih (RPK) 96.3 FM, Kang Ebet Show Radio Elshinta 90.0 FM, Arisan TPI, Unik Menik TVRI, Jumpa Canda Heartline 100.5 FM, OKE Obrolan Kang Ebet Ocehan Kumaha Engke: Radio Ramako 105.8 FM, dan La Nosta Radio Gaya 93.6 FM.
Setelah sembilan tahun hidup sendiri, pria kelahiran Tasikmalaya 7 Juli 1936 tersebut bertemu Heli. Perempuan ini adalah teman kuliah sekaligus cinta pertamanya. "Waktu pergi ke Australia, putus begitu saja," kisah Kang Ebet.
Heli bercerita, Kang Ebet tak pernah memberikan kepastian dalam hubungan cinta mereka. Maklum, umur Kang Ebet dengan Heni terpaut cukup jauh. "Kang Ebet mahasiswa, kalau ibu masih SMP (sekolah menengah pertama) kelas satu. Cinta monyetlah, biasa," kata Heli. Meski begitu, Kang Ebet sempat mengirim sepucuk surat. Heli diam-diam menyimpan surat nan puitis itu. Buah dari kisah cinta pertama, mereka dikaruniai 10 anak dan 25 cucu.
Kebahagian Kang Ebet kian lengkap. Berkat jasa-jasanya, ia diberi penghargaan oleh satu perguruan tinggi negeri di Indonesia. Tidak main-main, gelar yang diberikan adalah doktor honoris causa. Meski titelnya bertambah banyak, pria berdarah Sunda ini mengaku tak akan sembarangan menggunakannya. "Saya tidak pernah pakai itu, kecuali kalau mau nulis buku," tutur DR. Drs. Ebet Kadarusman, BSc.
Seiring usianya yang terus bertambah, Ebet sadar kariernya tergerus. Ia kemudian menginvenstasikan uangnya di PT Artha Cipta Universal. Produk yang ditawarkan adalah kaca film safety berlabel NTech. Bukan hanya itu, Kang Ebet juga mendirikan PT Ebet Kreasi yang bergerak di bidang importir dan distributor film.
Usia tak hanya menggerus karier Kang Ebet, tapi juga kesehatannya. Karena kebiasaannya menyantap makanan berlemak dan cepat saji, pria yang kesehariannya terlihat bersahaja dengan banyolan-banyolannya itu terserang stroke pada 2002. Sejak itulah, otomatis seluruh kegiatan Ebet sebagai selebritis, baik sebagai presenter acara di beberapa televisi maupun pembawa acara radio terhenti.
Terhentinya berbagai aktivitas yang biasa dilakukan sempat memukul semangat Ebet. Bahkan, ia pernah protes kepada Tuhan ihwal cobaan berupa penyakit yang harus dialaminya. Rasa putus asa juga sempat menghantui Kang Ebet.
Untunglah, pengalaman hidup selama di Australia membuat pesimistis tadi berangsur-angsur sirna dan berganti optimistis yang besar untuk dapat sembuh seperti sediakala.
Harapan itu didukung penuh keluarga. Mulai dari rajin mengikuti terapi dan latihan, hingga memupuk semangat yang tak pernah pudar. Perlahan namun pasti semua kehidupannya berangsur pulih, mesti belum normal sepenuhnya. "Alhamdulillah. Ativitas sehari-hari sudah bisa saya lakukan sendiri,” kata Kang Ebet.
Pada 2006, Kang Ebet kembali terkena stroke. Menurut putra kedelapannya, Benny Suherlan, setelah terserang stroke kedua, kondisi Kang Ebet cukup baik. Ia hanya menjalani terapi di rumahnya, di Jalan Mangga, Kota Bandung, Jawa Barat. Sayang, satu penyakit kardiovaskuler—pembunuh nomor dua di Indonesia—kembali menyerang Kang Ebet untuk kali ketiga, Selasa (16/3) malam.
Menurut Benny, peristiwa itu terjadi setelahnya makan serta buang air besar. Selepas kegiatan tadi, Ebet dibawa kembali ke kamar dengan kursi roda yang didorong sang perawat. "Setelah masuk kamar, Bapak pingsan," tutur Benny.
Keluarga kemudian membawa Kang Ebet secepatnya malam itu juga ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Serangan stroke kali ini diakui Benny cukup berat. "Kondisinya sudah tak tertolong lagi karena ada pendarahan di otak," ujar Benny.
Kabar terakhir yang dilansir sejumlah media portal menyebutkan kesadaran Kang Ebet kini sudah tinggal sedikit lagi. "Yang terakhir saya tahu, kesadarannya sudah enam persen dan koma. Kalau sudah begitu tentunya sudah dibantu pakai alat," jelas vokalis GIGI, Armand Maulana.
"Sekarang kita tinggal doanya saja yang terbaik karena semua itu dari Atas yang mengaturnya." Suami Dewi Gita ini bahkan menulis di status Twiter-nya mengajak untuk mendoakan Kang Ebet.
Tak hanya Armand, presenter Farhan pun siap menggalang dana dengan para artis serta presenter lainnya untuk Ebet Kadarusman. Sementara keluarga mengaku pasrah terhadap kondisi Kang Ebet yang kini berusia 74 tahun.
Namun apapun perjuangan manusia, Tuhanlah yang menentukan. Kang Ebet akhirnya berpulang pada Sabtu pagi, di RS Hasan Sadikin, Bandung. Selamat jalan Kang Ebet, dunia radio mengiringi doa bagi keluarga yang ditinggalkan. (dari berbagai sumber)
19 Maret 2010
Evaluasi Uji Coba Siaran Empat Radio di Sumatera Selatan
“Lembaga penyiaran sebaiknya melakukan survei terlebih dahulu jika ingin tetap bertahan dan mengetahui loyal audience-nya”, saran wakil ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati kepada lembaga penyiaran radio, pada saat memimpin rapat tim Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) di provinsi Sumatera Selatan, Palembang (18/3).
Ada empat lembaga penyiaran radio di Sumsel yang mengikuti evaluasi uji coba siaran, yakni PT. Radio Dwi Kembar Citra Ogan (Radio Indralaya/Ogan Ilir FM), PT. Radio Suara Indah Persada (Raio SIP FM), PT. Radio Anugerah Darma Bahana Citra (Radio ADBC Prabumulih), dan PT. Radio Tri Bagus Swara Putra Perkasa (Radio Tribs FM).
Sementara masing-masing penilai terdiri dari Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (Ditjen SKDI) yang melakukan penilaian terhadap kelayakan dan legalitas persyaratan administratif, kewajaran/kelayakan business plan dan operasional penyelenggaraan penyiaran, KPI/KPID yang melakukan penilaian dari aspek program siaran, dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel). Hadir sebagai perwakilan masing-masing penilai itu adalah Joko Purwoko (sekretaris Ditjen SKDI), Marmanto (SKDI), Jonizar (KPID Sumsel bidang perizinan), dan Hennry Pardede (Ka. Balmon Kelas II Palembang).
Khusus penilaian yang terkait dengan program siaran, tim penilai banyak menanyakan kepada pihak radio mengenai muatan pendidikan dan budaya lokal yang harus lebih mendominasi di dalam isi acara radio di daerah tersebut.
Acara rapat yang dipimpin oleh Fetty Fajriati selaku ketua tim evaluasi uji coba siaran di Sumsel tersebut diakhiri dengan meninjau langsung ke tempat lembaga penyiaran radio tersebut bersiaran.
Pembentukan tim pelaksanaan EUCS di tahun 2010 ini sesuai dengan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No. 101/KEP/M.Kominfo/03/2010 tentang tim evaluasi uji coba siaran lembaga penyiaran jasa penyiaran radio dan televisi di beberapa provinsi di Indonesia (Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Nangroe Aceh Darussalam, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bali, Papua Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung).
15 Maret 2010
Hasil Liputan Disita, KBR68H Protes Sinar Mas
Kantor Berita Radio (KBR68H) protes terhadap tindakan karyawan PT TMA (Sinarmas) yang menghalang-halangi dan menyita memory-card yang berisi hasil rekaman hasil peliputan.
Peristiwa tersebut dialami Muhamad Usman adalah reporter yang sedang melakukan reportase penebangan kayu di kawasan hutan eks HPH PT IFA (Industries et Forest Asiatiques) yang masih termasuk wilayahKabupaten Tebo, Jambi, Minggu 14 Maret 2010.
Pada saat melakukan liputan di kawasan tersebut, Usman mendapati beberapa truk yang sedang melakukan bongkarmuat gelondongan kayu berdiameter sekitar 50 centimeter.
Saat itulah belasan orang mendatangi Muhamad Usman dan membawanya ke camp PT Tebo Multi Agro, anak perusahaan Sinarmas Group. Mereka menggeledah tas milik Usman yang antara lain berisi tape recorder merek Marantz dan menyitanya.
Setelah hampir satu jam bernegosiasi, orang-orang yang bekerja untuk PT TMA (Sinarmas) itu bersedia mengembalikan tape recorder kepada Usman, tapi tetap menyita memory-card yang berisi hasil rekaman.
Pemimpin Redaksi KBR68H, Hendratmoko menyatakan, tindakan karyawan PT TMA (Sinarmas) yang menghalang-halangi, apalagi menyita alat rekam Muhamad Usman, jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang Undang Pers.
"Kami meminta PT TMA (Sinarmas) segera mengembalikan memory-card Saudara Usman secepatnya dalam keadaan utuh," ujar Hendratmoko melalui keterangan pers yang diterima VIVAnews, Senin 15 Maret 2010. (VivaNews)
