Tidak ada yang salah dengan Radio, tetapi berita ini membuat nama Radio menjadi tercemar. Pasallnya, tiga pemuda berinisial IR, RN, dan RG di Desa Pinra, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, baru-baru ini dibekuk polisi.
Ketiga penyiar radio itu adalah pemerkosa Bunga, kekasih salah seorang tersangka yang masih buron. Mereka sebelumnya menghilang selama sebulan menghindari kejaran polisi.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika orang tua korban menemukan bekas memar dan lebam di wajah Bunga. Setelah dicecar akhirnya korban mengaku diperkosa sang pacar dan tiga temannya di ruangan studio radio setempat.
Kini, para penggemar radio swasta itu tak dapat lagi mendengar suara penyiar favorit mereka. Pasalnya, tiga di antaranya harus mendekam di sel tahanan polisi. Sedangkan seorang penyiar lainnya yang berinisial AG terus dicari polisi.
Ah, ada-ada saja!
03 November 2007
Polisi Bekuk Tiga Penyiar Radio
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar