10 Desember 2010

RRI Mataram dan TVRI NTB Meraih 5 KPID NTB Awards

LPP RRI Mataram , TVRI NTB dan Radio Global FM Mataram, menyapu 7 dari 10 kategori yang diperlombakan dalam KPID NTB Awards 2010 yang diserahkan pad Rabu malam, di salah satu hotel di Mataram. LPP TVRI NTB meraih 3 penghargaan yaitu untuk kategori program siaran Berita, talkshow dan pemandu talk show terbaik.


Sedangkan LPP RRI Mataram meraih 2 kategori KPID NTB Awards 2010 masing-masing untuk kategori talkshow dan hiburan radio. Yang menarik adalah sandiwara Radio RRI Mataram berhasil membawa stasiun radio publik ini sebagai peraih KPID NTB Awards. Selama ini, RRI Mataram tetap konsisten menyelenggarakan siaran sandiwara radio di tengah-tengah media lain yang sudah lama meninggalkan program sandiwara radio. Dewan juri menilai banyak pesan moral melalui sandiwara radio dan perlu dilestarikan.


Stasiun radio swasta Global FM Mataram meraih dua kategori yaitu untuk pemandu Talkshow radio terbaik dan program siaran berita radio. Selebihnya 3 kategori masing-masing diraih oleh LPP lokal Selaparang TV Lombok Timur berupa program hiburan TV terbaik dan stasiun Lombok TV berupa penyiar pembaca berita TV terbaik, sedangkan penyiar radio komunitas GSP 101,8 Fm mataram meraih penghargaan sebagai presenter hiburan terbaik.

Read More ..

17 November 2010

RRI Kerja Sama Komunitas Radio Kampus

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Makassar akan menjalin kerja sama dengan komunitas radio di sejumlah perguruan tinggi.

Kepala RRI Makassar, I Made Ardika, di Makassar, Jumat, mengatakan, pembukaan jaringan kerja sama ini merupakan bentuk transformasi RRI sebagai lembaga penyiaran milik masyarakat.

"Selama ini, sebagian besar masyarakat masih memandang bahwa RRI hanya menjadi corong pemerintah semata, padahal hal tersebut tidak sepenuhnya benar," tuturnya.

Ia menambahkan, dengan trasformasi ini, RRI sama dengan lembaga penyiaran lain, baik swasta maupun radio komunitas yang memiliki ruang bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, sebagai lembaga penyiaran publik, RRI juga membuka ruang bagi berbagai komunitas masyarakat, mulai dari anak-anak, generasi muda, termasuk di dalamnya komunitas radio kampus yang memiliki potensi besar.

Komunitas radio kampus, kata dia, memiliki banyak inovasi dan juga kreativitas, sehingga dapat menjadi sumber inspirasi bagi perkembangan dunia penyiaran di Indonesia, khususnya di Sulsel.

"Dengan membuka jaringan bersama komunitas radio kampus, maka mahasiswa juga bisa mendapatkan akses secara langsung untuk bisa menyalurkan kreativitasnya melalui dunia penyiaran," imbuhnya.

Melalui kerja sama ini juga, kata dia, lembaga penyiaran dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat melalui siaran-siaran yang bertema pendidikan. Saat ini, kerja sama tersebut sudah terjalin dengan komunitas radio kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"Untuk ke depan, kami juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lain di Makassar berkaitan dengan maksud transformasi tersebut," imbuhnya.

Ia optimis, bahwa kerja sama dengan komunitas radio kampus ini bisa mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya perguruan tinggi yang bersangkutan. (Antara)

Read More ..

24 Oktober 2010

Radio Alquran Q-FM Al Urwatul Wutsqo, Jombang.

Stasiun radio Radio al Qur-an Q-FM, Jombang, mengudara pada frekuensi 107 Mhz, dengan kekuatan pemancar 1.500 watt, ketinggian antenna 75 meter (antenna radio tertinggi se kabupaten Jombang), jenis antenna siera 6 bays.

Saat ini, radio al Qur-an Q-FM belum bisa didengarkan secara langsung dari website ini. Akan tetapi jika ingin mendengarkan lantunan ayat-ayat suci al Qur-an yang selalu di siarkan di radio Q-FM ini, anda bisa mendengarkan dengan meng-klik Pelantun Al Quran atau jenis pengajian yang ingin anda dengarkan. Begitu seperti yang tertulis di situs alurwatulwutsqo.com

Di wilayah Republik Indonesia termasuk propinsi Jawa Timur dan di kabupaten Jombang terdapat berbagai vareasi stasiun pemancar radio, baik milik pemerintah maupun swasta. Di kabupaten Jombang terdapat lebih dari 150 pondok pesantren besar dan kecil, telah dikenal dengan sebutan Kota Santri. Di wilayah ini dan / atau mungkin di seluruh Indonesia belum ada stasiun radio berkosentrasi mengembangkan nilai luhur Pancasila melalui bacaan ayat-ayat al Qur-an. Dengan demikian keberadaan setasiun radio ini dari sisi mata acara siaran belum ada saingan. (alurwatulwutsqo.com)

Read More ..

15 Oktober 2010

Dirut RRI Setuju Wacana Penggabungan RRI-TVRI

Direktur Utama LLP Radio Republik Indonesia (RRI) Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan setuju dengan wacana penggabungan antara TVRI dengan RRI. "Pada prinsipnya kami memahami bila akan terjadi penggabungan antara keduanya, tetapi harus ditekankan bahwa ini penggabungan operasional bukan peleburan," kata Rosarita Niken di Jakarta, Kamis (14/10), setelah dilantik menjadi Dirut RRI menggantikan pejabat sebelumnya Parni Hadi yang habis masa jabatan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah lama mengkaji wacana penggabungan dua lembaga siaran tersebut yang telah digulirkan oleh DPR RI sejak dua tahun lalu. Pihaknya bersama TVRI bahkan telah membentuk satu tim bersama untuk menanggapi wacana penggabungan tersebut. "Boleh saja digabung, tapi jangan dilebur karena kedua-duanya harus eksis di mana memang ada hal-hal yang harus eksis masing-masing," katanya.

Niken mencontohkan bila dua buah lingkaran digabungkan maka akan ada intersection antara keduanya, tanpa menimpa satu sama lain. Pengandaian seperti itulah yang idealnya diberikan kepada RRI dan TVRI.

Menurut dia, pihaknya dengan TVRI ibarat saudara lama yang telah sejak dahulu menjalin kerja sama, misalnya, melalui program Bintang Radio dan Televisi. "Intinya soal penggabungan ini, ada hal-hal yang memang untuk efisiensi bagus, tetapi ada hal lain yang mengharuskan keduanya eksis masing-masing," paparnya.

Itu berarti penggabung untuk urusan operasional adalah pilihan yang tepat, tanpa harus meleburkan keduanya dengan menghadirkan eksistensi lembaga penyiaran yang baru, demikian Rosarita Niken Widiastuti.

Read More ..

14 Oktober 2010

Permen Revisi KM 15 Tidak Sentuh Kebutuhan Radio Komunitas

Anggota KPI Pusat bidang Perizinan, Iswandi Syahputra, menyanyangkan keputusan Peraturan Menteri (Permen) Menkominfo No.13 tentang perubahan kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan No.15 tentang rencana induk (Master Plan) frekuensi radio penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan radio siaran FM (Frequency Modulation) yang tidak mengakomodasi kebutuhan kanal untuk Radio Komunitas (RAKOM).

Hal itu diungkapnya disela-sela acara Forum Rapat Bersama (FRB) yang membahas sejumlah permohonan izin lembaga penyiaran di empat provinsi yakni Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), dan Bali di kantor Kementrian Kominfo, Rabu 13 Oktober 2010.

Sesuai dengan hasil keputusan dalam Pasal 5 ayat 2 Permen baru yang ditandatangani Menkominfo pada 26 Agustus 2010, ketersediaan kanal untuk penyiaran komunitas tidak ada yang berubah yakni tetap 3 (tiga) kanal di 202, 203, dan 204. Menurut Iswandi, semestinya dalam perubahan keputusan menteri tersebut, ketersediaan kanal untuk radio komunitas ditambah. “Jika melihat perkembangan radio komunitas saat ini, di semua wilayah layanan siaran di Indonesia, sudah semestinya kanal radio komunitas disediakan lebih dari tiga kanal,” tegasnya. Padahal, lanjutnya, penambahan frekuensi untuk Radio Komunitas dapat mendukung program pemerintah untuk desa informasinya.

Adanya penambahan kanal, lanjut Iswandi, dinilai akan dapat menyelesaikan sejumlah persoalan yang menghambat proses perizinan penyelenggaraan lembaga penyiaran ini. “Di beberapa tempat, terdapat radio komunitas yang kesulitan mendapatkan izin hanya karena letak radionya saling berdekatan dengan radio komunitas lain. Padahal, radio ini dibutuhkan oleh komunitasnya masing-masing,” katanya.

Meskipun keputusan itu sudah ditetapkan dalam Permen No.13, Iswandi tetap mempertanyakan apa dasar yang melandasi radio komunitas tidak diberikan alokasi tambahan kanal dalam Permen seperti yang didapat saudara-saudara tertuanya (Radio Swasta dan Radio Publik). Dalam kesempatan itu, hadir pula anggota KPI Pusat bidang Perizinan lainnya, Mochamad Riyanto berikut sejumlah anggota KPID dari Sumbar, Kepri dan Bali.

Read More ..

13 Oktober 2010

Niken Widiastuti Jadi Direktur Utama RRI Menggantikan Parni Hadi.

Rosarita Niken Widiastuti kini menjabat Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2010-2015. Niken menggantikan Parni Hadi yang habis masa jabatannya. "Setelah melalui berbagai penyaringan administrasi serta uji kalayakan dan kepatutan maka diputuskan Niken Widiastuti menjadi Dirut yang baru menggantikan Parni Hadi," kata anggota Dewan Pengawas LPP RRI, Ida Bagus Alit Wiratmaja, di Jakarta, Rabu (13/10).

Sebelumnya, Dewan Pengawas LPP RRI dalam rapat pleno, Selasa (12/10) yang berlangsung sejak pukul 17.00- 21.00 WIB di Jakarta, memutuskan sejumlah nama anggota Dewan Direksi LPP RRI masa jabatan 2010-2015. Nama-nama itu adalah Rosarita Niken Widiastuti sebagai Direktur Utama, Masduki sebagai Direktur Program dan Produksi, Adnan Iskandar sebagai Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha, Eric Hermawan sebagai Direktur Teknologi dan Media Baru, Anhar Achmad sebagai Direktur Keuangan, serta Dadi Sumihardi sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum.

Alit menjelaskan, pemilihan anggota dewan direksi dilakukan secara bertahap, yaitu semula ada 74 orang yang kemudian dilakukan penyaringan serta uji kepatutan dan kelayakan. Dari 74 orang tersebut selanjutnya lolos 18 orang yang selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan setelah melakukan pengujian adminsitrasi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas.

"Selanjutnya dari 18 orang yang mengikuti proses selanjutnya terpilih enam orang, seperti yang saat ini sudah kita sampaikan dengan Ibu Niken sebagai dirutnya," katanya.

Read More ..

11 Oktober 2010

Definisi Konten Lokal Perlu Dipertegas

"Perlu ada aturan mengenai definisi muatan lokal sebagai rujukan ", ujar Iman Abda dari Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI). Iman juga menyatakan bahwa dibutuhkan pengaturan tentang penggunaan bahasa dan jenis produksi, sehingga sebuah program dapat dikategorikan dengan lebih jelas kapan sebuah program disebut bermuatan lokal dan kapan disebut bermuatan nasional.

Diskusi hangat mengenai Muatan Lokal dalam rangka revisi P3SPS, 7 Oktober, di kantor KPI, dihadiri oleh praktisi pertelevisian, unsur masyarakat dan asosiasi televisi juga radio ingin mengatur lebih detil agar 30% tayangan lokal terpenuhi. Menurut Teguh Usis,produser Trans 7, sampai saat ini, tidak ada definisi yang pasti mengenai muatan lokal, sehingga stasiun TV kerap menayangkan program nasional yang setting-nya di daerah tertentu dan ditayangkan kembali di daerah tersebut lalu dianggap sebagai muatan lokal.

Uni Lubis dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menjelaskan definisi muatan lokal adalah muatan program yang memiliki unsur kedekatan (proximity) dengan pemirsa lokal. Berikutnya dijelaskan kriteria yang harus dimiliki oleh program lokal adalah bersumber dari daerah yang bersangkutan, baik ide, karakter maupun tokoh. Kedua, kemasan (packaging) program mencerminkan budaya setempat. Ketiga, program lokal harus memuat atau menggambarkan fakta, seni, atau nilai-nilai lokal baik untuk program berita maupun non berita.

Uni juga mengungkapkan beberapa kendala dalam pelaksanaan program bermuatan lokal diantaranya adalah persoalan Sumber Daya Manusia. Untuk itu, Ade Armando, Pengamat Penyiaran menjelaskan muatan lokal diisi oleh program berita supaya tidak terlalu membebani stasiun TV dalam melaksanakan kewajiban program lokal.

Diskusi ini dihadiri Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat dan Ezki Suyanto, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat ini, turut diundang beberapa tokoh penyiaran seperti Paulus Widyanto, perumus UU Penyiaran 2002 yang juga aktivis penyiaran, Jimmy Silalahi dari Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Slamet Mulyadi dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Uki Hastama dari SCTV, Edy Sucipto dari ATVSI dan Dhandi Dwi Laksono, Tim Ahli Revisi P3SPS.

Menurut Paulus, gagasan mengenai muatan lokal yang ada di UU Penyiaran 2002 supaya wajah Indonesia tercermin di daerah-daerah, tidak hanya digambarkan oleh Jakarta. Selain itu, muatan lokal untuk menyebarluaskan kesempatan supaya daerah berkembang. Paulus memberi contoh adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah juga memberi kesempatan tokoh lokal untuk tampil.

Di akhir acara, Dadang Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa forum ini adalah untuk menerima masukan, sedangkan keputusan mengenai muatan lokal ini akan diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPI yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Read More ..

08 Oktober 2010

RRI Siapkan Sistem Penyiaran Digital

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) saat ini sedang menyiapkan diri untuk segera dapat melakukan penyiaran radio melalui sistem digital. Sistem penyiaran radio digital sebenarnya sudah dikenal didunia beberapa tahun belakangan ini, khususnya di Eropa dan negara-negara maju lainnya. Ada beberapa sistem/platform yang saat ini berkembang; antara lain platform DAB yang dikembangkan di Eropa dan Australia, DRM yang berbasis di Eropa dan diterapkan juga di India, serta HD Radio yang menjadi standar di Amerika Utara.

Demikian diungkapkan Bimo Bayu Nimpuno (42), Direktur Layanan dan Usaha LPP RRI, yang membawahi bidang pengembangan layanan bagi masyarakat, pengembangan usaha baru, serta pencitraan lembaga, kepada Kompas.com, Kamis (7/10/10).

Menurut Bayu Nimpuno, persiapan Indonesia menuju penerapan radio digital sudah dilakukan. Pemerintah melalui Peraturan Menteri (PerMen) Kominfo no. 21 tahun 2009 telah menetapkan standar "DAB Family" untuk penerapan radio digital di Indonesia, pada pita "VHF (very high frequency)". Keluarnya PerMen tersebut telah direspon oleh RRI untuk segera mempersiapkan penerapan teknologi baru tersebut dalam siaran radio RRI secara nasional.

"Walaupun Pemerintah telah menetapkan standar di atas, namun kami masih merasa perlu melakukan kajian tambahan tentang kesesuaian platform di atas dengan kondisi geografis Indonesia. Ada kemungkinan kami masih akan menerapkan juga platform DRM sebagai komplementer dari platform DAB (standar pemerintah), untuk menjangkau daerah remote dengan lebih baik. Apalagi Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang amat sulit dilayani hanya dengan 1 jenis platform (DAB)," kata Bayu yang diangkat menjadi salah satu Direktur di RRI pada usia 37 tahun.

Dijelaskan, dari penerapan teknologi radio digital dengan platform DAB atau DAB+ (DAB Plus), keuntungan yang didapatkan antara lain, pertama dari sisi RRI adalah infrastruktur dan peralatan yang lebih ringkas dan efisien, biaya operasional dan perawatan yang juga lebih efisien, dan sebagai layanan baru kepada masyarakat yang memberi nilai tambah (sesuai misi RRI yang mementingkan layanan bagi publik).

Sedangkan dari sisi konsumen/pendengar adalah kualitas suara audio yang setara CD, pilihan kanal frekuensi yang akan jauh lebih beragam (satu frekuensi bisa memuat puluhan channel - saat ini dengan teknologi analog FM, satu frekuensi hanya bisa dimanfaatkan untuk 1 channel), dan kurangnya atau tiadanya interference saat mendengarkan radio

"Tentu saja, penerapan teknologi baru ini akan membawa dampak negatif yang perlu diatasi. Antara lain, dari sisi RRI adalah investasi baru dibidang peralatan dan kesiapan SDM yang punya kemampuan menangani teknologi baru ini. Sementara dari sisi konsumen atau pendengar adalah harus memiliki receiver baru yang bisa menangkap siaran radio digital yang identik dengan biaya mahal, serta harus beradaptasi dengan teknologi baru," ungkap Bayu.

"Sisi negatif ini sebenarnya sudah pula kami pelajari untuk dicarikan jalan keluarnya. Pertama, investasi RRI untuk peralatan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan/prioritas. Network dengan industri radio digital di dunia yang telah kami bangun juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan RRI dari sisi pendanaan ini," jelasnya.

Persiapkan diri jelang teknologi digital

Tentang kebutuhan SDM yang andal, tentu RRI bisa memulai pelatihan tenaga ahli secara berjenjang dan bertahap, sesuai kebutuhan. Lalu untuk pendengar/konsumen, RRI juga telah berbicara dengan manufaktur radio di dalam dan luar negeri untuk bisa memproduksi receiver radio digital yang berkualitas bagus dan harga terjangkau.

"Kalangan manufaktur ini pun tertarik untuk terlibat karena kami gambarkan besarnya pasar Indonesia untuk industri media ini," kata Bayu.

Selain itu, kebiasaan masyarakat Indonesia yang selalu antusias terhadap 'mainan' berteknologi baru yang besar juga bisa mendorong cepatnya pertumbuhan radio digital di Indonesia.

Kunci keberhasilan penerapan radio digital ini nantinya pertama adalah pada proses sosialisasi kepada masyarakat (harus dilakukan secara konsisten dan lengkap) yang harus dilakukan bersama oleh broadcaster, industri, dibantu pemerintah. Yang kedua adalah content yang menarik dan berbeda dibandingkan dengan siaran radio analog saat ini. Ketiga adalah ketersediaan perangkat penerima/receiver yang beragam, murah dan mudah didapatkan.

"Saat ini, kami (RRI) sudah melakukan beberapa langkah persiapan untuk penerapan radio digital di Indonesia. Sejak tahun lalu, kami aktif membuat kajian-kajian tentang sistem apa yang paling cocok untuk wilayah Indonesia, serta tahapan-tahapan yang diperlukan," kata Bayu Nimpuno.


Bulan Desember 2009 yang lalu, RRI mengadakan sebuah workshop di Jakarta untuk membuat rekomendasi penerapan teknologi ini. Dalam workshop tersebut, selain dihadiri petinggi pemerintah (Kemkominfo) dan kalangan penyiaran radio di Indonesia, kami juga mengundang (dan hadir) 10 pakar radio digital dari seluruh dunia; termasuk dari Eropa, Asia dan Australia, yang mewakili pihak broadcaster, industri, asosiasi, serta pengamat.

"Konsultasi dengan pihak regulator/pemerintah juga terus kami lakukan, khususnya dengan Kemenkominfo yang membidangi penyiaran radio digital ini. Sekitar 3 bulan yang lalu, kami juga mengundang tenaga teknis ahli dari CRA Australia untuk meninjau perangkat eksisting yang kita miliki," lanjutnya.

"Selanjutnya, saat ini kami sedang membuat kajian tentang kebutuhan investasi yang perlu dilakukan RRI, dengan berbagai skenario (optimis hingga pesimis) dan tingkat tahapan/prioritas. Hasil kajian kebutuhan investasi ini akan diajukan untuk perolehan pendanaannya di tahun 2011 mendatang. Dalam melakukan kajian investasi ini kami dibantu oleh pihak CRA Australia," kata Bayu Nimpuno yang sebelumnya pernah bekerja di perusahaan multinasional Coca Cola selama empat tahun.

"Bantuan keahlian dari pihak Australia ini memang saat ini kami rasakan perlu karena mereka dipandang sebagai salah satu negara yang paling sukses dalam menerapkan teknologi radio digital khususnya pada platform DAB+. Tahun 2011, kami rencanakan untuk trial / ujicoba di sedikitnya 2 kota, salah satunya Jakarta (satu lagi belum ditentukan)," jelasnya.

Bayu menyatakan, ke depan, penerapan teknologi digital ini akan menjadi salah satu layanan RRI kepada masyarakat, melengkapi layanan yang saat ini telah dilangsungkan. Penerapan teknologi radio digital ini juga tidak dimaksudkan untuk megganti layanan raido analog yang sudah ada (shortwave/SW, AM, dan FM), melainkan sebagai pelengkap. Inilah yang membedakan radio dengan televisi, dimana pemerintah sudah menetapkan bahwa nantinya layanan televisi analog akan dihentikan ketika siaran tv digital sudah mulai diterapkan. Dengan kata lain, pada layanan siaran radio tidak dikenal istilah 'cut off'. (Kompas)

Read More ..

29 September 2010

KPID Jatim Ingatkan Radio Swasta untuk Patuhi Wilayah Jangkauan Siaran

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur tidak diam menyikapi kemungkinan adanya radio swasta yang melanggar wilayah jangkauan siaran (coverage area). Stasiun radio yang memiliki power besar pun sudah diingatkan.

"Jangan sampai mengganggu frekwensi radio lain, itu sudah saya ingatkan ke lembaga penyiaran radio yang power besar. Karena kami mendapat masukan banyak tentang daya pancarnya melebihi wilayah jangkauan siarannya," kata Ketua KPID Jawa Timur, Fajar Arifianto saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (27/9/2010).

Menurut ketua yang terpilih untuk keduakalinya itu, radio swasta memiliki wilayah layanan siaran dan wilayah jangkauan siaran/coverage area." Radio ketika masih memancar di area yang ditentukan itu yang mendapat proteksi dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya. Jika ada radio yang melanggar, maka bukan lagi kewenangan KPID untuk menindaknya.

"Itu kewenanganan balmon, dia yang mengawasi dan menertibkan radio yang melanggar," kata Fajar. Dosen salah satu kampus komunikasi itu mencontohkan pelanggaran wilayah jangkauan siaran adalah apabila ada radio yang dipancarkan dari Lamongan tetapi siarannya bisa ditangkap di Jember.

"Itu contoh saja. Kalau dia beralasan punya ripiter maka itu kewenangan Balmon yang mengizinkan. Tetapi izinnya apakah teknis atau harus berbadan usaha saya tidak tahu," terangnya.

Sebelumnya, Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya menyatakan stasiun radio dan televisi di Kota Pahlawan sudah tertib dan tidak terjadi pelanggaran coverage," kata kata Kepala Balmon, Purwoko kepada wartawan, Senin (27/9/2010).

Selain itu, Purwoko juga menyebutkan jika ditemukan ada radio yang bisa siaran di luar coverage yang ditentukan menurutnya sah asal mengantongi izin pengulang atau ripiter di daerah yang menerima siarannya. (Detik.com)

Read More ..

14 September 2010

Dunia radio Melongok IBC di Amsterdam, Belanda

International Brodcasting Convention (IBC) setiap tahun diadakan di RAI Amsterdam. Kali ini IBC digelar pada tgl. 11 September 2010. Tempat yang cukup luas bagi kami dari Blog Dunia Radio untuk menjelajah berbagai booth yang jumlahnya ratusan. Sungguh perhelatan yang besar bagi dunia penyiaran, karena bukan hanya berbagai peralatan radio tercanggih yang dipamerkan tetapi juga berbagai software dan hardware televisi, online, editing media baru dan lain-lain.

Blog Dunia Radio melihat langsung event tersebut ditengah suhu Amsterdam yang dinginnya sekitar 15*C yang diselingin hujan dan angin yang cukup kencang.

Karena kami bukan penyelenggara penyiaran, maka kunjungan kami kesana hanya untuk melihat langsung kemnajuan teknologi yang terbaru dibidang penyiaran radio. Yang kami bawa pulang bukanlah kontrak pembelian alat, tetapi buku-buku dan majalah gratis yang banyak dibagikan disana. Suatu saat kalau lagi senggang akan kami turunkan tulisan tentang satu dua buku yang kami bawa. Sekian dulu laporan kami dari event IBC di RAI, Amterdam, Belanda.

Read More ..

02 September 2010

Radio Komunitas di Perbatasan Papua Nugini Beroperasi

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Parni Hadi meresmikan mengoperasikan stasiun radio komunitas di Skouw-Wutung perbatasan Indonesia dan Papua Nugini pada Rabu (1/9). "Keberadaan radio di perbatasan ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk mengkomunikasikan berbagai perkembangan di daerah seperti aspirasi ataupun berita tentang potensi daerah dan sebaliknya. Dengan kata lain radio ini sebagai komunikasi dua arah," katanya di perbatasan Skouw-Wutung, Jayapura, Papua, Kamis.

Pengoperasian radio tersebut, kata dia, sebagai salah satu bentuk kepedulian pembangunan di daerah perbatasan.

Radio komunitas yang terletak lebih kurang 700 meter dari batas negara tetangga Papua Nugini tersebut mengudara dengan mekanisme siaran 24 jam, di mana delapan jam siaran lokal dan sisanya dari RRI pusat.

"Siarannya akan diatur dengan baik dan menggunakan tenaga reporter dari TNI yang bertugas di perbatasan dan pemuda setempat yang memenuhi syarat serta dikoordinir staf dari RRI," katanya.

Parni juga mengunggkapkan bahwa radio komunitas tersebut dapat menjangkau hingga ke pelosok daerah pedalaman Provinsi Papua, dan dapat didengarkan hingga di luar negeri.

"Selain kami di pusat dapat mendengarkan radio perbatasan ini, di luar negeri juga demikian," katanya.

Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawsih Mayjen TNI Hotma Marbun yang turut hadir dan menyaksikan secara langsung peresmian radio komunitas di Skouw-Wutung mengatakan bahwa ia bersama seluruh jajarannya mengucapkan selamat atas peresmian stasiun produksi RRI di wilayah perbatasan, yang merupakan salah satu radio yang ada di perbatasan RI-Papua Nugini.

Selain itu, Marbun juga mengatakan radio komunitas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberitakan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat sekitar perbatasan serta menjadi alat komunikasi personelnya.

"Dengan adanya radio ini, masyarakat dapat mendengarkan berbagai informasi di daerah sendiri dan informasi dari pemerintah pusat serta menjadi alat hiburan dan penerangan bagi personel TNI," katanya.

Peresmian radio di Skouw-Wutung perbatasan RI-Papua Nugini, selain dihadiri oleh Pangdam XVII/Cenderawasih dan jajarannya juga dihadiri oleh Wakapolda Papua, tokoh agama, adat, perempuan, pemuda, masyarakat setempat, serta masyarakat.

Radio komunitas yang terletak di Skouw-Wutung perbatasan RI-Papua Nugini tersebut adalah salah satu dari tiga radio yang ada di Provinsi Papua. (Antara)

Read More ..

17 Agustus 2010

Anggota KPID Jatim 2010-2013 Dilantik

Buat temen-temen radio di Jatim, ini lho 7 (tujuh) anggota KPID Jawa Timur (Jatim) terpilih untuk masa bakti 2010-2013, yang Jumat 13 Agustus 2010 pekan lalu, dilantik oleh Gubernur Jatim, Soekarwo. Adapun nama-nama ke tujuh anggota KPID Jatim terpilih tersebut Fajar Arifianto Isnugroho, Arif Budi Santoso, Catur Suratnoaji, Suryanto Aka, Maulana Arief, Mochammad Dawud, dan Dyva Claretta.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, turut hadir dalam acara pelantikan yang dilangsungkan di kantor Gubernur Jatim, Surabaya. Dalam sambutannya, Gubenur Soekarwo menegaskan, tantangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim semakin besar sehingga pengurusnya dituntut menjadi "petarung". "Orang-orang KPID harus jadi petarung dalam hal penataan ruang penyiaran, baik televisi maupun radio," katanya.

Sebelum acara pengukuhan tersebut, agenda acara terlebih dahulu dimulai dengan pemberhentian tiga pengurus KPID Jatim periode 2007-2010, yakni Syaifuddin Zuhri, Surokim, dan Redi Panuju. Biar kita kenal juga kan..

Read More ..

01 Agustus 2010

Radio Q-lan FM Rusak, Kuwu dan Masyarakat Iuran untuk Memperbaiki

Klayan Cirebon - Cobaan yang dirasakan oleh Q-lan FM datang silih berganti, setelah sebelumnya mengalami kerusakan komputer. Sekarang radio komunitas kebanggan masyarakat Klayan Cirebon itu mengalami kerusakan pesawat pemancarnya.

Menurut Maman Rohman, pengurus Radio Q-lan FM, dalam bulan April sampai Mei radio tidak mengudara berawal dari kerusakan komputer hingga ke pesawat "setelah masalah komputer bisa teratasi, sekarang ganti pesawat pemancarnya yang rusak" ujar Maman.

Usaha untuk terus bisa mengudara terus dilakukan oleh seluruh crew dan fans Q-lan FM. Begitu pula ketika kerusakan pada komputer terjadi, crew dan masyarakat bersama-sama membenahi kerusakan yang ada dengan biaya urunan. Namun, kerusakan pada pesawat pemancar kali ini, tentu saja membutuhkan biaya lebih banyak lagi. Tapi, dengan kesadaran dari para masyarakat, fans dan pak Kuwu, pada Selasa malam (18/5) tepatnya pukul 20.00 s/d 23.30 wib bertempat di halaman studio radio Q_Lan urun rembuk dilakukan. Pertemuan ini untuk mencari solusi agar radio terus mengudara.

Acara yang dihadiri 25 orang, pak Kuwu desa Klayan beserta beberapa perwakilan dari masyarakat desa Klayan berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) untuk biaya pembenahan.

Kang Toto sebagai ketua Radio Q-lan FM merasaya bersyukur, ternyata masyarakat masih peduli terhadap Q-lan FM "Alhamdulillah kita dibantu oleh masyarakat, namun PR untuk Kru dari peserta pertemuan tersebut adalah secepatnya agar radio Q_Lan mengudara adapun kekurangan dari dana yang ada adalah tugas dari pada kru. Jadi kru Q-lan FM akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat " ujar Toto. (Ma2n.Q_laN FM)/ Suarakomunitas.net

Read More ..

15 Juli 2010

Lebih Imajinatif, Radio Rawan Pelanggaran

Frekuensi adalah milik publik, media yang menggunakan frekuensi ini, yaitu televisi dan radio perlu diatur karena pengaruhnya kepada masyarakat sangat besar. meskipun televisi masih menjadi favorit masyarakat Indonesia, tetapi radio justru patut mendapatkan perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam kunjungannya ke stasiun MNC Radio Network, anggota KPI Pusat Ezki Tri Rezeki mengatakan kalau radio dalam menyajikan program siarannya lebih rawan terjadi pelanggaran karena radio memberikan kebebasan kepada pendengarnya untuk berimajinasi sesuai dengan keinginan sendiri.

Kunjungan 3 anggota KPI Pusat yaitu Ketua KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat, anggota KPI Pusat Ezki Tri Rezeki dan Iswandi Syahputra ke MNC Networks dalam rangka sosialisasi Perilaku Program Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2009.

Menurut Iswandi Syahputra, walaupun TV masih digemari oleh masyarakat Indonesia bukan berarti radio luput dari kesalahan. Iswandi membenarkan bahwa imajinasi di radio lebih berbahaya, ia memberikan contoh program konsultasi seks, program ini harus lebih berhati-hati lagi jangan sampai apa yang dibicarakan justru membangkitkan hasrat seksual. Pada periode baru ini, KPI akan lebih meningkatkan pengawasannya terhadap radio.

MNC Radio Networks terdiri dari Trijaya Network, ARH Global Radio, Women Radio dan Radio Dangdut TPI. Dadang Rahmat Hidayat dalam pembicaraannya dengan pihak MNC Radio Networks menegaskan kalau lembaga penyiaran sebaiknya tidak lupa untuk membela kepentingan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Read More ..

01 Juli 2010

Radio Komunitas Masih Terhambat

Dari sekitar 1.000 radio komunitas di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, belum satu pun yang sudah mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Hal ini, antara lain, disebabkan sukarnya pengelola radio komunitas untuk mengurus syarat perizinan karena mereka masih disamakan dengan radio swasta. Untuk mengajukan izin, pengelola radio komunitas ataupun swasta sama-sama harus mengajukan studi kelayakan dengan memerinci sumber dana, prospek 1–5 tahun mendatang, rencana program, serta mereka juga harus menyertifikasi alat yang akan digunakan untuk mengudara.

Biaya sertifikasi ini besarnya relatif sama antara radio komunitas dan radio swasta, yakni sekitar Rp 13 juta. Padahal, untuk radio komunitas, harga alat yang digunakan hanya berkisar Rp 10 juta. Selain itu, radio komunitas bersifat nonprofit dan bertujuan mendidik masyarakat. Wilayah cakupan mereka juga hanya dibatasi beradius 2,5 kilometer.

Kondisi ini juga diperparah minimnya kesadaran masyarakat pengelola radio komunitas untuk mengurus permohonan perizinan penyiaran. Demikian disampaikan anggota Bidang Perizinan pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Hari Wiryawan kepada wartawan di Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (29/6).

Menurut dia, dari seluruh radio komunitas, sekitar 47 radio komunitas sedang dalam proses pengurusan izin. Selama ini, kata dia, mereka beroperasi dengan memanfaatkan frekuensi yang dianggap kosong berdasarkan pemantauan manual. Kondisi ini bisa memicu perang frekuensi karena kerap juga menggunakan frekuensi radio swasta.

”Ini sudah pelanggaran pidana. Bahkan, di Sragen, pernah ditemukan radio komunitas yang mengganggu frekuensi penerbangan. Akhirnya, bisa ditangani oleh balai monitoring,” ujar Hari Wiryawan.

Ketua KPID Jateng Budi Sudaryanto menambahkan, sebetulnya izin siaran bagi radio komunitas juga bertujuan untuk melihat sejauh mana pengelola mampu menjaga kontinuitas siaran. Sangat disayangkan jika frekuensi yang terbatas dimanfaatkan radio komunitas yang tak bisa berlanjut. ”Kami mengusulkan ada revisi aturan yang lebih akomodatif bagi radio komunitas. Jangan disamakan dengan swasta. Selain itu, buka juga kemungkinan frekuensi dibagi untuk beberapa radio dengan pembagian waktu,” kata Hari Wiryawan.

Read More ..

25 Juni 2010

Buku Baru, "Broadcasting Radio: Panduan Teori dan Radio"

Iseng-iseng mencari buku tentang manajemen siaran radio berbahasa Indonesia, saya menemukan sebuah buku baru. Ya, saya tahu itu buku baru karena sering mencari buku tentang siaran radio dan baru kali ini saya menemukannya di toko buku Gramedia. Judulnya "Broadcasting Radio: Panduan Teori dan Praktek", karangan A. Ius Y. Triartanto. Diterbitkan oleh Pustaka Book Publisher. Terbit 193 halaman. Ada sambutan praktisi radio Elshinta, Iwan Haryono yang menyatakan bahwa kalau kita membaca buku tersebut ditambah tekun dalam mempraktekannya, maka kita akan sukses. Ya, saya pikir betul juga, karena buku tersebut memang memuat konsep dan strategi penyiaran radio, produksi, program, format hingga pemasaran. Makanya, setelah membaca tulisan di cover buku tersebut, lalu membuka-buka sedikit halaman dalamnya, saya pun tak ragu membeli dan mengajarkannya kepada beberapa praktisi radio pemula yang saya kenal. Sayangnya, lay out dari buku tersebut masih terasa boring, kurang gambar dan tulisan terlalu padat. Harusnya bisa digarap lebih fun, namanya juga mengajarkan kita-kita orang radio kan? :-)

Read More ..

05 Juni 2010

Maaf Itu Lagu Porno, Jangan Diputar Dong

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat menegur pengelola radio yang memutar lagu daerah Sasak, Lombok, berjudul "nDek Kembe-kembe" yang liriknya porno.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sukri Aruman di Mataram, Sabtu (5/6/2010), mengatakan bahwa radio SR di Kota Mataram memutar lagu "nDek Kembe-kembe" atau "Tidak apa-apa" itu pada 2 Juni 2010 sekitar pukul 23.15 Wita.

"Kami menegur pengelola radio tersebut melalui surat nomor 176/710/KPID NTB/6/2010 yang isinya menyatakan lagu itu dilarang diputar, baik di radio maupun televisi, karena liriknya porno dan menggunakan kata vulgar," katanya.

Lagu tersebut antara lain berlirik, "Ndek kembe-kembe, inak lek bawak, amak lek atas" (tidak apa-apa, ibu di bawah, bapak di atas)," katanya.

"Ada juga lagu lain yang dilarang seperti berjudul ’Bisok Botol’ (Cuci Botol) dan ’Bebalu Melet Besimbut’ (Janda Ingin Berselimut)," kata Sukri.

Selain itu, kata dia, lagu-lagu tersebut juga tidak mendidik dan melanggar standar program siaran pada bab X pasal 19 tentang muatan seks (porno) dalam lirik lagi dan klip video.

"Kami sering mendengar anak-anak kecil di desa-desa menirukan lirik lagu "ndek kembe-kembe, inak lek bawak, amak lek atas," katanya.

Menurut dia, anak-anak yang mendengar lagu tersebut bertanya makna lirik lagu tersebut sehingga dikhawatirkan berdampak negatif terhadap mental mereka.

Sukri mengatakan, KPID NTB memberikan teguran kepada pengelola radio SR dan minta agar tidak lagi menyiarkan lagu berjudul "nDek Kembe-kembe" atau lagu-lagu daerah Sasak lainnya yang berlirik sejenis.

"Ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada pendengar radio dalam memperoleh materi siaran yang mendidik dan berkualitas. Kami minta pengelola radio tersebut menyensor internal seluruh materi siaran," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya juga minta seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi untuk menjalankan fungsinya sebagai media informasi pendidikan, hiburan, serta perekat dan kontrol sosial secara profesional.

Di samping itu, lembaga penyiaran juga harus patuh pada Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (P3/SPS) yang telah ditetapkan KPI pusat, Gubernur NTB, dan Ketua Komisi I DPRD NTB.

Sebelumnya KPID NTB melarang penyiaran 10 lagu daerah Sasak, Lombok, yang liriknya tidak sesuai dengan P3/SPS karena menggunakan lirik berbau porno.

"Ada lirik yang mengedepankan tradisi yang sebenarnya tidak diperbolehkan oleh agama seperti ’bowos’ (mabuk) dan judi," katanya.

Menurut dia, salah satu lirik lagu tersebut mengatakan, "Saya berjudi dengan uang hasil keringat sendiri". Lirik seperti ini dikhawatirkan menjadi pembenaran tindakan seseorang dan ditiru oleh orang lain.

Ia mengatakan, dari sepuluh judul lagu itu ada yang merupakan judul lagu yang sudah beredar lama dan lagu baru, seperti, "Bisok Botol" (Cuci Botol) dan "Bebalu Melet Besimbut’ (Janda Ingin Berselimut).

"KPID menilai lagu-lagu ini ternyata banyak menimbulkan dampak terhadap anak-anak yang tidak mengerti makna lirik tersebut," katanya. (Kompas)

Read More ..

03 Juni 2010

Broadcast Asia dan CommunicAsia 2010 Digelar di Singapura

BroadcastAsia kembali menyelenggarakan even untuk ke lima belas kalinya pada 2010 ini. Even yang akan diselenggarakan pada 15-18 Juni nanti akan menjadi event one-stop untuk industri hiburan dan digital multimedia di Asia. BroadcastAsia 2010 dirancang menjadi even kelas satu dengan menampilkan teknologi hiburan dan multimedia digital secara lengkap. even ini akan menampilkan teknologi penyiaran TV/Radio, Film/Motion Picture, Production/Post-production and Multi-Platform Streaming.

Konferensi internasional BroadcastAsia 2010 adalah forum bagi lembaga industri multimedia dan perwakilannya untuk berpartisipasi dalam beberapa sesi informatif dan trend terbaru dalam industri penyiaran.

Beberapa teknologi yang akan dipamerkan dan dibahas dalam forum ini adalah Computer Graphics/Post Production Workflow, Digital Media Asset Management, HD Technology, Professional Audio Technology, 3D & Interactive Technologies, Digital Signage / Out of Home Advertising / Large Panel Screen, IPTV dan Mobile Broadcasting.

Read More ..

01 Juni 2010

Dadang Rahmat Hidayat dan Nina Mutmainah, Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat Baru

Rapat pleno anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2010-2013 di Kantor KPI, Jakarta, Senin (31/5), menetapkan Dadang Rahmat Hidayat dan Nina Mutmainnah sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat yang baru. Dalam rapat pleno tersebut, dibahas pula mengenai pembagian kerja masing-masing anggota yang melingkupi 3 bidang yakni bidang kelembangaan, bidang struktur penyiaran dan bidang isi siaran. Rapat pleno yang dihadiri semua anggota KPI Pusat baru tersebut berlangsung sampai sore hari. Direncanakan, serah terima jabatan antara KPI Pusat yang baru dengan periode sebelumnya dilangsungkan pada Kamis (3/6) mendatang.

Read More ..

31 Mei 2010

Ponsel Flexi Pancarkan Siaran Radio dari Berbagai Kota

Telkom menghadirkan layanan Flexi Radio yang memungkinkan siaran radio dapat diakses secara real time dari kartu Flexi. Saat ini, sudah ada 30 siaran radio dari 20 kota besar di Indonesia yang dipancarkan Flexi.

"Konten ini bisa jadi pengobat rindu bagi pelanggan Flexi yang tengah berada di luar kota tetapi tidak ingin ketinggalan acara dari radio kesayangannya," papar Executive General Manager Telkom Flexi, Triana Mulyatsa dalam keterangannya, Minggu (30/5/2010).

Flexi Radio juga dianggap bisa mempercepat informasi tentang perkembangan satu daerah. Itu sebabnya, pada tahap kedua nanti, jumlah siaran radio dari kota-kota lain akan ditingkatkan menjadi 40 hingga 100 radio.

"Sebenarnya, kapasitas yang tersedia bisa untuk seribu radio. Jika itu teralisasi, berarti semua radio di tingkat kabupaten pun bisa didengarkan melalui Flexi," jelasnya.

Untuk mendengarkan siaran radio, nomor Flexi yang masih aktif harus didaftarkan dulu melalui SMS ke nomor 123 dengan format: REG [spasi] radio [spasi] kota.

Selanjutnya, akan ada notifikasi SMS lanjutan untuk memilih radio di berbagai kota di Indonesia, antara lain, Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Surabaya, Madiun, Bali, Makasar, Medan, Siantar, Pekanbaru, Batam, Padang, Palembang, dan Lampung.

Langkah berikut ialah melakukan panggilan ke Room Radio yang sudah dialokasikan bagi setiap stasiun: *55*RadioRoomNumber. Misalnya, call *55*210987 untuk mendengarkan siaran radio Gen FM di Jakarta dari akses Flexi di seluruh Indonesia.

Menurut Triana, dalam tahapan mengetahui nama kota dan kode radio melalui 123 tidak dikenakan biaya sama sekali. Pelanggan baru dikenakan ketika mulai mendengarkan radio, yakni Rp 4,9 per menit untuk Flexi pascabayar dan Rp 5,39 per menit untuk Flexi prabayar.

"Layanan ini berbeda dengan radio streaming yang memerlukan koneksi internet. Flexi Radio hanya butuh sinyal Flexi yang telah hadir di 320 kota di seluruh Indonesia melalui 5.500 BTS yang tersedia," jelasnya.

Berikut adalah daftar radio yang telah menjadi mitra Flexi:


Global Radio - Jakarta - 210884
El Shinta - Jakarta - 210900
OZ Radio - Jakarta - 210908
Female Radio - Jakarta - 210947
Gen FM - Jakarta - 210987
Jak FM - Jakarta - 211010
Trax FM - Jakarta - 211014
Ardan FM - Bandung - 311059
Radio KLCBS - Bandung - 311004
Radio MQ FM - Bandung - 311027
Radio K-Lite - Bandung - 311029
Radio Pilar - Cirebon - 320886
Radio OZ - Lampung - 180944
Radio Seilla FM - Batam - 161043
Radio Phoenix - Bali - 520910
Geoli FM - Lampung - 181019
Moderato FM - Madiun - 561072
Radio Gamasi - Makasar - 751059
Suara FM - Medan - 120947
Classy FM - Padang - 141034
Sriwijaya FM - Palembang - 170943
El John - Palembang - 170959
Radio Aditya - Pekanbaru - 150876
Mujahidin FM - Pontianak - 661058
Radio Rhema - Semarang - 418860
Radio CAS FM - Siantar - 130894
Solopos - Solo - 451030
Radio MTA - Solo - 451079
Radio SSS - Surabaya - 511000
Trijaya FM - Surabaya - 511047

Read More ..

26 Mei 2010

Pemkot Depok akan Tertibkan Stasiun Radio Ilegal

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan penertiban terhadap stasiun radio tidak berizin yang selama ini menimbulkan gangguan frekwensi bagi stasiun radio yang sudah mempunyai izin.

"Banyak radio gelap atau tidak berizin telah mengganggu siaran radio yang telah mempunyai izin," kata Kabid Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok Herry Pansila di Depok, Selasa (25/5).

Herry mencontohkan bahwa Radio Pemkot Depok yang baru didirikan saja banyak terganggu oleh siaran radio tak berizin.

"Kami sampai empat kali pindah frekwensi, tetapi tetap saja mengalami gangguan," jelasnya. Frekwensi Radio Pemkot Depok saat ini berada di 96,6 FM yang jangkauan siarannya bisa sampai ke Bekasi dan Jakarta Selatan.

Untuk itu ia berharap masyarakat segera mengurus perizinan tersebut agar mempunyai legitimasi hukum yang kuat. "Menganggu frekwensi juga merupakan tindak pidana," jelasnya.

Selain menertibkan izin frekwensi pihaknya juga akan memantau isi dari siaran radio tersebut. "Materi siaran juga jangan sampai menghasut masyarakat untuk berbuat anarkhis ataupun berisi SARA," katanya.

Lebih lanjut ia mengharapkan agar isi siaran juga dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Isi siaran hendaknya bersifat mendidik, sehingga para pendengar merasakan manfaat yang positif," katanya.

Herry mengatakan radio yang melakukan siaran banyak dari kalangan radio komunitas dan radio komersil. Kebanyakan radio komunitas itu tidak mempunyai izin. (Antara)

Read More ..

22 Mei 2010

Minimalisir Blankspot dengan Radio Komunitas

Seringkali peran dan fungsi radio komunitas dipandang sebelahmata dan kurang mendapat perhatian. Penyebabnya cukup banyak seperti faktor finansial, sulitnya infrastruktur, ketatnya persaingan antar lembaga penyiaran khususnya radio, dan kurang didukung. Padahal disejumlah tempat, ketersediaan informasi yang dibutuhkan publik bisa tersalurkan dengan adanya lembaga penyiaran ini.

Daerah-daerah yang tidak terjangkau siaran atau blankspot, daerah-daerah perbatasan yang cenderung terjajah informasi dari negara lain, mesti disuapi siaran-siaran lokal ataupun nasional. Ini dalam upaya untuk meminimalisir erosi nasionalisme. Sayangnya, tidak banyak lembaga penyiaran skala besar atau swasta mengambil inisiatif guna menutup daerah-daerah tersebut dengan siarannya.

Menurut anggota KPI Pusat, Mochamad Riyanto, keberadaan dan peran radio komunitas sangat tepat dan dapat menjadi alternatif untuk mengisi kekosongan corong informasi tersebut. Pasalnya, radio komunitas tidak membutuhkan pembiayaan yang besar dan lebih menitikberatkan pada pendistribusian informasi ketimbang komersialisasi.

“Saya mendorong keberadaan radio komunitas khususnya di daerah-daerah yang blankspot dan juga wilayah yang secara geografis sulit terjangkau siaran,” kata Mochamad Riyanto ketika menyampaikan presentasinya tentang pengawasan radio komunitas di Pekanbaru, Senin (25/5).

Selanjutnya, Riyanto menegaskan, kehadiran radio komunitas ditengah-tengah masyarakat merupakan prakarsa masyarakat atau komunitas tersebut bukan sebaliknya. “Radio komunitas tidak melahirkan sebuah komunitas, tetapi komunitas itu yang melahirkan radio tersebut dan itu perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, staf ahli Menkominfo, Henry Subiakto menjabarkan, lembaga penyiaran komunitas adalah media-media kecil yang tumbuh dari kelompok-kelompok kecil masyarakat ataupun kelompok minoritas. Kemudian, dari segi isi atau konten siarannya lebih fokus pada eksistensi kelompok-kelompok tersebut.

Sayangnya, kata Henry, siaran radio komunitas di tanah air belum bisa menjangkau secara luas. Ini karena aturan yang hanya memperbolehkan jangkauan siaran dari radio komunitas itu tidak lebih dari 2,5 km. “Di Australia, Korea Selatan, Jepang dan Kanada, penyiaran komunitas memiliki jangkauan siaran cukup jauh yakni lebih dari 20 km. Penyiaran komunitas disana mempunyai fungsi sebagai media yang mempertahankan karakteristik budaya dan nilai-nilai lokal, seperti musik-musik lokal, dan keragaman bahas lokal,” jelas dosen pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.

Ketika menerangkan keberadaan radio komunitas di tanah air, Henry menilai perkembangnya sudah sangat pesat sejak lahirnya UU Penyiaran tahun 2002. Namun, sejumlah besar radio-radio komunitas tersebut belum benar-benar mengakar, karena masih bersifat sebagai gerakan kalangan aktifis.

Selain itu, kata Henry, masih banyak radio komunitas yang berkutat dengan masalah legalitas penyiaran dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang lemah. (KPI)

Read More ..

14 Mei 2010

Flexi Hadirkan Siaran Streaming Radio di Ponsel

Telkom meluncurkan "Flexi Radio" yang memungkinkan pengguna kartu Flexi mendengarkan siaran radio favorit dari stasiun-stasiun radio di seluruh Indonesia. Telkom Flexi mengklaim sebagai operator seluler pertama yang menyediakan layanan siaran radio online di ponsel dengan menggunakan fasilitas streaming.

"Melalui layanan Flexi Radio, pelanggan di Bandung bisa memirsa siaran stasiun radio di daerah lain di seluruh Indonesia. Bila kangen kampung halaman bisa mendengarkan radio daerah asal melalui layanan ini," kata General Manager Comersial Flexi PT Telkom Tbk Regional III Jawa Barat, Muhammad Muaf.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu, ia mengatakan bahwa streaming selama in banyak digunakan untuk video, namun ternyata juga bagus untuk layanan siaran radio.

Pelanggan yang ingin menikmati layanan ini cukup menghubungi *55* dan kemudian menekan gelombang radio yang diinginkan. Tarifnya juga relatif murah hanya Rp4,9 per menit.

"Layanan ini selain pas untuk pelanggan yang kangen kampung halaman, juga bisa dimanfaatkan oleh para penggila bola yang ingin menengarkan siaran langsung pertandingan sepak bola nasional yang biasanya disiarkan langsung oleh stasiun radio di daerah masing-masing," kata Muhammad Muaf.

Sebagai tahap awal, pihaknya menggandeng stasiun radio favorit di kota-kota di Indonesia sehingga bisa diakses oleh pelanggan Flexi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Muaf mengakui, saluran radio yang sudah menyediakan siaran melalui streaming akan jauh lebih cepat proses koneksinya dan bisa diakses dengan cepat via layanan ini.

Telkom Flexi juga meluncurkan program irit mingguan Rp5.000 yang memungkinkan pelanggannya mendapat top up pulsa sebesar Rp500 ribu untuk melakukan panggilan ke sesama Flexi di seluruh Indonesia setelah mengetik pesan 5000 dan dikirim ke 123. (Antara)

Read More ..

11 Mei 2010

Siaran Sejumlah Radio Terhenti Akibat Petir

Siaran sejumlah radio di Kota Palangkaraya terhenti pada hari Minggu (10/5)akibat sambaran petir besar saat hujan mengguyur wilayah itu selama beberapa jam.

"Sampai saat ini kami masih belum dapat siaran kembali karena sebagian peralatan siaran rusak tersambar petir," kata pemilik radio Senara FM, Frans, di Palangkaraya, Senin (11/5). Stasiun-stasiun radio yang siarannya terganggu karena sambaran petir itu diantaranya Senara FM, Canisa FM, Bravo FM, dan Kalawiet, dari jumlah stasiun radio se-Palangkaraya yang hanya belasan unit. Petir menyambar pada Minggu siang (10/5) antara pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.

Frans mengatakan, akibat sambaran petir yang mengenai pemancar radio Senara itu sejumlah peralatan utama untuk siaran rusak, ditambah kerusakan alat elektronik lain seperti televisi, laptop, dan pesawat telepon. "Kami mesih berupaya memperbaiki kerusakan yang terjadi dan belum tahu kapan bisa mulai siaran, karena 'receiver' parabola juga rusak," katanya. Kerusakan parah perangkat siaran juga terjadi di stasiun radio Canisa FM yang menyebabkan radio yang beroperasi di 102,6 FM itu hanya dapat siaran terbatas untuk memutar lagu.

"Instalasi 'audio mixer' kami rusak tersambar petir, dan saat ini masih dalam perbaikan. Siaran sementara didukung mixer cadangan yang hanya bisa untuk memutar lagu," kata pemilik Canisa FM, Adi Nugroho. Adi mengakui, pihaknya terlambat mematikan perangkat siaran utama saat petir menyambar antena pemancar radio setinggi 50 meter miliknya. Sementara itu, seorang warga kompleks Sapan Raya Palangkaraya, Ayin, mengaku cukup kecewa karena tidak dapat mendengarkan siaran musik dan berita dari sejumlah radio sejak kemarin. (Antara)

Read More ..

08 Mei 2010

Siaran Pilkada: KPID NTB Semprit Empat Radio

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat teguran ke empat radio yang diduga telah menyiarkan kampanye calon wali kota/wakil wali kota tertentu di luar jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun ke empat radio tersebut yakni Radio Suara Kota, Rinjani Permai (Riper) FM, Global FM, dan Radio CNL. Ke empat radio tersebut bersiaran di wilayah kota Mataram, NTB.

"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah radio seperti radio milik Pemerintah Kota Mataram itu menyiarkan kampanye pasangan calon tertentu pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.20 WITA. Ini menyalahi peraturan yang berlaku," katanya Wakil Ketua KPID NTB, Sukri Aruman.

Pihaknya, lanjut Sukri, telah melayangkan surat teguran dan memanggil penanggungjawab empat radio untuk dimintai klarifikasi laporan pengaduan dari masyarakat apakah benar mereka menyiarkan diluar jam yang sudah ditetapkan,” jelas Sukri Aruman.

Menurut Sukri jadwal kampanye pemilu kepala daerah (pilkada) Kota Mataranm periode 2010-2015 yang ditetapkan KPU akan dilaksanakan 21-31 Mei.

Selain itu, kata Sukri, menurut aturan yang berlaku siaran kampanye hanya boleh dilaksanakan sesuai jadwal tersebut, lembaga penyiaran baik radio maupun televisi tidak dibenarkan menyiarkan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU. "Kalau ada radio menyiarkan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, kami minta segera dihentikan karena melanggar aturan. Jika teguran tersebut tidak diindahkan, akan ada sanksi," katanya.

Sukri juga mengatakan kalau lembaga penyiaran tidak dilarang menyiarkan materi pilkada baik berupa pengenalan pasangan calon maupun pemaparan visi misi. Menurutnya yang tidak boleh adalah mengarahkan masyarakat untuk mendukung pasangan tertentu.

"Kami mengharapkan lembaga penyiaran memperbanyak siaran pilkada sebagai pendidikan politik untuk masyarakat sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik," kata Sukri. (berbagai sumber)

Read More ..

05 Mei 2010

Persaingan Radio Semakin Ketat

Persaingan radio saat ini semakin ketat, sehingga pengelola media siaran itu harus benar-benar memahami dan mengenali ekspektasi atau apa yang diinginkan para pendengar.

"Pengelola radio juga harus membuat segmentasi pendengar sehingga bisa mengetahui acara apa yang tepat untuk para pendengar dengan segmentasi tertentu," kata pengelola radio di PT Media Nusantara Citra (MNC) Networtk Agus Wicaksono di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia pada diskusi Radio Network di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), untuk mengetahui ekspektasi tersebut, pengelola radio harus melakukan survei terhadap para pendengar.

Selain itu, pengelola radio juga harus memperbaiki kualitas audio, baik audio teknologi maupun audio yang berasal dari intonasi penyiar. Harga iklan juga harus kompetitif berdasarkan jumlah pendengar yang dimiliki radio tersebut.

"Jika pendengar banyak, bisa saja tarif iklan mahal, tetapi kalau ternyata pendengar sedikit, maka harus kompetitif sesuai dengan jumlah pendengar," katanya.

Ia mengatakan ada sebuah cara yang sering digunakan berbagai radio saat ini untuk tetap bisa eksis, yakni bergabung dengan radio network (jaringan). Radio network merupakan jaringan radio di berbagai kota di Indonesia, seperti MNC yang memiliki empat radio network di beberapa daerah.

Menurut dia, banyak keuntungan yang bisa diperoleh bergabung dari radio network, di antaranya konten radio bisa lebih variatif, siaran di radio A bisa didengar di radio B yang tergabung dalam satu jaringan.

"Selain itu, radio network juga bisa memiliki sumber daya manusia yang andal, namun biaya bisa ditanggung bersama, dan jangkauan siarannya lebih luas," katanya. (Antara)

Read More ..

30 April 2010

Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2010-2013

Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) Komisi I DPR RI akhirnya memilih dan menetapkan sembilan nama anggota KPI Pusat periode 2010-2013. Sembilan nama tersebut terpilih melalui voting terbuka di hari terakhir dihari terakhir fit and proper test, Rabu malam(28/4).

Berikut adalah sembilan nama yang akan mengisi jabatan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat selama tiga tahun ke depan :
- Mochamad Riyanto (42 suara),
- Ezki Tri Rezekin (42 suara),
- Dadang Rahmat Hidayat (36 suara),
- Azimah (31 suara),
- Nina Mutmainnah (30 suara),
- Idy Muzzayad (25 suara),
- Iswandi Syahputra (25 suara),
- Yudhariksawan (23 suara), dan
- Yazirwan Uyun (22 suara).

Read More ..

23 April 2010

60 Tahun CRI Mengudarakan Siaran Bahasa Indonesia

Tak Kenal maka Tak Sayang. Soal penguasaan bahasa, sejak dahulu China merupakan salah satu bangsa yang sangat serius menggarap bidang tersebut. Tidak hanya banyak sekolah yang menawarkan berbagai macam jurusan bahasa, termasuk bahasa minoritas yang sedikit penuturnya, tetapi juga dalam memberikan siaran radio. China menyadari hubungan dari orang ke orang (people to people) adalah hubungan yang sangat penting dalam membangun relasi antarnegara dan antarbangsa.

Radio China International (CRI) yang dahulu dikenal dengan nama Radio Peking sejak 60 tahun lalu telah menyiarkan siaran radio dalam berbagai macam bahasa, termasuk bahasa Indonesia. CRI berdiri pada 3 Desember 1941 dan menyiarkan program siaran dalam 58 bahasa. Radio ini memiliki 30 kantor biro di segala penjuru dunia. Satu hari, total jam siarannya mencapai 1.520 jam. CRI mulai siaran bahasa Indonesia pada tahun 1950. Sebelumnya disiarkan bahasa Jepang dan Inggris. Jadi, tahun ini tepat juga 60 tahun siaran bahasa Indonesia di CRI.

”Tujuan kami menyiarkan bahasa asing adalah untuk mempererat hubungan dengan negara asing tersebut,” ujar Xie Yinghua, salah seorang editor dalam siaran radio bahasa Indonesia.

Hebatnya, ketika hubungan Indonesia dan China terputus, siaran bahasa Indonesia CRI tetap mengudara. ”Ketika itu memang bahannya menjadi sangat sedikit. Jika dahulu ada bahan-bahan berita dari Indonesia, ketika hubungan terputus tidak ada lagi. Jadi, kami hanya menyiarkan lagu-lagu dari piringan hitam dan berita dari China,” ujar Xie sambil menerawang, mengenang perjalanan puluhan tahun lalu ketika awak CRI masih sedikit dan situasi politik kedua negara tidak menguntungkan.

Xie menceritakan, ketika itu perlengkapan masih sekadarnya. ”Jadi, satu penyiar itu harus menyapa pemirsa, membacakan surat sekaligus memutar lagu yang masih berbentuk piringan hitam. Bisa dibayangkan betapa repotnya,” kata Xie yang berasal dari Madura dan bertugas mengedit tulisan-tulisan yang hendak dibacakan dalam siaran bahasa Indonesia.

Salah satu kekuatan CRI memanglah banyaknya siaran dalam berbagai bahasa. Tidak hanya itu, pada era internet ini mereka juga memiliki situs yang ditulis dalam 60 macam bahasa, termasuk bahasa buatan manusia Esperanto.

”Orang perlu saling mengenal,” kata Gu Hongfu, Direktur Departemen Asia CRI. Gu, warga China yang lancar berbahasa Indonesia, mengatakan, hubungan antarorang dari negara yang berbeda sangatlah penting. Banyak persoalan sehari-hari yang perlu dibahas agar rakyat di kedua negara saling mengenal.

Selain menyiarkan langsung siarannya, di Indonesia CRI juga bekerja sama dengan jaringan radio Elshinta. Berbagai topik disajikan dalam acara perbincangan yang menarik pemirsa. Tanggapan dari pemirsa di Indonesia terlihat dari banyaknya surat yang dikirimkan ke CRI.
Kini, CRI didukung juga oleh orang-orang muda, perpaduan antara lulusan dari jurusan bahasa Indonesia di universitas-universitas China dan warga Indonesia yang bekerja di sana. Karena merupakan gudang ahli bahasa asing, awak CRI sering dimintai bantuan mendukung kementerian lain yang memerlukan bantuan. ”Misalnya ada delegasi dari luar negeri dan penerjemah atau staf lain tidak mencukupi, kami juga sering diminta membantu,” kata Gu. (Kompas)

Read More ..

20 April 2010

Kerjasama Radio Elshinta dengan CRI Telah Diresmikan

Radio Elshinta makin melengkapi referensi berita dan informasi luar negerinya setelah BBC, VOA dan Radio Australia. Penandatanganan kerjasama dan peluncuran program China Radio International (CRI) dengan Elshinta Radio hari Selasa (20/4), diresmikan di Grand Ballroom, Sultan Hotel Jakarta.

Selain dihadiri oleh perwakilan kedua radio, penandatanganan juga dihadiri sejumlah undangan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Zhang Qiyue dan Ditjen KPI Kemendag Indonesia Gusmardi Bustami.

Setelah penandatanganan kerjasama, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang peluang produk Indonesia di pasar CAFTA (Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-ASEAN). Diskusi interaktif tersebut disambut dengan meriah oleh para undangan yang hadir.

Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Nyonya Zhang Qiyue, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan Gusmardi Bustami, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Adi Putera Taher, serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balibang) Departemen Perdagangan, Muchtar tampak hadir dalam acara diskusi dengan menyampaikan sambutan dan paparan singkat tentang peluang pasar produk Indonesia.

Siaran CRI berbahasa Indonesia dapat didengarkan setiap hari melalui jaringan Radio Elshinta pada pukul 20.30-21.00, 22.00-22.30 dan 23.00-23.05 (Elshinta.com)

Read More ..

18 April 2010

Wereldomroep meluncurkan web ‘Most Wanted’

Radio Nederland Wereldomroep hari ini meluncurkan dosir web yang lengkap dan interaktif dalam 7 bahasa tentang Hak Azasi Manusia (HAM) dan tahanan politik: www.rnw.nl/tahananpolitik. Dalam dosir web yang berjudul ‘Most Wanted’ kami menampilkan potret anggota keluarga para tahanan politik.

Peluncuran ini diselenggarakan saat berlangsungnya konferensi ‘Human Rights & (New) Media’ di Den Haag. Dosir web dan video merupakan hasil kerja sama dengan IDTV.

Most Wanted merupakan dosir web dalam tujuh bahasa dan memuat tayangan video yang menyentuh hati dan mengandung informasi terpercaya mengenai perkembangan dan pembahasan terkini tentang HAM. Dalam delapan video para anggota keluarga tahanan politik dari Kuba, Uzbekistan, China, Iran, Eritrea, Indonesia, Azerbaijan, dan Kolombia bercerita. Dosir web ini terbit dalam bahasa Belanda, Inggris, Spanyol, Indonesia, China, Arab, dan Perancis.

Rik Rensen, pemimpin redaksi Radio Nederland Wereldomroep: “Para tahanan yang ditayangkan ini berasal dari daerah-daerah yang kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan pers terbatas. Justru di daerah-daerah ini Radio Nederland Wereldomroep melakukan aktivitasnya dan perlu adanya perhatian terhadap kisah pribadi para tahanan politik.”

Dosir web ini terutama membahas tahanan politik yang tidak dikenal. Mengapa mereka ditahan dan dalam kondisi apa? Bagaimana para anggota keluarga menghadapi tuntutan terhadap orang yang mereka sayangi itu dan terkadang sudah bertahun-tahun dilarang untuk berhubungan? Bagaimana LSM HAM memanfaatkan berbagai jaringan media sosial untuk melakukan aksi mendorong pembebasan tahanan politik? Radio Nederland Wereldomroep membentuk suatu platform yang dapat digunakan para anggota keluarga, sahabat dan organisasi untuk bertukar informasi dan pengalaman.

Read More ..

14 April 2010

VOA Umumkan Pemenang Fellowship Tahunan

Perhimpunan Persahabatan Indonesia–Amerika (PPIA) bekerjasama dengan Voice of America, untuk ketiga kalinya, akan mengirim dua penerima Program PPIA-VOA Broadcasting Fellowship ke Washington. Pemenang tahun ini adalah Nurina Asri Savitri (25) dan Febriamy Dame Deborah Hutapea (27).

Pengumuman tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Hotel Nikko, Jakarta, pada hari Rabu. Para pemenang, Nurina dan Febriamy, akan memulai program fellowship di VOA, yang berlokasi di Washington, pada pertengahan April. Fellowship akan berlangsung selama enam bulan dan dapat diperpanjang hingga satu tahun.

Selama bekerja di VOA mereka akan menimba ilmu jurnalistik radio dan televisi di Amerika Serikat, serta berperan sebagai duta-duta muda Indonesia yang mewakili PPIA. Program ini juga mengharapkan para fellow dapat menjembatani kesenjangan yang sering muncul antara masyarakat Indonesia dan masyarakat Amerika karena kekurangpahaman budaya satu sama lain.

Selain para pemenang, muncul pula dalam jumpa pers program PPIA-VOA Broadcasting Fellowship tahun 2010, Direktur VOA Jakarta Frans Padak Demon, para pengurus PPIA dan dua jurnalis penerima program serupa tahun 2009 lalu, Esther Samboh dan Juanita Wiratmaja.

Esther mengatakan selama bekerja untuk VOA Indonesia di Washington, ia mendapat cukup banyak pengalaman, terutama bagi peningkatan kemampuannya sebagai jurnalis. “(Saya) belajar banyak sekali, kedisiplinan, terutama manajemen waktu dalam pekerjaan, mulai dari riset membuat paket program, dan lain-lain," kata Esther.

Juanita Wiratmaja mengisahkan sebagian pengalamannya selama setahun mendapat kesempatan bekerja untuk VOA. “Serunya, kalau tengah meliput kegiatan untuk mempromosikan kesadaran tentang lingkungan hidup, Earth Day di kalangan remaja dan anak-anak di AS, serta melibatkan partisipasi banyak pihak dan luas.”

Selama di Amerika, Esther dan Juanita banyak berinteraksi dengan warga Amerika, dan sama-sama menyebut kesan yang paling mendalam mengenai masyarakat Amerika adalah kental jiwa dermawan dan sukarelawan yang mereka miliki.

Esther dan Juanita menamatkan fellowship PPIA-VOA di akhir bulan Maret, setelah setahun penuh bekerja untuk VOA Indonesia di Washington.

Kepada para pemenang tahun ini, Ketua Pengurus PPIA Meity Robot meminta mereka untuk menggunakan kesempatan bekerja dan tinggal di Amerika Serikat dengan sebaik-baiknya. "Mereka diharapkan dapat memberi sumbangan bagi peningkatan profesionalisme dunia jurnalisme di Indonesia,” ujar Meity. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa program ini dapat meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Amerika.

Pemenang Fellowship 2010

Para penerima PPIA-VOA Broadcasting Fellowship 2010, Nurina Asri Savitri, bekerja sebagai reporter di Metro TV, sedangkan Febriamy Dame Deborah Hutapea, bertugas sebagai reporter harian berbahasa Inggris, The Jakarta Globe.

Nurina merasa bersyukur menjadi bagian dari program tahun ini. "Ini kesempatan membangun saling pengertian masyarakat kedua negara antara Amerika dan Indonesia,” ujar Nurina.

Sementara itu, Deborah menyampaikan keinginannya menimba pengetahuan mengenai jalannya demokrasi di Amerika. "Kita tahu demokrasi di Indonesia saat ini berjalan cukup maju, tapi itu tidak sejalan dengan demokrasi ekonomi,kebanyakan masyarakat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan,” tambah Deborah.

Tantowi Yahya, Ketua Pengurus PPIA, dan Norman Goodman, Kepala Siaran VOA Bahasa Indonesia, memprakarsai program ini pada tahun 2008. Turut mensponsori program tahun 2010 adalah Purnomo Yusgiantoro, Cathay Pacific Indonesia dan Yayasan Lembaga Indonesia-Amerika (LIA).

Kepala Siaran VOA Indonesia di Washington, Norman Goodman, menyatakan kepuasannya dengan standar yang tinggi dan kinerja yang luar biasa dari para peserta program sebelumnya. Ia juga berharap keberhasilan Program PPIA-VOA Broadcasting Fellowship ini dapat terus berlanjut. (VOA)

Read More ..

13 April 2010

KPID Sulsel Rapat Bahas Izin Radio Takalar

Komisi Penyiaran Independen (KPI) Daerah Sulawesi Selatan Senin (12/4/2010) menggelar evaluasi dan dengar pendapat atas permohonan izin penyelenggaraan penyiaran Radio Harmoni Takalar. Pembahasan penyiaran melibatkan mitra strategis Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulsel.

Evaluasi dengar pendapat (EDP) Radio Harmoni FM Takalar dihadiri sekitar 30 undangan yang terdiri dari unsur Pemkab Takalar, masyarakat Takalar, pemerhati media, mahasiswa, balai monitoring, dan pemuka agama setempat. (Tribun Timur)

Read More ..

08 April 2010

Ratusan Radio dan TV Membangkang, Tak Putar Indonesia Raya

Ratusan stasiun televisi dan radio tidak memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya saat memulai dan mengakhiri program siaran mereka. Padahal, hal itu diwajibkan dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 2 dan 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3 dan SPS.

Itu sebabnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengancam akan menegur stasiun televisi dan radio yang membangkang tersebut. "Padahal, itu diatur dalam Peraturan KPI Nomor 2 dan 3 Tahun 2009 tentang P3SPS," kata anggota KPID Jateng Divisi Pengawasan Isi Siaran, Zainal Abidin Petir, di Semarang, Kamis (8/4).

Menurut dia, berdasarkan pemantauan tiga bulan terakhir, peraturan yang diteken Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja pada 10 Desember 2009 itu tidak dipatuhi. "Sampai saat ini belum ada iktikad baik dari seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio di Jateng," katanya.

Lembaganya juga mencatat, sekitar 262 lembaga penyiaran televisi dan radio di Jateng diduga melanggar peraturan tersebut. "Kami akan mendatangi semua lembaga penyiaran itu. Kalau mereka belum melaksanakan peraturan itu, akan kami tegur secara tertulis," katanya.

Apabila teguran tertulis tidak digubris, katanya, lembaga penyiaran terancam sanksi, termasuk pencabutan izin penyiaran. "Dengan dikumandangkannya lagu kebangsaan, diharapkan para pengelola lembaga penyiaran dapat mengisi program siaran sesuai nilai-nilai agama, moralitas, dan jati diri bangsa," katanya.

Selain stasiun televisi dan radio lokal, pihaknya juga akan mengeluarkan teguran untuk 11 stasiun televisi nasional, seperti TVRI, TV One, ANTV, RCTI, TRANS TV, TRANS 7, TPI, Global TV, Metro TV, Indosiar, dan SCTV.

"Kami memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap televisi nasional karena mereka memanfaatkan frekuensi untuk siaran di wilayah Jateng. Mereka tetap harus taat dan patuh pada hukum," kata Zainal. (Kompas)

Read More ..

05 April 2010

Tidak Sekedar Efisiensi, TVRI dan RRI Harus Kuat

Penggabungan TVRI dan RRI jangan hanya dilihat sebagai upaya efisiensi saja. Adapun yang paling utama yang mesti dilakukan kedua lembaga penyiaran publik ini adalah melakukan penguatan kelembagaan sesegera mungkin. Jika kuat, TVRI dan RRI akan kembali menjadi lembaga penyiaran kelas atas.

Disela-sela diskusi terbuka sebelum pendeklarasi Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) pada 1 April lalu, di Balai Kota Solo. Dirjend SKDI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo), Bambang Subiantoro memberi klarifikasi tentang adanya rencana penggabungan RRI dan TVRI.

Menurut Bambang, draft aturan mengenai rencana penggabungan lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI belum ada. Karenanya, baik Dirjen maupun Menteri, belum sama sekali tahu dan membaca rencananya tersebut.

Pernyataan dari Bambang tersebut secara langsung juga menepis rumor yang sudah lama beredar yakni terkait rencana pemerintah yang akan membuat peraturan tentang penggabungan lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI.

Menurut Bambang, yang paling krusial dilakukan saat ini adalah memperkuat ke dua lembaga penyiaran tersebut agar mampu bertahan dan bersaing secara sehat dengan lembaga-lembaga penyiaran lainnya.

Adapun untuk memperkuat ke duanya, lanjut Bambang, ada empat langkah yang mesti dijalankan. Pertama, perkuat kelembagaan. Kedua, perkuat sumber daya manusianya (SDM). Ketiga, perkuat fasilitas dan infrastrukturnya. Dan keempat, perkuat program dan isi siaranya.

“Karena ini kami katakan kepada semua pihak bahwa kami tidak ada niat untuk menggabung ke dua lembaga penyiaran tersebut. Justru yang kami inginkan adalag menguatkan keduanya agar tidak menjadi lembaga penyiaran kelas dua. Jadi saya harap jangan ada salah persepsi,” ungkap Bambang di depan peserta deklarasi.

Sementara itu, pengamat penyiaran dan mantan anggota Komisi I DPR RI, Paulus Widiyanto menceritakan, persoalan penggabungan TVRI dan RRI sudah cukup lama dibicarakan. Menurutnya, penggabungan TVRI dan RRI bukan hanya untuk upaya efisiensi saja tetapi yang lebih penting dari adalah memperkuat kelembagaannya.

Read More ..

01 April 2010

Solo Pusat Deklarasi Hari Penyiaran Nasional

Solo akan menjadi tempat deklarasi nasional Hari Penyiaran Nasional pada Kamis, 1 April 2010 mendatang. Dipilihnya Solo karena sejarah penyiaran di Indonesia berawal dari Kota Bengawan ini.

Ketua Panitia Deklarasi Nasional Hari Penyiaran Nasional, Saraswati mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pada tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. Oleh sebab itu pada tanggal tersebut akan di deklarasikan sebagai Hari Penyiaran Nasional.

Pendeklarasian yang dipusatkan di Solo, dikatakan dia sangat beralasan. Pasalnya, sejarah kelahiran penyiaran yang dimiliki pribumi asli bermula dari Solo.

"Radio yang pertama kali didirikan oleh Sri Paduka Mangkunegaran VII pada 1 April 1933 itu bernama Solose Radio Vereneging (SRV) di Solo," kata Saraswati di Solo, Senin, 29 Maret 2010.

Dia menerangkan pada waktu itu siaran radio SRV bisa didengarkan sampai ke luar negeri. "Dulu waktu putri Mangkunegaran menari dengan diiringi gamelan itu disiarkan hingga ke negeri Belanda," kata dia.

Oleh sebab itu, dalam deklarasi nanti, pihak panitia juga akan mengukuhkan Sri Paduka Mangkunegara VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia. "Ya, karena beliau merupakan orang pribumi pertama yang menyiarkan siaran radio sewaktu penjajahan Belanda. Jadi sangat wajar kalau beliau menjadi Bapak Penyiaran Indonesia," harapnya.

Dalam deklarasi Hari Penyiaran Nasional, lanjut dia, akan diikuti sekitar 400 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka terdiri dari insan penyiaran baik RRI maupun non RRI di Indonesia, insan televisi, dan seluruh ketua KPI Daerah.

Menurut rencana acara deklarasi itu akan dihadiri oleh tiga menteri. Diantaranya, Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Sosial dan Menteri Pendidikan Nasional. "Kita masih menunggu konfirmasi. Tetapi kalau tidak datang akan didelegasikan kepada Dirjen masing-masing," ujarnya. (VIVAnews)

Read More ..

31 Maret 2010

Siaran Langsung Radio Terjauh dari Tanah Air

Pada 1936, putri Sri mangkunegoro VII, Gusti Nurul menari tari srimpi pada resepsi pernikahan Ratu Yuliana dan Pangeran Bernhard di Istana Noordine, Den Haag, Belanda. Tarian itu dilakukan dengan iringan gending yang disiarkan secara langsung oleh SRV( Solosche Radio Vereeniging) dari kota Solo yang dipancarkan ke negeri Belanda. Di istana itu, siaran SRV dapat diterima melalui pesawat radio yang digunakan untuk mengiringi Gusti Nurul.Ini merupakan siaran langsung terjauh yang pernah dilakukan dalam sejarah penyiaran di Tanah Air.

SRV adalah lembaga penyiaran radio yang didirikan di kota Solo pada 1 April 1933 atas prakarsa Sri Mangkunegoro VII. SRV adalah lembaga penyiaran modern milik bangsa indonesia di Tanah Air yang pertama kali dikelola secara profesional. Cikal bakal SRV sendiri adalah stasiun radio komunitas warga solo yang menyiarkan klenengan dari kelompok karawitan Mardilaras milik Pura Mangkunegaran.

Kota Solo sebagai pelopor penyiaran Tanah Air dijadikan kota tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan deklarasi Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Kegiatan yang dibuka oleh Walikota Solo, Jokowi, pagi tadi (31/3). Acara terdiri dari pameran penyiaran di Museum Pers Nasional dan dialog publik di Balai Kota. Dialog publik pertama akan diselenggarakan siang nanti di Balai Kota Solo dengan pembicara Anggota KPI Pusat, S ecip, Pengamat Sejarah UNS, Sudharmono dan Inisiator Hari Penyiaran Nasional, Hari Wirwayan.

Menurut rencana, deklarasi hari penyiaran sendiri akan dilaksanakan besok 1 April 2010. Sedangkan pada dialog publik kedua, besok (1/4) akan mengundang Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, Inisiator UU Penyiaran 2002, Paulus Purwoko dan Pengamat Media dari UNS Andrik Purwasito. (KPI)

Read More ..

27 Maret 2010

Penutupan Radio Era Baru Bukan Akibat Intervensi

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amar Ahmad, membantah kabar bahwa penutupan radio lokal Era Baru di Batam akibat intervensi pemerintah Cina. "Itu tidak benar. Radio itu tidak ada izin penyiaran karena tidak lolos uji," kata Amar saat dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Amar, tidak lolosnya radio tersebut karena penyajian bahasa siaran tidak proporsional. "Hampir 70 persen mereka siaran dengan menggunakan bahasa Man-darin," kata Amar. Itu jelas tidak sesuai dengan undang-undang penyiaran, yang memprioritaskan bahasa Indonesia dalam sajian siaran.


Amar membenarkan, KPI sempat dikunjungi oleh Kedutaan Besar Cina. "Tapi itu tidak ada kaitan dengan keputusan kita," ujarnya. Keputusan penutupan siaran Radio Era Baru, Amar melanjutkan, sesuai dengan mekanisme.

Ketika itu ada lima frekuensi yang tersedia, tapi yang mendaftar tujuh radio. Era Baru termasuk salah satu dari dua radio yang tidak mendapat izin dari hasil Fbrum Rapat Bersama. "Satu radio yang tak dapat izin itu paham kok akan putusan kami," kata Amar.

Rabu lalu, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyegel Radio Era Baru karena tidak memiliki izin frekuensi. Manajer Radio Era Baru, Rahmat, menduga penyegelan itu merupakan buntut dari surat yang dikirim Kedutaan Besar Cina pada Mei 2007, yang isinya meminta agar Radio Era Baru di Batam ditutup.

Sejak itu, kata Rahmat, pihaknya selalu berurusan dengan aparat berwajib. Mulai Januari 2009, Radio Era Baru mengajukan gugatan terhadap pemerintah Cina, yang dinilai mengintervensi.

Menurut Rahmat, radio yang dikelolanya memang pernah ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau pada Agustus 2006 karena lebih banyak bersiaran dengan bahasa Mandarin sekitar 60 persen. "Setelah mendapat peringatan itu, porsinya kami turunkan menjadi 30 persen," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, pihak Era Baru pernah meminta klarifikasi langsung ke KPI Pusat. Dalam pertemuan tersebut, KPI melalui komisionernya, Muhammad Izzul Muslimin menjelaskan mengenai tidak diberikannya izin penyiaran kepada radio Era Baru Batam. Selain itu, Izzul juga menegaskan tidak ada unsur politik atau interfensi dari manapun atas keputusan tersebut. (dari berbagai sumber)

Read More ..

26 Maret 2010

Mega FM Kalbar Gelar EDP

Radio PT Radio Melati Gramedia (Mega) Mempawah, menggelar kegiatan evaluasi dengar pendapat (EDP). Kegiatan itu dalam rangka meningkatkan kualitas penyiarannya. Hadir Ketua Komisi Penyiaran (KPI) Daerah Kalbar, Yasmin Umar tersebut dilaksanakan di Gedung KNPI Mempawah. “Kegiatan EDP ini untuk bahan evaluasi dan masukan bagi PT Radio Gramedia Mempawah dalam meningkatkan kualitas penyiaran di masyarakat,” kata Ramadhan, Kepala Studio Mega FM.

Hendaknya, saran, pendapat tersebut dapat kami tindaklanjuti dan direalisasikan dengan menyajikan siaran-siaran yang berkualitas bagi warga Kota Mempawah dan sekitarnya. Selain itu, dikatakannya, kegiatan EDP yang diselenggarakan pihaknya tersebut dalam rangka memenuhi persyaratan untuk mengantongi pergantian izin gelombang siaran yakni dari frekuensi 738 AM ke 105, 4 FM. “Pergantian gelombang frekuensi siaran ini guna memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal penyiaran. Karenanya, saat ini kami telah berbenah diri untuk melakukan perbaikan baik dalam bentuk perangkat siaran maupun menyusun program-program acara yang berkualitas,” tuturnya.“Mudah-mudahan izin perpindahan gelombang frekuensi siaran ini disetujui oleh KPI Daerah. Sehingga, Mega Radio Mempawah tetap eksis dalam menyampaikan informasi-informasi dan penyiaran yang bermutu dan berkualitas di masyarakat,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPI Daerah Kalbar, Yasmin Umar mengatakan, hasil EDP tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan atas kelayakan penerbitan izin perpindahan frekuensi siaran Mega Radio Mempawah, dari frekuensi 738 AM ke 105, 4 FM.“Hasil EDP ini akan dibahas bersama oleh dewan KPI Daerah Kalbar untuk menerbitkan rekomendasi izin pergantian frekuensi. Terlebih berkaitan dengan layak atau tidaknya izin tersebut diterbitkan,” singkatnya.Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan peserta undangan yang terdiri dari instansi vertikal, pelajar, dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak. (Pontianak Pos)

Read More ..

25 Maret 2010

Indonesia Tutup Stasion Radio Erabaru FM di Batam

Indonesia menutup Stasion Radio Erabaru FM di Bantam. Radio yang bersiaran dalam bahasa Indonesia dan bahasa Cina tersebut, diduga menyuarakan Gerakan Spiritual Falun Gong, gerakan yang dilarang di Cina.

Benarkah Indonesia menutup Radio Erabaru karena alasan itu? Kristianto dari Radio KEI FM di Bantam, mitra Radio Nederland Wereldomroep, menjelaskan mengapa terjadi penutupan itu.

Kristianto: "Sebenarnya begini. Erabaru adalah salah satu stasion radio baru yang sedang mengusahakan ijin dari pemerintah, baik itu ijin mengenai penggunaan frekwensi, maupun ijin penyelenggaraan penyiaran yang sekarang ini dibawahi oleh KPI."



Bukan Soal Konten
Radio Nederland menghubungi Bapak Raymond, Direktur Radio Erabaru FM di Batam, yang menerangkan alasan penutupan radionya. Jadi yang sebenarnya menjadi isyu dasar itu bukan masalah konten, tetapi yang menjadi isu sekarang ini, bahwa radio ini belum memiliki kedua ijin tersebut.

Yang pertama yaitu ISR atau Ijin Siaran Radio, yang frekwensinya diberikan oleh Dirjen Postel. Sementara untuk ijin penyelenggaraan penyiaran, yaitu dari pemerintah, melalui KPI. Itu, keduanya belum didapatkan oleh radio tersebut.

Dan sebenarnya hampir seluruh radio di Indonesia yang belum memiliki kedua ijin tersebut, sebenarnya tidak boleh mengudara.

Radio Nederland kembali menghubungi Kristianto, dari Radio KEI FM di Batam, dan menanyakan masalah konten ini.

Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Jadi tidak ada hubungannya dengan isi atau tema penyiaran radio itu ya?

Kristianto: "Sebenarnya di Batam ada sekitar duapuluhan radio baru yang sedang mengajukan ijin mereka, sementara kanal yang tersedia untuk Batam itu, oleh pemerintah pusat hanya disediakan empat kanal. Jadi dari 20 radio itu sendiri, sebenarnya harus ada yang tidak mendapatkan ijin. Salah satu di antaranya adalah Radio Erabaru. Itu sebenarnya yang menjadi topik utama, mengapa pemerintah akhirnya menutup radio tersebut. Jadi bukan hanya Erabaru, tetapi masih ada beberapa radio di Batam yang tidak mendapatkan ijin, cuman kemudian ada isu-isu lain yang menyangkut masalah konten. (Ranesi)

Read More ..

Komnas HAM: Cina Intervensi Radio Indonesia

Pemberedelan Radio Era Baru Batam, Kepulauan Riau, menimbulkan reaksi keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM melalui rilisnya di Jakarta, Rabu (24/3), menyatakan Cina tengah mengintervensi Indonesia lewat kasus pemberedelan radio.

Menteri Komunikasi dan Informatika disebut-sebut menolak terbitnya surat izin Radio Era Baru Batam. Penolakan itu berhubungan dengan protes dari pemerintah Cina yang menuding radio ini telah menyiarkan kekejaman pemerintah Cina. Semua itu disuarakan aktivis Fa Lun Kung atau disebut pula Falun Gong [baca: Radio Era Baru Batam Ditutup].

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM akan melakukan upaya hukum. Komnas HAM juga akan memprotes intervensi Cina melalui Kedutaan Besar Cina di Jakarta.

Read More ..

KPI : Radio Erabaru Ditutup Karena Bahasa Mandarin

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Amar Ahmad menyatakan penutupan radio Era Baru di Batam bukan karena intervensi dari pemerintah China, melainkan penyajian bahasa siaran tidak proporsional.

"Hampir 70 persen, radio itu siaran menggunakan bahasa mandarin, itu tidak sesuai dengan undang-undang yang memprioritaskan bahasa Indonesia dalam sajian siaran," kata Amar saat dihubungi Tempo, hari ini.

Meski begitu, Amar membenarkan bahwa KPI sempat dikunjungi oleh kedutaan besar China,"Tapi itu tidak ada kaitan dengan keputusan kita," ujarnya.
Keputusan penutupan siaran radio tersebut, lanjut Amar, sesuai mekanisme. Ketika itu ada 5 frekuensi yang disediakan, tapi yang daftar ada tujuh pendaftar. Radio Era Baru termasuk salah satu dari dua radio yang tidak dapat izin dari hasil Forum Rapat Bersama. "Radio lain yang tidak dapat izin menerima keputusan kami," kata Amar.
(Tempo Interaktif)

Read More ..

Radio Era Baru Ditutup Paksa

Tim Balai Monitoring (Balmon) Kota Batam, lembaga yang berwenang dalam menegakkan hukum mengenai frekuensi di Batam dan petugas kepolisian akhirnya menutup paksa Radio Era Baru dengan menyita exciter, alat transmisi yang mengudara di gelombang 106.5 Mhz. Dengan dicabutnya peralatan tersebut, itu artinya Era Baru FM tidak bisa lagi mengudara.

Suasana pengambilan exciter sempat diwarnai kericuhan dan mengundang rasa kerumunan warga sekitar. Tim balmon yang hendak membawa exciter menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi BP 1231 EY tersebut sempat dihalang-halangi Direktur Era Baru FM, Suherman. Bahkan Suherman sempat terlentang di atas jalan, menghalangi akses mobil untuk keluar.



"Tolong jangan diambil pak, ini masih dalam proses," ujarnya sambil terus berteriak sambil memegang beberapa berkas.

Dalam keterangan persnya, Suherman tidak bisa menerima perlakuan tim balmon yang dinilainya melakukan pengambilan exciter secara paksa. Menurutnya, seharusnya tim balmon dapat menunggu banding kasasi yang telah diajukan Radio Erabaru ke Mahkamah Agung (MA) yang telah diterima MA sejak 4 Januari 2010.

"Kami sudah sampaikan kepada petugas dan menunjukkan surat tanda terima berkas dari MA, tapi mereka memaksa, katanya mereka datang menjalankan tugas," ungkap Suherman.

Atas tindakan petugas yang secara paksa mengambil exciter tersebut, Suherman berniat akan terus melakukan perlawanan terhadap hak-haknya yang dirampas. Selain tetap akan menempuh jalur hukum, ia juga akan mengajukan permasalahan ini ke komisi PBB.

Suherman menjelaskan, Radio Era Baru yang berdiri sejak 5 tahun yang lalu telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dengan mengeluarkan sertifikat rekomendasi kelayakan. Kasus Radio Era Baru yang bergulir sejak 2007 silam, ia sinyalir merupakan intervensi Kedubes Cina melalui suratnya ke lembaga negara di Indonesia, yang menggagalkan pengajuan perizinan. (Sijori Online)

Read More ..

23 Maret 2010

Mangkunegara VII akan Diusulkan jadi Bapak Penyiaran Indonesia

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkunegara VII diusulkan menjadi bapak penyiaran Indonesia. Pasalnya, ia merupakan pemrakarsa radio siaran pribumi pertama yang kemudian menjadi cikal bakal Radio Republik Indonesia (RRI).

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Hari Wiryawan mengatakan usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah pusat pada 1 April 2010 mendatang bersamaan dengan acara deklarasi hari penyiaran nasional.



"Kami sangat berharap usulan ini dapat diterima. Karena beliau memiliki jasa yang sangat besar terhadap dunia penyiaran nasional," kata Hari, Selasa (23/3).

Kiprah Mangkunegara VII tersebut berawal saat dia memprakarsai berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV) pada 1 April 1933 sebagai media perlawanan terhadap Belanda. SRV menyiarkan lagu-lagu Jawa dan kesenian tradisional lainnya untuk menggantikan siaran lagu dan budaya barat yang saat itu gencar dilakukan Belanda.

Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) yang digunakan ketika itu memungkinkan siaran SRV memiliki jangkauan luas, bahkan hingga ke negeri Belanda. Perkembangannyapun terhitung pesat, hanya dalam waktu 10 tahun SRV telah mampu mendirikan cabang di delapan kota besar. Yakni Jakarta, Bandung, Bogor, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Madiun.

Radio siaran pertama ini awalnya menempati pendapa kepatihan Pura Mangkunegaran. Kemudian atas berbagai pertimbangan dipindahkan ke gedung baru di kawasan Stabelan, Banjarsari, Solo yang kini menjadi kantor RRI cabang Solo. "Dengan latar belakang tersebut tidak berlembihan jika Mangkunegara VII diberikan gelar bapak penyiaran Indonesia," pungkas Hari. (Media Indonesia)

Read More ..

21 Maret 2010

Maestro Radio Talkshow Itu Kini Telah Tiada

Menjadi penting itu baik. Tapi lebih penting lagi menjadi orang baik. Falsafah hidup ini mengingatkan kita kepada sosok Ebet Kadarusman. Siapa yang tak kenal dengan Ebet Kadarusman? Kiprahnya sebagai pembawa acara dan penyanyi di dunia hiburan Indonesia tak perlu diragukan lagi. Dalam memandu suatu acara, apapun yang dilakukan Kang Ebet—begitu ia biasa disapa—hingga kini belum bisa disamai pembawa acara masa kini. Salah satu gaya khas Kang Ebet adalah, "Sekarang kita tampilkan Idang yang sangat Rasjidi." Panggilan ini kerap ia lontarkan saat masih membawakan acara Salam Canda di satu televisi nasional yang tayang setiap Sabtu malam.



Karier Kang Ebet dimulai sebagai penyiar di Radio ABC (Australian Broadcasting Corporation). Ia membawakan acara Morning Show berbahasa Indonesia. Hampir 30 tahun Kang Ebet bekerja di ABC. Bahkan, ia sempat berumah tangga di Negeri Kanguru. Perempuan asal Australia yang dinikahinya memberi lima anak. Namun belakangan, keduanya lantas memutuskan berpisah setelah merasakan ketidaksamaan visi dan pandangan hidup.

Kembali ke Tanah Air, Kang Ebet tetap dengan dunia cuap-cuap. Bahkan, ia juga menjadi presenter. Selain Salam Canda, Kang Ebet juga memandu acara Good Pagi Selamat Morning Betawi Radio Trijaya 104.7 FM, Betawi Punya Cerita Radio Pelita Kasih (RPK) 96.3 FM, Kang Ebet Show Radio Elshinta 90.0 FM, Arisan TPI, Unik Menik TVRI, Jumpa Canda Heartline 100.5 FM, OKE Obrolan Kang Ebet Ocehan Kumaha Engke: Radio Ramako 105.8 FM, dan La Nosta Radio Gaya 93.6 FM.

Setelah sembilan tahun hidup sendiri, pria kelahiran Tasikmalaya 7 Juli 1936 tersebut bertemu Heli. Perempuan ini adalah teman kuliah sekaligus cinta pertamanya. "Waktu pergi ke Australia, putus begitu saja," kisah Kang Ebet.

Heli bercerita, Kang Ebet tak pernah memberikan kepastian dalam hubungan cinta mereka. Maklum, umur Kang Ebet dengan Heni terpaut cukup jauh. "Kang Ebet mahasiswa, kalau ibu masih SMP (sekolah menengah pertama) kelas satu. Cinta monyetlah, biasa," kata Heli. Meski begitu, Kang Ebet sempat mengirim sepucuk surat. Heli diam-diam menyimpan surat nan puitis itu. Buah dari kisah cinta pertama, mereka dikaruniai 10 anak dan 25 cucu.

Kebahagian Kang Ebet kian lengkap. Berkat jasa-jasanya, ia diberi penghargaan oleh satu perguruan tinggi negeri di Indonesia. Tidak main-main, gelar yang diberikan adalah doktor honoris causa. Meski titelnya bertambah banyak, pria berdarah Sunda ini mengaku tak akan sembarangan menggunakannya. "Saya tidak pernah pakai itu, kecuali kalau mau nulis buku," tutur DR. Drs. Ebet Kadarusman, BSc.

Seiring usianya yang terus bertambah, Ebet sadar kariernya tergerus. Ia kemudian menginvenstasikan uangnya di PT Artha Cipta Universal. Produk yang ditawarkan adalah kaca film safety berlabel NTech. Bukan hanya itu, Kang Ebet juga mendirikan PT Ebet Kreasi yang bergerak di bidang importir dan distributor film.

Usia tak hanya menggerus karier Kang Ebet, tapi juga kesehatannya. Karena kebiasaannya menyantap makanan berlemak dan cepat saji, pria yang kesehariannya terlihat bersahaja dengan banyolan-banyolannya itu terserang stroke pada 2002. Sejak itulah, otomatis seluruh kegiatan Ebet sebagai selebritis, baik sebagai presenter acara di beberapa televisi maupun pembawa acara radio terhenti.

Terhentinya berbagai aktivitas yang biasa dilakukan sempat memukul semangat Ebet. Bahkan, ia pernah protes kepada Tuhan ihwal cobaan berupa penyakit yang harus dialaminya. Rasa putus asa juga sempat menghantui Kang Ebet.

Untunglah, pengalaman hidup selama di Australia membuat pesimistis tadi berangsur-angsur sirna dan berganti optimistis yang besar untuk dapat sembuh seperti sediakala.

Harapan itu didukung penuh keluarga. Mulai dari rajin mengikuti terapi dan latihan, hingga memupuk semangat yang tak pernah pudar. Perlahan namun pasti semua kehidupannya berangsur pulih, mesti belum normal sepenuhnya. "Alhamdulillah. Ativitas sehari-hari sudah bisa saya lakukan sendiri,” kata Kang Ebet.

Pada 2006, Kang Ebet kembali terkena stroke. Menurut putra kedelapannya, Benny Suherlan, setelah terserang stroke kedua, kondisi Kang Ebet cukup baik. Ia hanya menjalani terapi di rumahnya, di Jalan Mangga, Kota Bandung, Jawa Barat. Sayang, satu penyakit kardiovaskuler—pembunuh nomor dua di Indonesia—kembali menyerang Kang Ebet untuk kali ketiga, Selasa (16/3) malam.

Menurut Benny, peristiwa itu terjadi setelahnya makan serta buang air besar. Selepas kegiatan tadi, Ebet dibawa kembali ke kamar dengan kursi roda yang didorong sang perawat. "Setelah masuk kamar, Bapak pingsan," tutur Benny.

Keluarga kemudian membawa Kang Ebet secepatnya malam itu juga ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Serangan stroke kali ini diakui Benny cukup berat. "Kondisinya sudah tak tertolong lagi karena ada pendarahan di otak," ujar Benny.

Kabar terakhir yang dilansir sejumlah media portal menyebutkan kesadaran Kang Ebet kini sudah tinggal sedikit lagi. "Yang terakhir saya tahu, kesadarannya sudah enam persen dan koma. Kalau sudah begitu tentunya sudah dibantu pakai alat," jelas vokalis GIGI, Armand Maulana.

"Sekarang kita tinggal doanya saja yang terbaik karena semua itu dari Atas yang mengaturnya." Suami Dewi Gita ini bahkan menulis di status Twiter-nya mengajak untuk mendoakan Kang Ebet.

Tak hanya Armand, presenter Farhan pun siap menggalang dana dengan para artis serta presenter lainnya untuk Ebet Kadarusman. Sementara keluarga mengaku pasrah terhadap kondisi Kang Ebet yang kini berusia 74 tahun.

Namun apapun perjuangan manusia, Tuhanlah yang menentukan. Kang Ebet akhirnya berpulang pada Sabtu pagi, di RS Hasan Sadikin, Bandung. Selamat jalan Kang Ebet, dunia radio mengiringi doa bagi keluarga yang ditinggalkan. (dari berbagai sumber)

Read More ..

19 Maret 2010

Evaluasi Uji Coba Siaran Empat Radio di Sumatera Selatan

“Lembaga penyiaran sebaiknya melakukan survei terlebih dahulu jika ingin tetap bertahan dan mengetahui loyal audience-nya”, saran wakil ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati kepada lembaga penyiaran radio, pada saat memimpin rapat tim Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) di provinsi Sumatera Selatan, Palembang (18/3).

Ada empat lembaga penyiaran radio di Sumsel yang mengikuti evaluasi uji coba siaran, yakni PT. Radio Dwi Kembar Citra Ogan (Radio Indralaya/Ogan Ilir FM), PT. Radio Suara Indah Persada (Raio SIP FM), PT. Radio Anugerah Darma Bahana Citra (Radio ADBC Prabumulih), dan PT. Radio Tri Bagus Swara Putra Perkasa (Radio Tribs FM).


Sementara masing-masing penilai terdiri dari Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (Ditjen SKDI) yang melakukan penilaian terhadap kelayakan dan legalitas persyaratan administratif, kewajaran/kelayakan business plan dan operasional penyelenggaraan penyiaran, KPI/KPID yang melakukan penilaian dari aspek program siaran, dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel). Hadir sebagai perwakilan masing-masing penilai itu adalah Joko Purwoko (sekretaris Ditjen SKDI), Marmanto (SKDI), Jonizar (KPID Sumsel bidang perizinan), dan Hennry Pardede (Ka. Balmon Kelas II Palembang).

Khusus penilaian yang terkait dengan program siaran, tim penilai banyak menanyakan kepada pihak radio mengenai muatan pendidikan dan budaya lokal yang harus lebih mendominasi di dalam isi acara radio di daerah tersebut.

Acara rapat yang dipimpin oleh Fetty Fajriati selaku ketua tim evaluasi uji coba siaran di Sumsel tersebut diakhiri dengan meninjau langsung ke tempat lembaga penyiaran radio tersebut bersiaran.

Pembentukan tim pelaksanaan EUCS di tahun 2010 ini sesuai dengan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No. 101/KEP/M.Kominfo/03/2010 tentang tim evaluasi uji coba siaran lembaga penyiaran jasa penyiaran radio dan televisi di beberapa provinsi di Indonesia (Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Nangroe Aceh Darussalam, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bali, Papua Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung).

Read More ..

18 Maret 2010


S'lamet Ulang Taon ke 39

bwat Radio Prambors

Teteup Muda

Teteup Jaya

Read More ..

15 Maret 2010

Hasil Liputan Disita, KBR68H Protes Sinar Mas

Kantor Berita Radio (KBR68H) protes terhadap tindakan karyawan PT TMA (Sinarmas) yang menghalang-halangi dan menyita memory-card yang berisi hasil rekaman hasil peliputan.

Peristiwa tersebut dialami Muhamad Usman adalah reporter yang sedang melakukan reportase penebangan kayu di kawasan hutan eks HPH PT IFA (Industries et Forest Asiatiques) yang masih termasuk wilayahKabupaten Tebo, Jambi, Minggu 14 Maret 2010.

Pada saat melakukan liputan di kawasan tersebut, Usman mendapati beberapa truk yang sedang melakukan bongkarmuat gelondongan kayu berdiameter sekitar 50 centimeter.



Saat itulah belasan orang mendatangi Muhamad Usman dan membawanya ke camp PT Tebo Multi Agro, anak perusahaan Sinarmas Group. Mereka menggeledah tas milik Usman yang antara lain berisi tape recorder merek Marantz dan menyitanya.

Setelah hampir satu jam bernegosiasi, orang-orang yang bekerja untuk PT TMA (Sinarmas) itu bersedia mengembalikan tape recorder kepada Usman, tapi tetap menyita memory-card yang berisi hasil rekaman.

Pemimpin Redaksi KBR68H, Hendratmoko menyatakan, tindakan karyawan PT TMA (Sinarmas) yang menghalang-halangi, apalagi menyita alat rekam Muhamad Usman, jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang Undang Pers.

"Kami meminta PT TMA (Sinarmas) segera mengembalikan memory-card Saudara Usman secepatnya dalam keadaan utuh," ujar Hendratmoko melalui keterangan pers yang diterima VIVAnews, Senin 15 Maret 2010. (VivaNews)

Read More ..