25 Maret 2010

Indonesia Tutup Stasion Radio Erabaru FM di Batam

Indonesia menutup Stasion Radio Erabaru FM di Bantam. Radio yang bersiaran dalam bahasa Indonesia dan bahasa Cina tersebut, diduga menyuarakan Gerakan Spiritual Falun Gong, gerakan yang dilarang di Cina.

Benarkah Indonesia menutup Radio Erabaru karena alasan itu? Kristianto dari Radio KEI FM di Bantam, mitra Radio Nederland Wereldomroep, menjelaskan mengapa terjadi penutupan itu.

Kristianto: "Sebenarnya begini. Erabaru adalah salah satu stasion radio baru yang sedang mengusahakan ijin dari pemerintah, baik itu ijin mengenai penggunaan frekwensi, maupun ijin penyelenggaraan penyiaran yang sekarang ini dibawahi oleh KPI."



Bukan Soal Konten
Radio Nederland menghubungi Bapak Raymond, Direktur Radio Erabaru FM di Batam, yang menerangkan alasan penutupan radionya. Jadi yang sebenarnya menjadi isyu dasar itu bukan masalah konten, tetapi yang menjadi isu sekarang ini, bahwa radio ini belum memiliki kedua ijin tersebut.

Yang pertama yaitu ISR atau Ijin Siaran Radio, yang frekwensinya diberikan oleh Dirjen Postel. Sementara untuk ijin penyelenggaraan penyiaran, yaitu dari pemerintah, melalui KPI. Itu, keduanya belum didapatkan oleh radio tersebut.

Dan sebenarnya hampir seluruh radio di Indonesia yang belum memiliki kedua ijin tersebut, sebenarnya tidak boleh mengudara.

Radio Nederland kembali menghubungi Kristianto, dari Radio KEI FM di Batam, dan menanyakan masalah konten ini.

Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Jadi tidak ada hubungannya dengan isi atau tema penyiaran radio itu ya?

Kristianto: "Sebenarnya di Batam ada sekitar duapuluhan radio baru yang sedang mengajukan ijin mereka, sementara kanal yang tersedia untuk Batam itu, oleh pemerintah pusat hanya disediakan empat kanal. Jadi dari 20 radio itu sendiri, sebenarnya harus ada yang tidak mendapatkan ijin. Salah satu di antaranya adalah Radio Erabaru. Itu sebenarnya yang menjadi topik utama, mengapa pemerintah akhirnya menutup radio tersebut. Jadi bukan hanya Erabaru, tetapi masih ada beberapa radio di Batam yang tidak mendapatkan ijin, cuman kemudian ada isu-isu lain yang menyangkut masalah konten. (Ranesi)

Tidak ada komentar: