25 Maret 2010

KPI : Radio Erabaru Ditutup Karena Bahasa Mandarin

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Amar Ahmad menyatakan penutupan radio Era Baru di Batam bukan karena intervensi dari pemerintah China, melainkan penyajian bahasa siaran tidak proporsional.

"Hampir 70 persen, radio itu siaran menggunakan bahasa mandarin, itu tidak sesuai dengan undang-undang yang memprioritaskan bahasa Indonesia dalam sajian siaran," kata Amar saat dihubungi Tempo, hari ini.

Meski begitu, Amar membenarkan bahwa KPI sempat dikunjungi oleh kedutaan besar China,"Tapi itu tidak ada kaitan dengan keputusan kita," ujarnya.
Keputusan penutupan siaran radio tersebut, lanjut Amar, sesuai mekanisme. Ketika itu ada 5 frekuensi yang disediakan, tapi yang daftar ada tujuh pendaftar. Radio Era Baru termasuk salah satu dari dua radio yang tidak dapat izin dari hasil Forum Rapat Bersama. "Radio lain yang tidak dapat izin menerima keputusan kami," kata Amar.
(Tempo Interaktif)

Tidak ada komentar: