19 Maret 2010

Evaluasi Uji Coba Siaran Empat Radio di Sumatera Selatan

“Lembaga penyiaran sebaiknya melakukan survei terlebih dahulu jika ingin tetap bertahan dan mengetahui loyal audience-nya”, saran wakil ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati kepada lembaga penyiaran radio, pada saat memimpin rapat tim Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) di provinsi Sumatera Selatan, Palembang (18/3).

Ada empat lembaga penyiaran radio di Sumsel yang mengikuti evaluasi uji coba siaran, yakni PT. Radio Dwi Kembar Citra Ogan (Radio Indralaya/Ogan Ilir FM), PT. Radio Suara Indah Persada (Raio SIP FM), PT. Radio Anugerah Darma Bahana Citra (Radio ADBC Prabumulih), dan PT. Radio Tri Bagus Swara Putra Perkasa (Radio Tribs FM).


Sementara masing-masing penilai terdiri dari Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (Ditjen SKDI) yang melakukan penilaian terhadap kelayakan dan legalitas persyaratan administratif, kewajaran/kelayakan business plan dan operasional penyelenggaraan penyiaran, KPI/KPID yang melakukan penilaian dari aspek program siaran, dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel). Hadir sebagai perwakilan masing-masing penilai itu adalah Joko Purwoko (sekretaris Ditjen SKDI), Marmanto (SKDI), Jonizar (KPID Sumsel bidang perizinan), dan Hennry Pardede (Ka. Balmon Kelas II Palembang).

Khusus penilaian yang terkait dengan program siaran, tim penilai banyak menanyakan kepada pihak radio mengenai muatan pendidikan dan budaya lokal yang harus lebih mendominasi di dalam isi acara radio di daerah tersebut.

Acara rapat yang dipimpin oleh Fetty Fajriati selaku ketua tim evaluasi uji coba siaran di Sumsel tersebut diakhiri dengan meninjau langsung ke tempat lembaga penyiaran radio tersebut bersiaran.

Pembentukan tim pelaksanaan EUCS di tahun 2010 ini sesuai dengan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No. 101/KEP/M.Kominfo/03/2010 tentang tim evaluasi uji coba siaran lembaga penyiaran jasa penyiaran radio dan televisi di beberapa provinsi di Indonesia (Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Nangroe Aceh Darussalam, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bali, Papua Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung).

Tidak ada komentar: