Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amar Ahmad, membantah kabar bahwa penutupan radio lokal Era Baru di Batam akibat intervensi pemerintah Cina. "Itu tidak benar. Radio itu tidak ada izin penyiaran karena tidak lolos uji," kata Amar saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Amar, tidak lolosnya radio tersebut karena penyajian bahasa siaran tidak proporsional. "Hampir 70 persen mereka siaran dengan menggunakan bahasa Man-darin," kata Amar. Itu jelas tidak sesuai dengan undang-undang penyiaran, yang memprioritaskan bahasa Indonesia dalam sajian siaran.
Amar membenarkan, KPI sempat dikunjungi oleh Kedutaan Besar Cina. "Tapi itu tidak ada kaitan dengan keputusan kita," ujarnya. Keputusan penutupan siaran Radio Era Baru, Amar melanjutkan, sesuai dengan mekanisme.
Ketika itu ada lima frekuensi yang tersedia, tapi yang mendaftar tujuh radio. Era Baru termasuk salah satu dari dua radio yang tidak mendapat izin dari hasil Fbrum Rapat Bersama. "Satu radio yang tak dapat izin itu paham kok akan putusan kami," kata Amar.
Rabu lalu, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyegel Radio Era Baru karena tidak memiliki izin frekuensi. Manajer Radio Era Baru, Rahmat, menduga penyegelan itu merupakan buntut dari surat yang dikirim Kedutaan Besar Cina pada Mei 2007, yang isinya meminta agar Radio Era Baru di Batam ditutup.
Sejak itu, kata Rahmat, pihaknya selalu berurusan dengan aparat berwajib. Mulai Januari 2009, Radio Era Baru mengajukan gugatan terhadap pemerintah Cina, yang dinilai mengintervensi.
Menurut Rahmat, radio yang dikelolanya memang pernah ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau pada Agustus 2006 karena lebih banyak bersiaran dengan bahasa Mandarin sekitar 60 persen. "Setelah mendapat peringatan itu, porsinya kami turunkan menjadi 30 persen," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, pihak Era Baru pernah meminta klarifikasi langsung ke KPI Pusat. Dalam pertemuan tersebut, KPI melalui komisionernya, Muhammad Izzul Muslimin menjelaskan mengenai tidak diberikannya izin penyiaran kepada radio Era Baru Batam. Selain itu, Izzul juga menegaskan tidak ada unsur politik atau interfensi dari manapun atas keputusan tersebut. (dari berbagai sumber)
27 Maret 2010
Penutupan Radio Era Baru Bukan Akibat Intervensi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar