Komisi Penyiaran Independen (KPI) Daerah Sulawesi Selatan Senin (12/4/2010) menggelar evaluasi dan dengar pendapat atas permohonan izin penyelenggaraan penyiaran Radio Harmoni Takalar. Pembahasan penyiaran melibatkan mitra strategis Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulsel.
Evaluasi dengar pendapat (EDP) Radio Harmoni FM Takalar dihadiri sekitar 30 undangan yang terdiri dari unsur Pemkab Takalar, masyarakat Takalar, pemerhati media, mahasiswa, balai monitoring, dan pemuka agama setempat. (Tribun Timur)
13 April 2010
KPID Sulsel Rapat Bahas Izin Radio Takalar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar