Pengusaha radio merugi akibat gangguan interferensi radio ilegal dan radio yang tidak menempatkan frekuensi sesuai ketentuan. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSNNI) mengindikasikan penurunan iklan yang cukup siginifikan akibat gangguan itu.
Ketua Umum PRSSNI, Ganjar Djamhir, mengatakan rata-rata pendapatan iklan radio yang beroperasi di Pulau Jawa menurun hingga 40 persen dalam tiga tahun terakhir. “Dampak gangguan itu memang akibat ketidak percayaan pendegar dan pemasang iklan,” katanya. Mereka tidak lagi mendengarkan radio atau beralih ke media informasi lain karena mutu siaran radio kurang bagus. “Siaran radio di kota besar bergeser sedikit sudah jelek, kemresek," kata Ganjar. Karena itu tidak heran bila PRSSNI juga mengindikasikan jumlah pendengar radio saat ini semakin menurun, meski ini juga dipengaruhi beberapa faktor lain.
15 Desember 2007
Ganjar: Pendapatan Iklan Radio Menurun
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar