31 Mei 2010

Ponsel Flexi Pancarkan Siaran Radio dari Berbagai Kota

Telkom menghadirkan layanan Flexi Radio yang memungkinkan siaran radio dapat diakses secara real time dari kartu Flexi. Saat ini, sudah ada 30 siaran radio dari 20 kota besar di Indonesia yang dipancarkan Flexi.

"Konten ini bisa jadi pengobat rindu bagi pelanggan Flexi yang tengah berada di luar kota tetapi tidak ingin ketinggalan acara dari radio kesayangannya," papar Executive General Manager Telkom Flexi, Triana Mulyatsa dalam keterangannya, Minggu (30/5/2010).

Flexi Radio juga dianggap bisa mempercepat informasi tentang perkembangan satu daerah. Itu sebabnya, pada tahap kedua nanti, jumlah siaran radio dari kota-kota lain akan ditingkatkan menjadi 40 hingga 100 radio.

"Sebenarnya, kapasitas yang tersedia bisa untuk seribu radio. Jika itu teralisasi, berarti semua radio di tingkat kabupaten pun bisa didengarkan melalui Flexi," jelasnya.

Untuk mendengarkan siaran radio, nomor Flexi yang masih aktif harus didaftarkan dulu melalui SMS ke nomor 123 dengan format: REG [spasi] radio [spasi] kota.

Selanjutnya, akan ada notifikasi SMS lanjutan untuk memilih radio di berbagai kota di Indonesia, antara lain, Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Surabaya, Madiun, Bali, Makasar, Medan, Siantar, Pekanbaru, Batam, Padang, Palembang, dan Lampung.

Langkah berikut ialah melakukan panggilan ke Room Radio yang sudah dialokasikan bagi setiap stasiun: *55*RadioRoomNumber. Misalnya, call *55*210987 untuk mendengarkan siaran radio Gen FM di Jakarta dari akses Flexi di seluruh Indonesia.

Menurut Triana, dalam tahapan mengetahui nama kota dan kode radio melalui 123 tidak dikenakan biaya sama sekali. Pelanggan baru dikenakan ketika mulai mendengarkan radio, yakni Rp 4,9 per menit untuk Flexi pascabayar dan Rp 5,39 per menit untuk Flexi prabayar.

"Layanan ini berbeda dengan radio streaming yang memerlukan koneksi internet. Flexi Radio hanya butuh sinyal Flexi yang telah hadir di 320 kota di seluruh Indonesia melalui 5.500 BTS yang tersedia," jelasnya.

Berikut adalah daftar radio yang telah menjadi mitra Flexi:


Global Radio - Jakarta - 210884
El Shinta - Jakarta - 210900
OZ Radio - Jakarta - 210908
Female Radio - Jakarta - 210947
Gen FM - Jakarta - 210987
Jak FM - Jakarta - 211010
Trax FM - Jakarta - 211014
Ardan FM - Bandung - 311059
Radio KLCBS - Bandung - 311004
Radio MQ FM - Bandung - 311027
Radio K-Lite - Bandung - 311029
Radio Pilar - Cirebon - 320886
Radio OZ - Lampung - 180944
Radio Seilla FM - Batam - 161043
Radio Phoenix - Bali - 520910
Geoli FM - Lampung - 181019
Moderato FM - Madiun - 561072
Radio Gamasi - Makasar - 751059
Suara FM - Medan - 120947
Classy FM - Padang - 141034
Sriwijaya FM - Palembang - 170943
El John - Palembang - 170959
Radio Aditya - Pekanbaru - 150876
Mujahidin FM - Pontianak - 661058
Radio Rhema - Semarang - 418860
Radio CAS FM - Siantar - 130894
Solopos - Solo - 451030
Radio MTA - Solo - 451079
Radio SSS - Surabaya - 511000
Trijaya FM - Surabaya - 511047

Read More ..

26 Mei 2010

Pemkot Depok akan Tertibkan Stasiun Radio Ilegal

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan penertiban terhadap stasiun radio tidak berizin yang selama ini menimbulkan gangguan frekwensi bagi stasiun radio yang sudah mempunyai izin.

"Banyak radio gelap atau tidak berizin telah mengganggu siaran radio yang telah mempunyai izin," kata Kabid Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok Herry Pansila di Depok, Selasa (25/5).

Herry mencontohkan bahwa Radio Pemkot Depok yang baru didirikan saja banyak terganggu oleh siaran radio tak berizin.

"Kami sampai empat kali pindah frekwensi, tetapi tetap saja mengalami gangguan," jelasnya. Frekwensi Radio Pemkot Depok saat ini berada di 96,6 FM yang jangkauan siarannya bisa sampai ke Bekasi dan Jakarta Selatan.

Untuk itu ia berharap masyarakat segera mengurus perizinan tersebut agar mempunyai legitimasi hukum yang kuat. "Menganggu frekwensi juga merupakan tindak pidana," jelasnya.

Selain menertibkan izin frekwensi pihaknya juga akan memantau isi dari siaran radio tersebut. "Materi siaran juga jangan sampai menghasut masyarakat untuk berbuat anarkhis ataupun berisi SARA," katanya.

Lebih lanjut ia mengharapkan agar isi siaran juga dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Isi siaran hendaknya bersifat mendidik, sehingga para pendengar merasakan manfaat yang positif," katanya.

Herry mengatakan radio yang melakukan siaran banyak dari kalangan radio komunitas dan radio komersil. Kebanyakan radio komunitas itu tidak mempunyai izin. (Antara)

Read More ..

22 Mei 2010

Minimalisir Blankspot dengan Radio Komunitas

Seringkali peran dan fungsi radio komunitas dipandang sebelahmata dan kurang mendapat perhatian. Penyebabnya cukup banyak seperti faktor finansial, sulitnya infrastruktur, ketatnya persaingan antar lembaga penyiaran khususnya radio, dan kurang didukung. Padahal disejumlah tempat, ketersediaan informasi yang dibutuhkan publik bisa tersalurkan dengan adanya lembaga penyiaran ini.

Daerah-daerah yang tidak terjangkau siaran atau blankspot, daerah-daerah perbatasan yang cenderung terjajah informasi dari negara lain, mesti disuapi siaran-siaran lokal ataupun nasional. Ini dalam upaya untuk meminimalisir erosi nasionalisme. Sayangnya, tidak banyak lembaga penyiaran skala besar atau swasta mengambil inisiatif guna menutup daerah-daerah tersebut dengan siarannya.

Menurut anggota KPI Pusat, Mochamad Riyanto, keberadaan dan peran radio komunitas sangat tepat dan dapat menjadi alternatif untuk mengisi kekosongan corong informasi tersebut. Pasalnya, radio komunitas tidak membutuhkan pembiayaan yang besar dan lebih menitikberatkan pada pendistribusian informasi ketimbang komersialisasi.

“Saya mendorong keberadaan radio komunitas khususnya di daerah-daerah yang blankspot dan juga wilayah yang secara geografis sulit terjangkau siaran,” kata Mochamad Riyanto ketika menyampaikan presentasinya tentang pengawasan radio komunitas di Pekanbaru, Senin (25/5).

Selanjutnya, Riyanto menegaskan, kehadiran radio komunitas ditengah-tengah masyarakat merupakan prakarsa masyarakat atau komunitas tersebut bukan sebaliknya. “Radio komunitas tidak melahirkan sebuah komunitas, tetapi komunitas itu yang melahirkan radio tersebut dan itu perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, staf ahli Menkominfo, Henry Subiakto menjabarkan, lembaga penyiaran komunitas adalah media-media kecil yang tumbuh dari kelompok-kelompok kecil masyarakat ataupun kelompok minoritas. Kemudian, dari segi isi atau konten siarannya lebih fokus pada eksistensi kelompok-kelompok tersebut.

Sayangnya, kata Henry, siaran radio komunitas di tanah air belum bisa menjangkau secara luas. Ini karena aturan yang hanya memperbolehkan jangkauan siaran dari radio komunitas itu tidak lebih dari 2,5 km. “Di Australia, Korea Selatan, Jepang dan Kanada, penyiaran komunitas memiliki jangkauan siaran cukup jauh yakni lebih dari 20 km. Penyiaran komunitas disana mempunyai fungsi sebagai media yang mempertahankan karakteristik budaya dan nilai-nilai lokal, seperti musik-musik lokal, dan keragaman bahas lokal,” jelas dosen pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.

Ketika menerangkan keberadaan radio komunitas di tanah air, Henry menilai perkembangnya sudah sangat pesat sejak lahirnya UU Penyiaran tahun 2002. Namun, sejumlah besar radio-radio komunitas tersebut belum benar-benar mengakar, karena masih bersifat sebagai gerakan kalangan aktifis.

Selain itu, kata Henry, masih banyak radio komunitas yang berkutat dengan masalah legalitas penyiaran dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang lemah. (KPI)

Read More ..

14 Mei 2010

Flexi Hadirkan Siaran Streaming Radio di Ponsel

Telkom meluncurkan "Flexi Radio" yang memungkinkan pengguna kartu Flexi mendengarkan siaran radio favorit dari stasiun-stasiun radio di seluruh Indonesia. Telkom Flexi mengklaim sebagai operator seluler pertama yang menyediakan layanan siaran radio online di ponsel dengan menggunakan fasilitas streaming.

"Melalui layanan Flexi Radio, pelanggan di Bandung bisa memirsa siaran stasiun radio di daerah lain di seluruh Indonesia. Bila kangen kampung halaman bisa mendengarkan radio daerah asal melalui layanan ini," kata General Manager Comersial Flexi PT Telkom Tbk Regional III Jawa Barat, Muhammad Muaf.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu, ia mengatakan bahwa streaming selama in banyak digunakan untuk video, namun ternyata juga bagus untuk layanan siaran radio.

Pelanggan yang ingin menikmati layanan ini cukup menghubungi *55* dan kemudian menekan gelombang radio yang diinginkan. Tarifnya juga relatif murah hanya Rp4,9 per menit.

"Layanan ini selain pas untuk pelanggan yang kangen kampung halaman, juga bisa dimanfaatkan oleh para penggila bola yang ingin menengarkan siaran langsung pertandingan sepak bola nasional yang biasanya disiarkan langsung oleh stasiun radio di daerah masing-masing," kata Muhammad Muaf.

Sebagai tahap awal, pihaknya menggandeng stasiun radio favorit di kota-kota di Indonesia sehingga bisa diakses oleh pelanggan Flexi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Muaf mengakui, saluran radio yang sudah menyediakan siaran melalui streaming akan jauh lebih cepat proses koneksinya dan bisa diakses dengan cepat via layanan ini.

Telkom Flexi juga meluncurkan program irit mingguan Rp5.000 yang memungkinkan pelanggannya mendapat top up pulsa sebesar Rp500 ribu untuk melakukan panggilan ke sesama Flexi di seluruh Indonesia setelah mengetik pesan 5000 dan dikirim ke 123. (Antara)

Read More ..

11 Mei 2010

Siaran Sejumlah Radio Terhenti Akibat Petir

Siaran sejumlah radio di Kota Palangkaraya terhenti pada hari Minggu (10/5)akibat sambaran petir besar saat hujan mengguyur wilayah itu selama beberapa jam.

"Sampai saat ini kami masih belum dapat siaran kembali karena sebagian peralatan siaran rusak tersambar petir," kata pemilik radio Senara FM, Frans, di Palangkaraya, Senin (11/5). Stasiun-stasiun radio yang siarannya terganggu karena sambaran petir itu diantaranya Senara FM, Canisa FM, Bravo FM, dan Kalawiet, dari jumlah stasiun radio se-Palangkaraya yang hanya belasan unit. Petir menyambar pada Minggu siang (10/5) antara pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.

Frans mengatakan, akibat sambaran petir yang mengenai pemancar radio Senara itu sejumlah peralatan utama untuk siaran rusak, ditambah kerusakan alat elektronik lain seperti televisi, laptop, dan pesawat telepon. "Kami mesih berupaya memperbaiki kerusakan yang terjadi dan belum tahu kapan bisa mulai siaran, karena 'receiver' parabola juga rusak," katanya. Kerusakan parah perangkat siaran juga terjadi di stasiun radio Canisa FM yang menyebabkan radio yang beroperasi di 102,6 FM itu hanya dapat siaran terbatas untuk memutar lagu.

"Instalasi 'audio mixer' kami rusak tersambar petir, dan saat ini masih dalam perbaikan. Siaran sementara didukung mixer cadangan yang hanya bisa untuk memutar lagu," kata pemilik Canisa FM, Adi Nugroho. Adi mengakui, pihaknya terlambat mematikan perangkat siaran utama saat petir menyambar antena pemancar radio setinggi 50 meter miliknya. Sementara itu, seorang warga kompleks Sapan Raya Palangkaraya, Ayin, mengaku cukup kecewa karena tidak dapat mendengarkan siaran musik dan berita dari sejumlah radio sejak kemarin. (Antara)

Read More ..

08 Mei 2010

Siaran Pilkada: KPID NTB Semprit Empat Radio

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat teguran ke empat radio yang diduga telah menyiarkan kampanye calon wali kota/wakil wali kota tertentu di luar jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun ke empat radio tersebut yakni Radio Suara Kota, Rinjani Permai (Riper) FM, Global FM, dan Radio CNL. Ke empat radio tersebut bersiaran di wilayah kota Mataram, NTB.

"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah radio seperti radio milik Pemerintah Kota Mataram itu menyiarkan kampanye pasangan calon tertentu pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.20 WITA. Ini menyalahi peraturan yang berlaku," katanya Wakil Ketua KPID NTB, Sukri Aruman.

Pihaknya, lanjut Sukri, telah melayangkan surat teguran dan memanggil penanggungjawab empat radio untuk dimintai klarifikasi laporan pengaduan dari masyarakat apakah benar mereka menyiarkan diluar jam yang sudah ditetapkan,” jelas Sukri Aruman.

Menurut Sukri jadwal kampanye pemilu kepala daerah (pilkada) Kota Mataranm periode 2010-2015 yang ditetapkan KPU akan dilaksanakan 21-31 Mei.

Selain itu, kata Sukri, menurut aturan yang berlaku siaran kampanye hanya boleh dilaksanakan sesuai jadwal tersebut, lembaga penyiaran baik radio maupun televisi tidak dibenarkan menyiarkan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU. "Kalau ada radio menyiarkan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, kami minta segera dihentikan karena melanggar aturan. Jika teguran tersebut tidak diindahkan, akan ada sanksi," katanya.

Sukri juga mengatakan kalau lembaga penyiaran tidak dilarang menyiarkan materi pilkada baik berupa pengenalan pasangan calon maupun pemaparan visi misi. Menurutnya yang tidak boleh adalah mengarahkan masyarakat untuk mendukung pasangan tertentu.

"Kami mengharapkan lembaga penyiaran memperbanyak siaran pilkada sebagai pendidikan politik untuk masyarakat sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik," kata Sukri. (berbagai sumber)

Read More ..

05 Mei 2010

Persaingan Radio Semakin Ketat

Persaingan radio saat ini semakin ketat, sehingga pengelola media siaran itu harus benar-benar memahami dan mengenali ekspektasi atau apa yang diinginkan para pendengar.

"Pengelola radio juga harus membuat segmentasi pendengar sehingga bisa mengetahui acara apa yang tepat untuk para pendengar dengan segmentasi tertentu," kata pengelola radio di PT Media Nusantara Citra (MNC) Networtk Agus Wicaksono di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia pada diskusi Radio Network di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), untuk mengetahui ekspektasi tersebut, pengelola radio harus melakukan survei terhadap para pendengar.

Selain itu, pengelola radio juga harus memperbaiki kualitas audio, baik audio teknologi maupun audio yang berasal dari intonasi penyiar. Harga iklan juga harus kompetitif berdasarkan jumlah pendengar yang dimiliki radio tersebut.

"Jika pendengar banyak, bisa saja tarif iklan mahal, tetapi kalau ternyata pendengar sedikit, maka harus kompetitif sesuai dengan jumlah pendengar," katanya.

Ia mengatakan ada sebuah cara yang sering digunakan berbagai radio saat ini untuk tetap bisa eksis, yakni bergabung dengan radio network (jaringan). Radio network merupakan jaringan radio di berbagai kota di Indonesia, seperti MNC yang memiliki empat radio network di beberapa daerah.

Menurut dia, banyak keuntungan yang bisa diperoleh bergabung dari radio network, di antaranya konten radio bisa lebih variatif, siaran di radio A bisa didengar di radio B yang tergabung dalam satu jaringan.

"Selain itu, radio network juga bisa memiliki sumber daya manusia yang andal, namun biaya bisa ditanggung bersama, dan jangkauan siarannya lebih luas," katanya. (Antara)

Read More ..