08 September 2008

Sudah 3 Tahun RRI Berusaha Menjadi Corong Publik

Radio Republik Indonesia (RRI) di era reformasi sudah melangkah lebih maju. Meski tetap dibiayai melalui APBN, tak ada kewajiban RRI untuk menjadi corong pemerintah. Sejak tiga tahun terakhir, RRI berusaha keras menjadi corong publik. Bahkan, kini tak ada kewajiban radio swasta me-relay warta berita dan siaran lainnya yang dianggap perlu oleh pemerintah. Kenyataan itu diungkapkan Direktur Utama RRI Parni Hadi kepada wartawan, Senin (8/9) menjelang buka puasa, menyambut HUT ke-63 RRI di Jakarta.

"RRI telah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tiga tahun lalu, tepatnya 11 September 2005. Sejak itu RRI sudah bersifat independen, netral, tidak komersial serta mempunyai tugas memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol sosial dan perekat masyarakat serta pelestari budaya bangsa untuk seluruh lapisan rakyat Indonesia," katanya.
Parni Hadi menjelaskan, selama tiga tahun terakhir sesuai dengan perintah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 dan PP 12 tahun 2005, RRI berupaya keras menjadi corong publik, tidak lagi sebagai corong pemerintah seperti zaman Orde Baru. Pemerintah kini adalah mitra RRI, sama halnya dengan unsur legislatif dan yudikatif.

Independensi RRI, demikian Parni, diwujudkan dalam berbagai dialog interaktif yang melibatkan pihak-pihak yang mungkin berseberangan, dengan tujuan mencari solusi demi kemaslahatan publik. Sebagian besar dialog-dialog itu disiarkan secara three in one (audio, visual dan teks/www.pro3.com) bekerjasama dengan stasiun TV di samping melalui saluran uji coba Pro3 TV milik RRI. Siaran RRI sekarang dapat diakses melalui audiostreaming/radio internet.
"Dalam rangka turut serta menjaga kedaulatan NKRI, RRI terus meningkatkan daya pancarnya di daerah perbatasan dan siaran daerah perbatasan melalui program sabuk pengaman informasi. Sedangkan stasiun siaran luar negeri RRI (The Voice of Indonesia) meningkatkan siarannya dalam 11 bahasa asing untuk melayani warga negara Indonesia di luar negeri dan sebagai sarana diplomasi," jelas Dirut RRI itu.

Kepedulian RRI makin menyeluruh. Untuk membantu promosi wisata, RRI melakukan siaran bergerak melalui digital broadcasting dari atas kapal dan kereta api. Untuk meningkatkan komunikasi antara rakyat dan wakilnya di DPR, RRI menyelenggarakan program siaran Parlementaria dan Bersama Wakil Rakyat dari Studio Parlementaria RRI di DPR RI.
"Sadar akan tugasnya untuk turut mendorong pembangunan pedesaan, RRI meningkatkan siaran pedesaan dalam bentuk Development Broadcasting Unit dengan melibatkan kelompok pendengar siaran pedesaan. Peduli pada pembangunan mental spiritual keagamaan, RRI meningkatkan siaran keagamaan, di antaranya kuliah subuh on air di studio maupun pengajian untuk para pendengar secara periodik," kata Parni Hadi.

RRI juga peduli perempuan, remaja, anak, tidak melupakan sejarah. Untuk memberikan layanan informasi dan pendidikan politik bagi masyarakat, RRI adakan siaran Pemilu. Dan menghadapi mudik menyelenggarakan siaran Liputan Arus Mudik/Balik bekerjasama dengan PRSSNI dan ARSSLI. Menurut Parni, RRI kini memiliki 60 stasiun. HUT RRI ke-63 ditandai dengan peresmian ujicoba operasional stasiun RRI Meulaboh, provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, 11 September 2008. Pada saat yang sama ditandatangani kerjasama antara RRI dan Pemda Kaimana, Papua Barat, untuk pembangunan stasiun RRI Kaimana.

Catatan Saya :
RRI bolehlah melebarkan sayap, tetapi kualitas audionya di Jakarta saja, hancur lebur. Coba saja pantau di daerah Menteng. Belum lagi mutu penyiarnya yang tidak independen dan bertele-tele. Tingkatkan terus bung, jangan sampai lengah!

1 komentar:

Anonim mengatakan...

belum ada SDM terutama putra daerah kaimana.siap pakai,dan seharusnya lokasi pembangunan studio dan menara pada tempat yang strategis,agar siarannya dapat dijangkau oleh semua distrik dan daerah disekitarnya.

by:opan (PKM KAIMANA)