26 April 2009

Banyak Radio di Jabar Bersiaran Illegal

Balai Monitoring (Balmon) Frekuensi Jawa Barat (Jabar) banyak menemukan radio yang bersiaran di wilayah Jabar tanpa ada izin alias illegal. Radio-radio tersebut belum pernah melakukan proses perizinan baik itu ke KPID Jabar maupun kepada Pemerintah sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPID Jabar, Muhammad Zein Al-Faqih, setelah melakukan pertemuan dengan Balmon Jabar di kantor KPID, siang tadi (22/4).

Menurut Zein, beberapa pekan ini, pihak Balmon Jabar telah melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap sejumlah radio yang bersiaran di Jabar. Dari pemantauan tersebut, Balmon mendapatkan data yang kemudian di cocokan dengan data KPID Jabar.

“Radio-radio mana saja yang sudah mendapatkan rekomendasi kelayakan dari KPID, radio-radio mana yang sudah mendapatkan izin dari KPI, dan radio mana saja yang sedang melakukan proses perizinan di KPID, semuanya dicocokan dengan data yang dipegang oleh Balmon,” jelasnya.

Ternyata, ungkap Zein, dari kompilasi data antara Balmon dan KPID Jabar, masih terdapat radio-radio yang bersiaran tanpa ada izin dari instansi terkait atau sedang dalam proses permohonan perizinan oleh KPID Jabar. Meskipun demikian, KPID dan Balmon belum mengambil keputusan terkait dengan temuan tersebut. (KPI)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

KALAU MEMANG DIANGGAP ILEGAL....YA DITINDAK...KALAU MEMANG SUDAH MENGAJUKAN IJIN DAN LENGKAP YA...DIKELUARKAN IJINNYA...JANGAN MALAH MASYARAKAT DIBUAT LIEUR...NGAJUKEUN IJIN SALAH...ILEGAL SLAH...MALAH DIBIARKAN SAJA....BEUH....NAMANYA OMDO....

Warga Depok mengatakan...

BENAR, DANA UNTUK BALMON PEMKOT DEPOK SUDAH KELUAR TIGA TAHUN YANG LALU NAMUN HINGGA SEKARANG TIDAK JELAS KEMANA, YANG JELAS KONDISI FREKWENSI DI KOTA DEPOK SEMAKIN CROWDED TANPA REGULASI, MONITORING DAN PENGENDALIAN SAMA SEKALI.
MOHON PIHAK YANG TERKAIT (MENKOMINFO DAN WALIKOTA DEPOK YANG SESAMA DARI PKS) MEMBERIKAN PERHATIAN KHUSUS PADA HAL INI.
TERIMA KASIH.