29 April 2009

Puluhan Radio Tak Mengudara di Lombok Timur

Puluhan ribu pendengar radio siaran FM di lombok Timur, sejak Rabu 22 April kemarin untuk sementara tidak lagi mendengar musik, siaran dakwah atau informasi radio siaran yang ada di daerah Gumi Selaparang. Hal ini terjadi karena sweeping yang dilakukan instansi terkait. Sweeping tersebut cukup mengagetkan pengelola dan kru radio karena Departemen komunikasi dan Informatika Dirjen pos dan Telekomunikasi Loka monitor, spektrum frekuensi radio dan orbit satelit Mataram membawa pasukan yang cukup banyak. Tim penertiban frekuensi tersebut melibatkan personil dari kejaksaan, kepolisian Polda NTB dan Polres Lotim, Dishub Kominfo dan Dinas Perhubungan Lotim. Sejumlah kru radio siaran yang dihubungi Radar lombok rata-rata mengaku sempat kaget karena didatangi rombongan petugas dalam jumlah cukup besar, “Semula kami mengira ada orang yang dicari karena terlibat kasus hukum,” ungkapnya.

“Dalam penertiban frekuensi di Lotim kita menginginkan tim tidak tebang pilih, karena semua radio siaran yang beroperasi nyaris tidak memiliki izin kecuali radio Idola selong AM dan Radio Kharisma,” ungkapnya.

Sementara radio lainnya seperti Radio Kancanta Labuan Haji, SCBS Selong, LBC Selong, Radio Sergap FM, RHN Selong, NW Dewi Anjani, Bio FM Masbagik, VJV Pringgabaya, Cintakasih Mamben, Bess Aikmel, Alwustho Apitaik, Gelora FM Keruak, Agrika Sakra, Jayeng Rana Dasan Lekong, RSM Kotaraja, LBC Selong, Suara Ulil Albab Jenggik Utara, Gema Suara Al Badriyah (GSA) Sundak Terara dan lainnya tutup sementara.

Anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi Partai Golkar H Muadi Sag kepada wartawan mengatakan, tidak mengudaranya radio siaran di daerah ini cukup berdampak terhadap masyarakat. Sebab, setiap radio mempunyai segmen pendengar masing-masing. Misalnya Radio RHN, Radio Dewi Anjani, Ulil Albab dan Gema Suara AlBadriyah dikenal sebagai radio dakwah. Format acaranya sebagian besar tauziah atau pengajian dan dakwah dari tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren.

Sementara radio lain banyak yang memposisikan diri sebagai radio berita dan hiburan dengan pangsa pendengar yang banyak.”Harus kita akui, peran radio siaran dalam mencerdaskan bangsa dan membangkitkan partisipasi masyarakat membantu pemerintah membangun daerah sangat besar,”tandas H Muadi.

Peran radio siaran di Lombok Timur dalam mensukseskan pemilu legislatif, andilnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Misalnya pengudaraan sosialisasi KPUD maupun sosialisasi pembangunan lainnya oleh pemerintah maupun lembaga swasta lainnya.

Muadi juga memaklumi tugas yang dijalankan pemerintah dalam menertibkan frekuensi radio.”Kalau tidak ditertibkan itu cukup berbahaya karena mengganggu keamanan negara terutama oleh frekuensi liar yang tidak bertanggung jawab,”katanya..

Ketua KPI Daerah NTB Badrun AM didampingi Wakil Ketua Sukri Aruman kepada Radar Lombok di kantornya, Rabu kemarin mengungkapkan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap penggunaan frekuensi radio yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Disebutkan, jumlah radio siaran di Lombok Timur yang terdaftar di KPI Daerah NTB sebanyak 24 radio dan masih banyak yang liar. Sementara yang baru mengantongi izin siaran adalah Radio Idola dan Radio Kharisma, yang lainnya tidak boleh mengudara sampai adanya rekomendasi kelayakan dari KPI Daerah NTB.

”Silakan bersiaran kalau sudah ada rekomendasi kelayakan (RK) dari KPI Daerah NTB, tentunya itu diperoleh setelah melalui uji kelayakan,”ungkap Badrun.(Radar Lombok)

3 komentar:

Hidayat mengatakan...

Sekedar info kalau pengen tau lebih banyak tetang Lombok, www.inside-lombok.com

Lombok Movie mengatakan...

permisi numpang lewat...
lombokmovie.blogspot.com

Rizqy Shewhite mengatakan...

Menikmati keindahan Tempat Wisata di Lombok Tengah yang sangat keren dan mantab