06 November 2008

Keinginan PWNU Jatim Punya Radio Terbentur Ketersediaan Kanal

Keinginan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim memiliki stasiun radio sendiri untuk menyiarakan kegiatan warga nahdliyin di kota Surabaya kemungkinan tidak akan teralisir. Pasalnya, kanal atau frekuensi di Surabaya sudah ludes.

Rencana mendirikan stasiun radio itu terungkap saat pengurus PWNU mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim di Waru, Sidoarjo. Rombongan dipimpin Ketua PWNU Jatim, Hasan Mutawakkil Alallah dan diterima Ketua KPID Fajar Arifianto dan anggotanya. Meski mengaku sudah mendapat rekomendasi dari Menkominfo M Nuh, KPID tetap menyatakan frekuensi sudah tak ada yang bisa digunakan karena sudah terisi dan secara administrattif permohonan proses izin ditutup sementara ini. "Beberapa kali pertemuan dengan menteri, kami diminta untuk segera mengurus perizinan mendirikan radio," ungkap Hasan saat pertemuan.

Permintaan dari M Nuh itu dengan alasan masih ada satu frekuensi lagi yang masih belum digunakan. Mendengar penjelasan itu, Fajar Arifianto menyatakan bahwa, berdasarkan keputusan Menkominfo, untuk sementara pelayanan proses izin pendirian lembaga penyiaran baru ditutup. Pembukaan izin itu akan dilakukan setelah ada instruksi dari M Nuh."Sehingga kami tidak bisa memberikan keputusan untuk memproses permohonan izin siaran. Pasalnya, sudah lama ditutup dan banyak juga yang kami tolak," kata Fajar.

Fajar menyarankan, agar PWNU mencari lembaga penyiaran swasta yang kondisi manajemen dan keuangannya yang tidak sehat. Dengan bergabung dengan lembaga penyiaran lain maka, PW NU tidak perlu mengantongi izin siaran baru. (Detiksurabaya.com)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kalau PWNU punya duit sih, beli aja radio yang kolaps. Ngapain wayah gini ngurusin ijin baru, di Surabaya lagi. Wong di kota pinggirannya aja sudah ludes