30 Oktober 2009

KPID Sulbar Segel Sejumlah Radio

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama dengan Balai Monitoring (Balmon) frekuensi melakukan penyegelan terhadap lembaga penyiaran yang belum memiliki izin penyiaran di kota Mamuju ibukota provinsi Sulbar, akhir pekan lalu.

Dibantu dengan aparat seperti kepolisian, kodim, kejaksaan dan pengadilan, tim ini menyegel 6 (enam) radio yang terdiri dari 1 lembaga penyiaran swasta jasa radio, 2 lembaga penyiaran publik lokal radio masing-masing radio Banua Malaqbi milik pemerintah provinsi Sulbar dan radio Suara Manakarra milik Pemda kabupaten Mamuju dan 3 lembaga penyiaran komunitas.

Ketua Tim penertiban, Andi Fachriady Kusno yang juga anggota KPID Sulbar mengatakan bahwa tujuan penyegelan ini merupakan bagian dari tugas masing-masing insransi terkait dengan bidang penyiaran.

Lebih lanjut, kara Andi, ke 6 radio tersebut sudah diperingati terlebih dahulu sebelum dilakukan penyegelan namun mereka tidak mengindahkan bahkan sebagian memutarkan iklan niaga. ”Kami tidak memandang lembaga penyiarannya sehingga radio yang dikelolah oleh pemerintahpun tidak luput dari penyegelan ini,” tegasnya.

Jalannya razia ini, menurut Andi, berlangsung dengan aman tanpa adanya perlawanan dari pihak lembaga penyiaran. Dia juga menambakan, untuk membuka segel tersebut dan mengudara maka harus segera mengurus perizinan lewat KPID, dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (KPI)

2 komentar:

MONOKROM mengatakan...

HALLO SALAM KENAL DULU MAS ATAU MBAK DUNIA RADIO...

BY THE WAY, INI SITUS BLOG YANG SANGAT MENARIK. MEMILIH SPESIALISASI TENTANG DUNIA RADIO. SAYA JADI BISA MENDAPATKAN PENGETAHUAN MENARIK, YANG TIDAK ADA DI BLOG LAIN. TRIMS SEBELUMNYA.

OIYA, INI TETANG POSTING YANG TERAKHIR. KOK MASIH ADA YAH PENYEGELAN-PENYEGELAN MEDIA. KENAPA TIDAK DIDORONG SAJA UNTUK BERKEMBANG, DIMUDAHKAN PROSES PERIZINANNYA, SEHINGGA MEREKA YANG BARU BISA TERUS EXIST DAN DENGAN DEMIKIAN BISA TURUT MENGAMBIL PERAN MENCERDASKAN MASYARAKAT. DENGAN KEMUDAHAN IZIN, KEMUDIAN PANDUAN ACARA RELAY WAJIB UNTUK ACARA-ACARA BERITA NASIONAL PENTING DAN ACARA YANG MENCERDASKAN MASYARAKAT, AKAN MEMBUAT STASIUN RADIO SEMAKIN DICINTAI MASYARAKAT LUAS, SHINGGA PADA GILIRANNYA BISA MEMPERCEPAT PROSES PENCERDASAN MASYARAKAT. BIAR KITA BISA MENGEJAR KETERTINGGALAN KITA DARI NEGERA LAIN YANG JAUH LEBIH MAJU.

MENURUT SAYA PEMERINTAH DAERAH SEBAIKNYA MEMBERIKAN SUBSIDI KEPADA RADIO-RADIO SWASTA DENGAN KEMUDAHAN PERIZINAN ATAU BAHKAN GRATIS, ASALKAN MEREKA MAU MENYIARKAN ACARA-ACARA PENDIDIKAN KEPADA MASYARAKAT LUAS. TERUTAMA ACARA PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN LOKAL. SEHINGGA KEBUDAYAAN LOKAL BISA SEMAKIN MEMILIKI WADAH UNTUK BERKEMBANG DAN LESTARI.

BEGITU DULU AJA KOMENTAR SAYA, SEMOGA TIDAK MENIMBULKAN PERSEPSI NEGATIF, DAN TERIMA KASIH BANYAK ATAS KESEMPATAN MENDAPATKAN PENGETAHUAN BARU DARI BLOG ANDA YANG ISTIMEWA INI.

MET BERAKHIR PEKAN JUGA DECH!

Anonim mengatakan...

menjadi pilihan sulit akhirnya,jika penyegeln dilakukan sementara permohonan izin yang masuk sejak tahun lalu juga belum ada informasinya hingga januari 2013 akan berakhir.