Sukses sebagai ikon radio dakwah dan news (berita) di Balikpapan, Radio IDC (Istiqamah Development Center) pun melakukan eskpansi siaran di Samarinda dan Sangata, Kutim dengan menempatkan stasiun relay. Sembari menunggu permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) di Samarinda dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Radio IDC menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim di Ruang Mancong, Hotel Mesra Internasional, Kamis (14/1).
Ketua KPID Kaltim, Syafruddin AH, mengatakan pelaksanaan EDP merupakan salah satu uji kelayakan terhadap lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi, dalam mendapatkan IPP. "Pelaksanaan EDP menjadi salah satu amanah dari UU Penyiaran No 32/2002. Di sini, Radio IDC akan memaparkan visi, misi dan program mereka. Lalu, kami akan mendengarkan kritik dan saran dari hadirin apakah layak radio ini bisa on air atau mengudara di Samarinda dan sekitarnya," katanya.
Selanjutnya, KPID akan memberikan rekomendasi kelayakan ini kepada Depkominfo. Koordinator Bidang Perizinan KPID Kaltim, Ida Wahyuni menambahkan, KPID juga melakukan verifikasi terhadap aspek manajemen, keuangan dan teknis, sebelum digelar EDP ini.
KPID juga mendengarkan segala kritik dan masukan dari peserta diskusi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, organisasi dan instansi pemerintahan. Imam Asnawi dari Bandara Temindung, mempertanyakan sejauh mana legalitas pendirian dan penyiaran Radio IDC. "Jangan sampai nanti program-program radio yang bertujuan baik ini justru mengganggu frekuensi penerbangan kami. Karena Bandara Temindung menjadi salah satu instansi yang menggunakan frekuensi untuk operasional keselamatan penerbangan. Dan, frekuensi kami pernah terganggu oleh frekuensi Radio IDC ini," ungkap Imam.
Menanggapi ini, Direktur Utama Radio IDC, Heru Firdaus menegaskan penggunaan frekuensi 107.9 Mhz di wilayah Samarinda sudah dihentikankarena mengganggu frekuensi bandara. "Begitu ada informasi frekuensi radio kami mengganggu frekuensi bandara dan diminta stop, kami langsung stop. Sementara ini, kami tidak siaran lagi. Saat ini, kami sedang melanjutkan proses untuk mendapatkan frekuensi baru dan mendapatkan izin siaran. Kami juga mohon maaf apabila siaran awal kemarin mengganggu frekuensi bandara," tuturnya.
Latifah, muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mendukung kehadiran Radio IDC sebagai sarana pembinaan dan pecerahan pemikiran umat muslim. "Radio semacam ini memang kita inginkan ke depan. Saya yakin Radio IDC bakal menjadi salah satu radio yang sangat didambakan masyarakat, khususnya di Samarinda," ucapnya.
15 Januari 2010
EDP LP di Kaltim: Radio IDC Andalkan Siaran Dakwah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar